Sinau Bareng Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan pada KPU se-DIY
diy.kpu.go.id – KPU DIY melaksanakan kegiatan Sinau Bareng Pelayanan Publik (Rabu, 28/05/2025) di kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Rangkaian kegiatan Sinau Bareng Pelayanan Publik ini merupakan ke-tiga kalinya setelah sebelumnya digelar di KPU Kabupaten Gunungkidul dan KPU Kota Yogyakarta.
Kegiatan diawali dengan simulasi praktik pelayanan tamu dan PPID, dilanjutkan dengan keliling kantor KPU Kabupaten Kulon Progo untuk melihat kondisi sarana dan prasarana yang ada. Secara umum kondisi sarana dan prasarana pada KPU Kulon Progo sudah baik, akan tetapi pada aspek kebersihan ruangan perlu ditingkatkan agar lebih nyaman bagi tamu maupun pegawai.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana mengapresiasi atas masukan dan saran yang telah diberikan kepada KPU Kabupaten Kulon Progo. “Terima kasih atas kunjungan dan masukkannya, gedung dan bangunan sudah milik KPU Kabupaten Kulon Progo, selanjutnya kami masih akan terus berbenah” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi memberikan apresiasi karena KPU Kabupaten Kulon Progo telah menjadi salah satu pilot project untuk pelaksanaan Zona Integritas dan telah diusulkan ke KPU RI. “Penerapan zona integritas perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan, sehingga seluruh pegawai bisa melakukan kerja bakti untuk kebersihan lingkungan” papar Ahmad Shidqi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana menekankan bahwa pelayanan dan daya dukung sarana prasarana merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU. Setelah kegiatan Sinau Bareng Pelayanan telah selesai dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota di DIY, harapannya akan ada standar pelayanan publik yang berlaku bagi KPU se-DIY. Selain itu, Anggota KPU DIY, Sri Surani menegaskan bahwa pelayanan di KPU se-DIY harus inklusif, ramah bagi disabilitas.
Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU DIY, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, pejabat struktural di lingkungan KPU DIY, kepala sub bagian KUL KPU Kabupaten/Kota se-DIY, serta pelaksana pada KPU DIY dan KPU Kabupaten Kulon Progo.