
KPU DIY Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Triwulan I Tahun 2024
diy.kpu.go.id - Pada hari Jumat (19/04/2024), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran KPU Daerah Istimewa Yogyakarta triwulan I Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan secara luring di ruang PIP ini diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf Perencanaan KPU DIY. Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, selanjutnya dilakukan penyampaian evaluasi program dan anggaran KPU DIY Triwulan 1 Tahun 2024 oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Viera Mayasari Sri Rengganis.
Pada tahun 2024 ini, KPU DIY menjalankan 2 (dua) program yaitu program penyelengggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi serta program dukungan manajemen, dengan rincian total pagu Rp. 25.895.965.000, realisasi sebesar Rp. 18.127.645.655 (70%) dan sisa anggaran sebesar Rp.7.768.319.345. dari hasil tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan, bahwa Evaluasi Pelaksanaan Program dan anggaran ini nantinya akan disinkronkan dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran (LPPA), serta menekankan agar kegiatan yang belum dilaksanakan agar dilaksanakan di bulan berikutnya. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menambahkan bahwa masing-masing sub bagian harus melakukan pencermatan kebutuhan anggaran untuk kegiatan yang sudah disepakati di rapat pleno.(ren)