Monitoring dan Koordinasi Sarana Prasarana Penunjang Pelayanan Publik di KPU Kota Yogyakarta
Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kegiatan monitoring terhadap prasarana penunjang pelayanan publik di Kantor KPU Kota Yogyakarta, Rabu 22 Mei 2025 dengan melibatkan jajaran dari KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat. KPU DIY terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta baik dari jajaran KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se – DIY meninjau bersama berbagai fasilitas pelayanan seperti ruang layanan informasi, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, toilet disabilitas, ruangan laktasi, tempat bermaian anak serta sarana pendukung lainnya.
Setelah meninjau seluruh sarana dan prasarana pelayanan publik dikantor KPU Kota Yogyakarta seluruh peserta melakukan koordinasi, evaluasi dan diskusi bersama untuk membahas langkah-langkah perbaikan serta strategi peningkatan kualitas layanan publik ke depan. KPU DIY juga memberikan masukan dan dorongan agar KPU Kota Yogyakarta memanfaatkan momentum kepindahan kantor sebagai sarana pembenahan dan peningkatan standar layanan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU DIY untuk menjaga mutu pelayanan publik di seluruh satuan kerja, serta memastikan bahwa setiap tahapan pemilu maupun pelayanan administrasi berjalan dengan efisien, transparan, dan ramah bagi masyarakat.