Berita Terkini

Enam Belas Calon Pegawai Negeri Sipil Ikuti Apel dan Panggilan Melaksanakan Tugas

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Senin (2/6/2025), 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ikuti Apel Penerimaan dan Panggilan Melaksanakan Tugas CPNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 di Kantor KPU Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional, serta jajaran Pegawai KPU DIY.

Dalam apel penerimaan CPNS, Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa ada tiga tugas inti yang harus dilaksanakan sebagai pelaksana di lingkungan KPU. Pertama, pelayanan kepada peserta Pemilu (Parpol), kedua pelayanan kepada peserta Pemilu perorangan dan ketiga pelayanan kepada pemilih/masyarakat dengan tetap melaksanakan pelayanan publik setiap waktu. Oleh karena itu dalam melakukan pelayanan prinsip akuntabilitas, netralitas,  dan profesionalisme harus diterapkan.

Para CPNS tersebut diwajibkan melapor untuk melaksanakan tugas dan mengikuti verifikasi dokumen kepegawaian sesuai dengan pengumuman KPU. Hadir memberikan pengarahan dalam kegiatan penerimaan melaksanakan tugas, Sekretaris KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Tri Tujiana. Ia menyampaikan dalam menerima tugas baru maka tugas, pokok dan fungsi harus kita laksanakan dengan baik. Selain itu dalam menjalankan tugas ada nilai yang harus dijunjung tinggi yakni integritas serta prinsip loyalitas hierarkis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 775 kali