
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, KPU DIY Laksanakan Pelatihan Berinteraksi Dengan Penyandang Disabilitas
Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Pelatihan Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas bersama Sentra Advokasi Perempuan, Disabilitas, dan Anak (SAPDA). Acara ini diselenggarakan di Joglo Demokrasi KPU DIY, pada Senin (22/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Pejabat Struktural, Tim PPID, Perwakilan setiap Sub Bagian di lingkungan KPU DIY, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, bersama Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Hadir membuka sekaligus memberikan sambutan, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang menyampaikan bahwa pelatihan ini untuk memberikan gambaran tentang tata cara bagaimana berinteraksi dengan pemilih maupun kolega penyandang disabilitas yang beragam. Hal ini merupakan komitmen KPU DIY sebagai Penyelenggara Pemilu yang menerapkan budaya kerja Migunani (Melayani, Inovatif, Gumregah, Unggul, Nyenengke, Antisipatif, Ngayomi dan Inklusif) dalam melakukan pelayanan di KPU DIY.
Kegiatan diawali dengan sesi materi oleh perwakilan SAPDA, Ayatullah Rohullah Khomaini, yang menyampaikan tentang layanan publik inklusif dan ramah disabilitas. Dalam kesempatan ini juga dijelaskan mengenai pengenalan ragam penyandang disabilitas dan tata cara berinteraksinya. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dhanis yang menjelaskan interaksi dengan penyandang disabilitas tuli, Taufik bersama Sholeh Muhdlor menyampaikan interaksi dengan penyandang disabilitas netra, serta Rini Rindawati menyampaikan interaksi dengan penyandang disabilitas fisik. Selain pemaparan materi, peserta diajak untuk mempraktekkan secara langsung tata cara berinteraksi dengan penyandang disabiltas, terutama untuk memberikan respon pelayanan yang baik pada pemilih maupun pemohon informasi.