
KPU DIY Laksanakan Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Yogyakarta
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 s.d Semester I Tahun 2025, KPU DIY melaksanakan Entry Meeting pada Kamis (18/09/2025). Hadir dalam kesempatan ini, BPK Perwakilan Yogyakarta, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU DIY, Ketua dan Sekretaris KPU Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul serta Bawaslu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa pasca pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada, kini saatnya seluruh pihak bertanggung jawab atas penggunaan dana yang telah diterima, khususnya dana hibah dari pemerintah daerah. Shidqi juga menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan oleh BPK dan berharap pemeriksaan terinci kali ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Ketua Tim BPK Perwakilan Yogyakarta Agustin Sugihartati, selaku penanggungjawab menjelaskan bahwa BPK hadir dalam rangka silaturahmi serta mengawali pemeriksaan terinci lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Pemeriksaan ini difokuskan pada dana APBD yang digunakan dalam kegiatan tahapan dan dukungan tahapan Pilkada Serentak 2024, khususnya pada aspek Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan. Dala mkesempatan ini, BPK juga mengajak semua pihak untuk terbuka, kooperatif, dan profesional, sehingga pemeriksaan ini dapat berlangsung lancar, dan setiap perbedaan data dapat diklarifikasi dengan baik. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas 2 (dua) Tim Pemeriksa yang akan bertugas di KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantul serta KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta.