Persiapkan Debat Publik, KPU se-DIY Lakukan Koordinasi
diy.kpu.go.id - Untuk mempersiapkan pelaksanaan debat publik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan rapat koordinasi pada Selasa (08/10/2024) secara daring. Ketika membuka acara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, mengingatkan jajarannya tentang pentingnya penyelenggara pemilu untuk mendalami dan mempedomani regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan kampanye. Sementara, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengingatkan agar setiap penyiaran debat KPU Kabupaten/Kota dilengkapi dengan Juru Bahasa Isyarat.
Selain mengundang KPU Kabupaten/Kota se-DIY, rapat koordinasi ini juga melibatkan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia stasiun Yogyakarta karena KPU Kabupaten/Kota se-DIY akan menyiarkan debatnya secara langsung melalui TVRI. Menurut Sri Surani, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, koordinasi ini melibatkan TVRI agar pihaknya dapat secara langsung memastikan jadwal pelaksanaan debat masing-masing KPU Kabupaten/Kota supaya tidak berbenturan dengan kegiatan KPU Kabupaten/Kota lain. Selain itu, juga untuk membicarakan teknis pelaksanaan debat.
Mewakili TVRI Stasiun Yogyakarta, Ferry Anggara menjelaskan bahwa tidak ada jadwal pelaksanaan debat yang berbenturan antar KPU Kabupaten/Kota tetapi ada pelaksanaan debat yang berbenturan dengan jadwal pelaksanaan sosialisasi KPU Kabupaten/Kota lain. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini kemudian disepakati bahwa yang akan dipastikan adalah pelaksanaan debat. Sedangkan kegiatan lain akan dijadwalkan ulang. Selanjutnya, Ferry juga menyampaikan beberapa hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing pihak demi kelancaran pelaksanaan debat.
Menutup koordinasi, Surani mengingatkan jajarannya untuk segera melakukan tindaklanjut. Termasuk diantaranya memastikan rancangan pelaksanaan debat dan melakukan perikatan administrasi pelaksanaan kegiatan.(phms)