
Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Layanan Kepegawaian, KPU RI Gelar Rapat Konsolidasi Bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia
diy.kpu.go.id - KPU RI gelar konsolidasi secara hybrid bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk mewujudkan akuntabilitas tata Kelola kepegawaian pada Jum’at-Sabtu 12-13 September 2025. Rangkaian kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh KPU RI untuk memastikan bahwa seluruh pengelola SDM dapat memberikan layanan kepegawaian secara profesional dan berintegritas.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian yang membidangi Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Analis Primadani, Kepala Sub Bagian yang membidangi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Viera Mayasari Sri Rengganis, didampingi Operator SIASN Sekretariat KPU DIY.
Acara dihari pertama dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI Yuli Hertaty. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa Sekretariat Jenderal KPU menjadi salah satu pilot project dari 44 Kementerian/Lembaga yang akan mengimplementasikan Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis. Yuli juga menjelaskan tentang kondisi Pegawai (ASN dan Non ASN) Sekretariat Jenderal KPU serta tantangan dalam pengelolaan SDM, utamanya terkait Badan Adhoc. Di hari pertama ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN Mohammad Ridwan yang memaparkan terkait strategi penataan kepegawaian. Ia menjelaskan pentingnya pemetaan kebutuhan ASN, penyusunan peta jabatan, serta penyelesaian status tenaga Non ASN yang harus diselesaikan di Tahun 2025 ini. Ridwan juga menekankan pentingnya sinkronisasi data kepegawaian untuk mendukung sistem kenaikan pangkat dan pensiun. Paparan kedua disampaikan Direktur Pengadaan dan Mutasi Paulus Dwi Laksono Harjono, yang membahas mengenai proses pengadaan ASN berbasis merit, transparansi rekrutmen serta rotasi pegawai untuk mendukung distribusi SDM secara proporsional. Sesi terakhir menghadirkan narasumber Direktur Status dan Pemberhentian ASN, Lia Rosalina yang memaparkan terkait penetapan status kepegawaian, mekanisme pemberhentian ASN, serta pengelolaan layanan pensiun secara tepat waktu.
Dihari kedua, diawali dengan paparan dari Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty. Dalam paparannya, Yuli menyampaikan tentang rekapitulasi jenis-jenis pelanggaran disiplin yang terjadi di Sekretariat Jenderal KPU RI. Yuli juga berpesan kepada seluruh jajaran pengelola kepegawaian baik di tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjadi agen disiplin yang baik, serta menjadi penggerak dan teladan bagi yang lain.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dengan paparan terkait Penegakan disiplin pegawai oleh narasumber yaitu Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN, Halim. Beliau menyampaikan tentang kewajiban dan larangan PNS, jenis-jenis pelanggaran disiplin serta tingkat hukuman disiplin. Paparan kedua disampaikan oleh Kepala Pusat Penilaian ASN BKN, Bajoe Loedi Hargono. Dalam paparannya beliau menyampaikan terkait kebijakan percepatan penyediaan data profil talenta ASN untuk mendukung kebijakan Manajemen ASN berupa potensi, kompetensi, dan preferensi karier.
KPU RI gelar konsolidasi secara hybrid bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk mewujudkan akuntabilitas tata Kelola kepegawaian pada Jum’at-Sabtu 12-13 September 2025. Rangkaian kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh KPU RI untuk memastikan bahwa seluruh pengelola SDM dapat memberikan layanan kepegawaian secara profesional dan berintegritas.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian yang membidangi Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Analis Primadani, Kepala Sub Bagian yang membidangi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Viera Mayasari Sri Rengganis, didampingi Operator SIASN Sekretariat KPU DIY.
Acara dihari pertama dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI Yuli Hertaty. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa Sekretariat Jenderal KPU menjadi salah satu pilot project dari 44 Kementerian/Lembaga yang akan mengimplementasikan Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis. Yuli juga menjelaskan tentang kondisi Pegawai (ASN dan Non ASN) Sekretariat Jenderal KPU serta tantangan dalam pengelolaan SDM, utamanya terkait Badan Adhoc. Di hari pertama ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN Mohammad Ridwan yang memaparkan terkait strategi penataan kepegawaian. Ia menjelaskan pentingnya pemetaan kebutuhan ASN, penyusunan peta jabatan, serta penyelesaian status tenaga Non ASN yang harus diselesaikan di Tahun 2025 ini. Ridwan juga menekankan pentingnya sinkronisasi data kepegawaian untuk mendukung sistem kenaikan pangkat dan pensiun. Paparan kedua disampaikan Direktur Pengadaan dan Mutasi Paulus Dwi Laksono Harjono, yang membahas mengenai proses pengadaan ASN berbasis merit, transparansi rekrutmen serta rotasi pegawai untuk mendukung distribusi SDM secara proporsional. Sesi terakhir menghadirkan narasumber Direktur Status dan Pemberhentian ASN, Lia Rosalina yang memaparkan terkait penetapan status kepegawaian, mekanisme pemberhentian ASN, serta pengelolaan layanan pensiun secara tepat waktu.
Dihari kedua, diawali dengan paparan dari Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty. Dalam paparannya, Yuli menyampaikan tentang rekapitulasi jenis-jenis pelanggaran disiplin yang terjadi di Sekretariat Jenderal KPU RI. Yuli juga berpesan kepada seluruh jajaran pengelola kepegawaian baik di tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjadi agen disiplin yang baik, serta menjadi penggerak dan teladan bagi yang lain.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dengan paparan terkait Penegakan disiplin pegawai oleh narasumber yaitu Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN, Halim. Beliau menyampaikan tentang kewajiban dan larangan PNS, jenis-jenis pelanggaran disiplin serta tingkat hukuman disiplin. Paparan kedua disampaikan oleh Kepala Pusat Penilaian ASN BKN, Bajoe Loedi Hargono. Dalam paparannya beliau menyampaikan terkait kebijakan percepatan penyediaan data profil talenta ASN untuk mendukung kebijakan Manajemen ASN berupa potensi, kompetensi, dan preferensi karier.