Berita Terkini

Perkuat Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU DIY Selenggarakan Rapat Kesatkeran

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Kamis (26/06/2025) Komisi Pemilihan Umum DIY (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Kesatkeran yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Workplace. Rapat ini dihadiri Ketua, Anggota serta Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian di Lingkungan KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, dan Kepala Sub Bagian di Lingkungan KPU se-DIY.

Rapat diawali dengan pembukaan dan paparan oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. yang menyampaikan terkait penguatan kelembagaan baik pihak eksternal maupun internal setelah penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dengan membuat program-progam yang melibatkan stakeholder. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing divisi yang menyampaikan hasil Focus Group Disscusion (FGD) pada Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentah Tahun 2024.

Selanjutnya pemaparan oleh Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana yang menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo dan KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi Pilot Project penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas sehingga perlu disiapkan evidence yang dibutuhkan. Disampaikan juga CPNS harus mengoptimalkan kinerjanya dan mengambil nilai-nilai positif yang ada.

Setelah pemaparan dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Bagian di Lingkungan KPU DIY dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang membahas Persiapan Pemeriksaan Dengan tujuan Tertentu (PDTT) Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta persiapan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dengan instrument baru oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 604 kali