Berita Terkini

KPU DIY Ikuti Webinar sebagai Upaya Meningkatkan Partisipasi Difabel dalam Pilkada

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) yang dalam kesempatan ini mewakili KPU Republik Indonesia (KPU RI), hadir sebagai penanggap dalam webinar Pilkada 2024: Bagaimana Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif?, Jumat (11/10/2024). 
Dalam tanggapannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani, mengatakan kalau penyelenggara pemilu memiliki komitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang inklusif.  Rani juga mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan informasi yang diperolehnya dari webinar ini kepada KPU RI, sebagai usulan dalam pembuatan kebijakan yang lebih inklusif. Selain itu, Rani juga menyampaikan bahwa KPU DIY telah merespon hal-hal yang menjadi rekomendasi pemantau, yaitu dengan memberikan pembekalan kepada Pantarlih terkait perspektif disabilitas sehingga saat melakukan proses Coklit, Pantarlih mampu mengidentifikasi dan memberikan kategori sesuai dengan ragam disabilitasnya. KPU Kabupaten/Kota serta Badan Adhoc juga telah diberikan informasi dan pemahaman bahwa disabilitas punya hak yang sama untuk menjadi penyelenggara Pemilu. KPU Kabupaten/Kota se DIY juga telah berupaya agar TPS dibuat aksesibel serta saat Bimtek KPPS diberikan materi cara berinteraksi dengan disabilitas. Selain itu, KPU DIY juga membuat bahan sosialisasi visi misi pasangan calon dengan huruf Braille.

Acara yang dilakukan secara hybrid di Hotel Tara Yogyakarta ini digelar oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia bersama Pusat Rehabilitasi YAKKUM, FORMASI Disabilitas, dan Yayasan LKiS dengan dukungan Program INKLUSI. Webinar ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan partisipasi serta membangun sikap kritis masyarakat difabel dan kelompok marjinal lainnya dalam PILKADA 2024. Dalam konteks pembangunan yang inklusif, kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun sikap kritis masyarakat difabel dan kelompok marjinal lainnya terkait hak politik, visi misi calon kepala daerah, serta keberpihakannya pada isu pemenuhan hak difabel dan kelompok marjinal lainnya. Karena pembangunan yang inklusif perlu dilakukan dengan dukungan Kepala Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Muh Syamsudin, Ketua Dewan Pengurus SIGAB, dalam sambutannya mewakili panitia.

Acara diawali dengan paparan dari FORMASI Disabilitas, GARAMIN NTT (Submitra SIGAB Indonesia), CDRM dan CDS (Submitra PR YAKKUM), Yayasan LKiS, dan Kantor Staf Presiden. Masing-masing pemapar menyampaikan kendala yang dihadapi pemilih difabel pada pemilu dan potensi terjadinya hal yang sama dalam Pilkada 2024 serta usulan cara mengatasinya untuk mewujudkan partisipasi pemilih difabel yang aktif dan bermakna dari berbagai perspektif. Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan tanggapan dari KPU, perwakilan dari OHANA, PPUAD DIY, ‘Aisyiyah, INFID, dan ICW.(phms)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 491 kali