Berita Terkini

Memastikan kelengkapan dan akurasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI), KPU DIY melaksanakan supervisi dan monitoring ke KPU Kota Yogyakarta

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Dalam rangka memastikan kelengkapan dan akurasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan supervisi dan monitoring ke KPU Kota Yogyakarta, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah bersama tim yang terdiri dari Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Indra Yudistira, Kepala Subbagian Hukum, Amalia Rahmah, serta sejumlah pelaksana Subbagian Hukum KPU DIY.

Pemantauan terhadap proses pengisian LKE ZI dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung dan indikator penilaian telah dipenuhi dengan baik sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Tim Penilai Internal (TPI).

Dalam arahannya, Ibah Muthiah memberikan masukan kepada jajaran KPU Kota Yogyakarta dalam menghadapi evaluasi Zona Integritas. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam pengisian LKE ZI, karena hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Pengisian LKE ZI harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, teliti, dan didukung bukti konkret. Setiap aspek dalam LKE harus dapat diverifikasi dan memiliki dokumentasi yang kuat agar hasilnya maksimal,” ujar Ibah.

Selain itu, Ibah juga mendorong KPU Kota Yogyakarta untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan hanya soal pencapaian formalitas, tetapi lebih pada transformasi budaya organisasi yang berkelanjutan.

Tim KPU DIY juga memberikan panduan teknis terkait beberapa poin penting dalam pengisian LKE ZI, termasuk penyusunan narasi capaian, penyediaan bukti pendukung (evidence), serta strategi dalam menghadapi wawancara dengan TPI.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu KPU Kota Yogyakarta meningkatkan kualitas pengelolaan Zona Integritas, sehingga siap menghadapi tahapan evaluasi berikutnya menuju WBK/WBBM.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 673 kali