Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 Periode 1 di lingkungan KPU se-DIY
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti pembekalan dan pengambilan sumpah/janji pada Jum’at, (23/5/2025). 6 orang diantaranya merupakan PPPK Sekretariat KPU DIY dengan formasi jabatan Pengelola Umum Operasional serta Operator Layanan Operasional.
Pengambilan sumpah/ janji diawali dengan pengarahan terkait disiplin ASN termasuk PPPK yang disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Republik Indonesia, Yuli Hertaty. Ia menegaskan bahwa saat menjadi ASN, diatur terkait mulai jam kerja hingga sanksi hukuman disiplin berat. Oleh karena itu PPPK wajib menjaga diri dan sikap, jika memang terbukti melakukan kesalahan akan diproses disipin sesuai regulasi yang berlaku.
Pembekalan dilanjutkan dengan pemaparan hak dan kewajiban PPPK oleh Kepala Biro SDM Badan Kepegawaian Negara, Diah Kusuma Ismuwardani, dan disiplin pegawai oleh Kepala Sub Bagian Penegakan Disiplin Pegawai Sekretariat KPU Republik Indonesia, Udin Syahruldin.
Setelah pembekalan, dilakukan pengambilan sumpah/janji oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah diambil sumpah/janji dan mengingatkan agar semakin meningkatkan kinerjanya di masa mendatang. Serta menegaskan bahwa dengan telah dilantik menjadi PPPK, segala aturan terkait ASN (Aparatur Sipil Negara) melekat untuk ditaati.