Berita Terkini

Rapat evaluasi SOP Pelayanan Publik KPU DIY

diy.kpu,go.id - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik, KPU DIY menggelar Rapat Evaluasi 9 (Sembilan) Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik di Lingkungan KPU DIY di Ruang PIP, Senin (19/05/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Pejabat struktural dan pejabat fungsional KPU DIY beserta perwakilan staf dari masing-masing sub bagian.

Dalam rapat ini, Arry Dharmawan selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa terdapat 58 SOP di KPU DIY. Namun fokus rapat kali ini untuk mengevaluasi 9 SOP pelayanan publik di KPU DIY.

Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian diberikan kesempatan untuk mengevaluasi SOP produk masing-masing Sub Bagian pengampu. Beberapa SOP memerlukan perbaikan, diantaranya penyesuaian nomenklatur jabatan dan pemutakhiran dasar hukum. Ketua, Anggota beserta Sekretaris KPU DIY memberikan arahan untuk penyempurnaan SOP.

Dengan adanya evaluasi SOP pelayanan publik, diharapkan pelaksanaan tugas di KPU DIY menjadi lebih optimal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 674 kali