Berita Terkini

Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU DIY Bangun Sinergi dengan Dinas PMK2PS

diy.kpu.go.id - Ketua KPU DIY beserta anggota dan Sekretaris KPU DIY, beraudiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS), KPH Yudanegara beserta jajaran di Kantor Dinas PMK2PS DIY pada hari Selasa 18 Februari 2025. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan keinginan KPU DIY untuk bersinergi dan bekerja sama dengan Dinas PMK2PS terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang rutin dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan amanat undang-undang. Menurut Ahmad Shidqi, pasca selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 KPU DIY perlu segera mempersiapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut merupakan salah satu tugas KPU untuk memutakhirkan data pemilih yang bersifat sangat dinamis. Sehingga KPU DIY memandang perlunya sinergi kuat terkait data kependudukan yang menjadi landasan koordinasi KPU Kabupaten/Kota dengan Dinas Dukcapil di masing-masing Kabupaten/Kota. Disampaikan Ahmad Shidqi, KPU DIY juga akan membangun beberapa program pendidikan pemilih yang harapannya dapat disinergikan dengan program penguatan kapasitas kalurahan dari Dinas PMK2PS. Pendidikan Pemilih di tingkat Kalurahan yang merupakan satuan pemerintahan paling mendasar di masyarakat, diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Pendidikan pemilih juga bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kepemiluan serta menimbulkan atau meningkatkan minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara pemilu, terutama di tingkat KPPS. Kepala Dinas PMK2PS, KPH Yudanegara menyambut baik dan menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan KPU DIY dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta inovasi program pendidikan pemilih. Hal tersebut sejalan dengan salah satu program Dinas PMK2PS yaitu penggalakan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

KPU DIY Lakukan Refleksi Satu Tahun Penyelenggaraan Pemilu 2024

diy.kpu.go.id - Di tanggal 14 Februari 2024 kemarin seluruh Warga Negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih menggunakan haknya di Tempat Pemungutan Suara. Berdasarkan tingkat kehadiran pemilih, tingkat partisipasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 88,88%. Untuk mengenang hari tersebut dan untuk mengurai kompleksitas tahapan Pemilu Tahun 2024 dari berbagai perspektif maka pada Jumat (14/02/2025) ini Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar acara “Refleksi Satu Tahun Penyelenggaraan Pemilu 2024.” Menurut Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi refleksi ini dilakukan untuk mengidentifikasi kendala teknis selama penyelenggaraan tahapan pemilu yang disandingkan dengan kondisi di lapangan dan aturan regulasi. Shidqi juga berharap bahwa hasil dari refleksi ini selanjutnya dapat menjadi bahan usulan perbaikan penyelenggaraan pemilu di tahun-tahun mendatang. Dalam pengantar diskusi, Sri Surani Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY menyampaikan bahwa agar refleksi dapat dilihat dari berbagai sudut pandang maka refleksi tidak hanya diikuti oleh KPU DIY, KPU Kabupaten/Kota se-DIY dan Badan Pengawas Pemilu DIY, yang merupakan penyelenggara Pemilu, tetapi juga melibatkan unsur akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Hadir sebagai pemantik diskusi Alfath Indonesia dari Election Corner FISIPOL UGM, Bagus Sarwono dari Jaringan Demokrasi Indonesia, Muhammad Hima El Muntaha dari Komite Independen Sadar Pemilu, dan Mohammad Najib Ketua Bawaslu DIY. Sedangkan peserta diskusi adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-DIY, dan perwakilan dari Perkumpulan Narasita, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA), pejabat dan staf di lingkungan KPU DIY. Beberapa hal yang mengemuka dalam diskusi yang dilakukan di pendopo kantor KPU DIY ini diantaranya meliputi pembatasan usia pada proses rekruitmen badan adhoc, penertiban Alat Peraga Kampanye, terjadinya politik uang, politik dinasti, pelanggaran etika, regulasi yang masih menyisakan celah, terjadinya kendala pada aplikasi kepemiluan, aksesibilitas bagi pemilih disabilitas, uncontested election, serta sikap apatis warga terhadap demokrasi. Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pemilu 2024 di DIY. Dibanding pemilu-pemilu sebelumnya, di 2024 di DIY terjadi penurunan jumlah terjadinya Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Lanjutan, penurunan Perselisihan Hasil Pemilu, serta menurunnya angka pelaporan dan temuan pelanggaran Pemilu. Najib meyakini bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan kerja sama yang baik antara KPU, Bawaslu, dan para pemangku kepentingan di DIY. (parmas)

