Konsolidasi Kelembagaan dan SDM, KPU DIY Gelar Rapim se-DIY
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Di penghujung tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) KPU se-DIY pada Senin, 15 Desember 2025, yang diikuti oleh jajaran pimpinan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU DIY Analis Primadani, Rapim ini dilaksanakan sebagai forum strategis untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan penyelarasan program serta kegiatan antara KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota, sekaligus sebagai sarana evaluasi kinerja tahun 2025 dan penyusunan rencana kerja tahun 2026. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rapim memiliki peran penting dalam konsolidasi gagasan, sumber daya manusia, dan kebijakan kelembagaan. Menurutnya, tahun 2025 merupakan tahun dengan dinamika kepemiluan yang tinggi, sehingga diperlukan refleksi bersama agar berbagai tantangan dan residu permasalahan tidak berulang pada tahun 2026. Shidqi juga menekankan pentingnya peran KPU DIY dalam mentransformasikan kebijakan dan hasil koordinasi nasional kepada KPU Kabupaten/Kota. Agenda utama Rapim kali ini meliputi penyampaian dan paparan materi oleh Ketua, Anggota serta Sekretaris KPU DIY. Paparan tersebut membahas evaluasi kinerja tahun 2025, arah kebijakan strategis, serta rencana program kerja tahun 2026. Isu-isu strategis yang dibahas antara lain revisi Undang-Undang Pemilu, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan kepemiluan, pengelolaan anggaran dan sarana prasarana, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan pemilih, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Selain paparan materi, Rapim juga diisi dengan diskusi kelompok berdasarkan divisi dan kesekretariatan. Hasil diskusi menyoroti pentingnya penguatan koordinasi lintas satuan kerja, peningkatan validitas dan integrasi data kepemiluan, konsistensi penerapan regulasi, serta perbaikan dukungan sarana prasarana dan administrasi guna menunjang kinerja organisasi secara efektif dan akuntabel. Pada sesi penutupan, Ketua KPU DIY menyampaikan bahwa berbagai permasalahan dan masukan yang muncul dalam Rapim akan menjadi bahan tindak lanjut pada tahun 2026. KPU DIY berkomitmen untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membangun komunikasi yang lebih solid antar KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah DIY. Rapim ini diharapkan mampu menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Selengkapnya