
KPU DIY Hadiri Rapat Persiapan Pendidikan Politik Bagi Perempuan Yang Diselenggarakan Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta
diy.kpu.go.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Surani menghadiri Rapat Persiapan Pendidikan Politik Bagi Perempuan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Brotoseno Bakesbangpol Kota Yogyakarta, pada Jumat (7/2/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu strategi penting dalam memahami pola dan preferensi pemilih, khususnya pemilih perempuan di DIY, setelah berlangsungnya Hari Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kota Yogyakarta, Polana Setiya Hati menekankan bahwa pendidikan politik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perempuan mengenai sistem pemerintahan, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta strategi berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, sekaligus memperkuat komunikasi politik yang efektif.
Sri Surani menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bakesbangpol Kota Yogyakarta dalam melaksanakan pendidikan politik bagi kelompok perempuan. Menurut Rani, pendidikan politik ini menjadi masukan yang berharga untuk mendukung pelaksanaan pemilu-pemilihan yang demokratis, transparan, dan inklusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Peluang bagi kelompok perempuan untuk berbuat sesuatu yang lebih di tingkat bawah itu jauh lebih besar, perempuan mempunyai andil terhadap lingkungan dan memiliki hak atas kesetaraan gender. Peran ini jauh lebih penting, karena kita bisa menggerakkan perempuan untuk aktif dan lebih memahami pentingnya hak pilih” ujar Sri Surani dalam diskusi tersebut.
Dalam kesempatan ini, Sri Surani juga memberikan masukan mengenai perlunya perhatian khusus pada hak pemilih perempuan dan upaya untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam Pemilu dan Pemilihan di wilayah DIY. “Pemilih perempuan memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi. Kita perlu memastikan tidak ada hambatan, baik dari segi aksesibilitas fisik maupun informasi, agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu-pemilihan,” tegasnya.