RAPAT KESATKERAN

diy.kpu.go.id - Selasa (11/02/2025) Komisi Pemilihan Umum DIY menyelenggarakan Rapat Kesatkeran yang dilaksanakan di KPU Kota Yogyakarta. Rapat ini dihadiri Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, dan Kepala Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU se-DIY. Rapat diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya yang dilanjutkan sambutan oleh Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani. Dalam Rapat Kesatkeran hari ini Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi memberikan pengarahan yang menyampaikan terkait rasionalisasi penghematan anggaran baik di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya pengarahan disampaikan oleh Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana bahwa tidak hanya di KPU saja yang terdampak efiensi tapi juga di semua Kementerian/Lembaga mengalami hal yang sama karena merupakan kebijakan efisiensi yang berlaku secara Nasional sehingga kegiatan tetap harus berjalan. Setelah pengarahan dilanjutkan paparan oleh Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU DIY dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang membahas evaluasi, rencana kegiatan serta kendala yang dihadapi. Rapat Kesatkeran ditutup dengan pesan agar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dapat dilaksanakan oleh semua Satuan Kerja.(LSS)

KPU DIY Bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Untuk Membangun Literasi Pemilu Yang Sehat

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY (Kanwil Kemenag DIY) pada hari Jumat (07/02/2025). Hadir dalam audiensi ini, Ketua beserta seluruh Anggota KPU DIY dan diterima secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej didampingi oleh Pejabat Fungsional Abdu Naim. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan salah satu upaya untuk membangun hubungan kelembagaan dengan instansi vertikal dan daerah serta meningkatkan sinergi kedua instansi. Selain itu, KPU DIY akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) pada pemilih pemula pada pesantren dan madrasah yang ada dalam wilayah Kanwil Kemenag DIY. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani menambahkan bahwa sosdiklih ini diawali dengan pembuatan modul dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat, KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se DIY bisa dilibatkan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan materi terkait demokrasi. Sedangkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan bahwa sinergi dengan Kanwil Kemenag DIY bisa dilakukan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sehingga diharapkan dapat diperoleh data pemilih yang akurat dan mutakhir. Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej menyambut baik maksud KPU DIY sebagai upaya untuk menanamkan literasi tentang pemilu yang sehat kepada peserta didik di madrasah maupun pesantren. Diharapkan, sinergi kedua belah pihak akan dapat membangun demokrasi yang lebih sehat di wilayah DIY.

KPU DIY Hadiri Rapat Persiapan Pendidikan Politik Bagi Perempuan Yang Diselenggarakan Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta

diy.kpu.go.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Surani menghadiri Rapat Persiapan Pendidikan Politik Bagi Perempuan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Brotoseno Bakesbangpol  Kota Yogyakarta, pada Jumat (7/2/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu strategi penting dalam memahami pola dan preferensi pemilih, khususnya pemilih perempuan di DIY, setelah berlangsungnya Hari Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kota Yogyakarta, Polana Setiya Hati menekankan bahwa pendidikan politik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perempuan mengenai sistem pemerintahan, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta strategi berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, sekaligus memperkuat komunikasi politik yang efektif. Sri Surani menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bakesbangpol Kota Yogyakarta dalam melaksanakan pendidikan politik bagi kelompok perempuan. Menurut Rani, pendidikan politik ini menjadi masukan yang berharga untuk mendukung pelaksanaan pemilu-pemilihan yang demokratis, transparan, dan inklusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. “Peluang bagi kelompok perempuan untuk berbuat sesuatu yang lebih di tingkat bawah itu jauh lebih besar, perempuan mempunyai andil terhadap lingkungan dan memiliki hak atas kesetaraan gender. Peran ini jauh lebih penting, karena kita bisa menggerakkan perempuan untuk aktif dan lebih memahami pentingnya hak pilih” ujar Sri Surani dalam diskusi tersebut. Dalam kesempatan ini, Sri Surani juga memberikan masukan mengenai perlunya perhatian khusus pada hak pemilih perempuan dan upaya untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam Pemilu dan Pemilihan  di wilayah DIY. “Pemilih perempuan memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi. Kita perlu memastikan tidak ada hambatan, baik dari segi aksesibilitas fisik maupun informasi, agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu-pemilihan,” tegasnya.

KPU DIY mengikuti Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Masa Bakti 2025-2030

diy.kpu.go.id - Pada hari Jumat (7/2/2025), KPU DIY mengikuti pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Masa Bakti 2025-2030 secara daring. Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, SH., M.H hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung KPU tersebut. Prosesi pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno yang sekaligus menjabat sebagai Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Masa bakti 2025-2030. Setelah selesai melakukan pengukuhan, Zudan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU atas terlaksananya Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan aman dan lancar.  Zudan juga mengingatkan bahwa kehadiran KORPRI esensinya adalah untuk memperkokoh NKRI, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh negara kepada KORPRI pada saat didirikan di tahun 1971. Beliau juga memberikan apresiasi atas komposisi jajaran Dewan Pengurus Sekretariat KPU yang berisi pegawai lintas generasi. Tak lupa, Zudan juga berpesan agar KORPRI di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU untuk membangun sinergi yang kuat serta merancang program-program yang dapat memberi manfaaat untuk anggotanya. Turut hadir secara luring, Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, Sekretaris KPU Provinsi se Indonesia serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU yang dikukuhkan. Sedangan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se Indonesia mengikuti prosesi pengukuhan melalui platform zoom workplace.(vie)