Pastikan Akuntabilitas Keuangan di KPU Kabupaten/Kota Se-DIY, KPU DIY Lakukan Pemeriksaan Kas dan Pertanggungjawaban Keuangan
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Rabu (29/10/2025) KPU DIY melakukan Pemeriksaan Kas dan Pertanggungjawaban Keuangan Bulan Oktober Tahun 2025 secara daring. Tujuan dilaksanakan Pemeriksaan Kas ini adalah mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan kas bendahara pengeluara atas realisasi belanja yang dikeluarkan setiap bulan pada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pemeriksaan kas ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Pengelola Keuangan Sekretariat KPU se-DIY.
Kegiatan ini dibuka dan dipandu oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Endah Dwi Artini. Disampaikan oleh Endah Dwi Artini, pemeriksaan kas sebagai pengendalian penatausahaan kas pada Sekretariat KPU se-DIY. Selain itu, diperlukan Kerja sama antar Sub Bagian untuk melengkapi dokumen pertanggungjawaban (SPJ).
Pemeriksaan kas dibagi menjadi 5 breakout room sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota. Setelah penyampaian hasil pemeriksaan kas dari masing-masing Satuan Kerja, disampaikan bahwa pembukuan dan SPJ sudah lengkap.