Berita Terkini

51

KPU DIY Siapkan Roadmap Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan aksesibel bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok difabel. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi saat menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan politik bagi kelompok difabel yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, pada Selasa (14/4/2026). Mengusung tema “Setara dalam Hak, Bermakna dalam Suara”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman politik serta partisipasi aktif kelompok difabel dalam proses demokrasi. Dalam paparannya, Shidqi menekankan bahwa KPU memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dapat diakses oleh semua pemilih tanpa diskriminasi. “Pemilu yang demokratis tidak hanya soal partisipasi, tetapi juga bagaimana memastikan setiap warga negara, termasuk difabel, dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, aman, dan bermartabat,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan berbagai strategi KPU dalam mendukung pemilu yang aksesibel, seperti penyediaan alat bantu di TPS, sosialisasi yang ramah difabel, serta peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu dalam memahami kebutuhan pemilih difabel. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta, yang berharap adanya peningkatan fasilitas dan perhatian terhadap aksesibilitas dalam setiap pelaksanaan pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran kolektif tentang pentingnya inklusivitas dalam demokrasi semakin meningkat, sehingga terwujud pemilu yang benar-benar representatif dan berkeadilan bagi semua.


Selengkapnya
68

Supervisi dan Monitoring Kartu Kendali SPIP, KPU DIY Pastikan Pelaporan di KPU Sleman dan KPU Bantul Tertib dan Tepat Waktu

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Supervisi dan Monitoring Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Bantul pada Kamis, (9/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pengisian dan pelaporan dengan format kartu kendali, sekaligus mengidentifikasi kendala agar pelaporan berjalan rutin dan tepat waktu. Dalam pelaksanaannya, kartu kendali dalam SPIP merupakan instrumen yang digunakan untuk mencatat dan memantau pelaksanaan pengendalian internal secara sistematis sehingga setiap tahapan kegiatan dapat terdokumentasi dengan baik. Melalui kartu kendali, proses pengawasan menjadi lebih terarah karena informasi yang disajikan dapat dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan. Keberadaannya juga berperan penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan pelaporan Kartu Kendali tepat waktu tanpa melewati batas yang ditentukan, disertai perbaikan cepat atas kesalahan unggah dokumen SPIP sebelum disampaikan ke KPU RI, serta tanpa kendala dalam pelaksanaan rutin pengisian dan pelaporan. Selain itu, KPU Sleman mencanangkan Sistem Informasi Regulasi (SIAR) untuk mendukung SPIP dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan dan penyebaran informasi regulasi secara efektif. Sementara itu, di KPU Kabupaten Bantul, pengisian Kartu Kendali SPIP telah dilaksanakan sesuai prosedur melalui rapat pleno, kekurangan progres tindak lanjut telah dipenuhi, serta dilakukan pendampingan evaluasi pembangunan Zona Integritas Triwulan I yang mencakup area pengawasan SPIP, disertai pembahasan inovasi untuk mendukung pembangunan Zona Integritas. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelaporan serta penyempurnaan proses administrasi SPIP secara berkelanjutan. Dengan demikian, tata kelola organisasi di lingkungan KPU Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Bantul dapat semakin akuntabel, transparan, dan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.


Selengkapnya
77

Perkuat Pengendalian Internal, KPU DIY Gelar Pleno Penetapan Laporan SPIP Maret 2026

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Maret Tahun 2026 pada Rabu, (8/4/2026) pukul 09.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU DIY, serta Kepala Bagian pada Sekretariat KPU DIY, Pejabat Fungsional, Kepala Sub Bagian pada Sekretariat KPU DIY, dan staf pelaksana pada Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU DIY. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Ruang Pusat Informasi Pemilu (PIP) Kantor KPU DIY, Jalan Ipda Tut Harsono No. 47, Yogyakarta. Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, yang menyampaikan bahwa pleno tersebut merupakan bagian dari mekanisme penetapan laporan SPIP yang dilakukan setiap bulan. Ia menegaskan bahwa pelaporan kartu kendali SPIP tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga berfungsi sebagai upaya mitigasi risiko untuk mencegah potensi fraud atau penyimpangan dalam tata kelola kelembagaan. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, menekankan pentingnya konsistensi pelaporan kartu kendali SPIP setiap bulan yang mencakup delapan item pengendalian baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia berharap melalui forum rapat tersebut dapat muncul berbagai catatan atau temuan dari proses pengecekan yang dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan dalam pelaksanaan pengendalian internal. Dalam pemaparannya, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira, menjelaskan bahwa pembahasan kartu kendali SPIP Bulan Maret 2026 berfokus pada matriks tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang belum tersaji pada laporan Januari dan Februari. Ia juga menyampaikan adanya inovasi dari Sub Bagian Hukum berupa dashboard pemantauan progres pelaporan SPIP, serta perkembangan pelaporan terkait BMN dan tindak lanjut rekomendasi BPK di beberapa KPU kabupaten/kota, termasuk progres penyelesaian temuan pada KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Bantul, dan KPU DIY. Rapat diakhiri dengan penetapan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali SPIP Bulan Maret Tahun 2026 oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal serta memastikan setiap tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan secara akuntabel dan tepat waktu.


Selengkapnya
52

Dorong Inovasi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan, KPU DIY Gelar Rapat Evaluasi Zona Integritas WBK Menuju WBBM Triwulan I Tahun 2026

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) TW I Tahun 2026 pada Rabu, (8/4/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh ketua, anggota, dan seluruh jajaran sekretariat KPU DIY secara luring bertempat di Pendopo Kaprasetyan, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, yang menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan saat ini menjadi bagian penting dalam memperlancar pencapaian tujuan tersebut. Selanjutnya, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam arahannya menekankan komitmen untuk meraih predikat WBBM, dengan tetap mengedepankan kinerja dan inovasi meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira, memaparkan perkembangan pelaksanaan Zona Integritas serta menekankan pentingnya percepatan dan penguatan inovasi sebagai tindak lanjut hasil evaluasi sebelumnya. Ia juga mengingatkan perlunya pemantauan progres pada Triwulan I Tahun 2026 agar seluruh rencana aksi berjalan sesuai target dan menghasilkan output yang terukur. Dalam kesempatan tersebut, jajaran terkait menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kerja dan rencana aksi yang sedang berjalan, termasuk upaya penyempurnaan, pendalaman substansi, serta penguatan implementasi di masing-masing unit kerja. Berbagai masukan juga disampaikan dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan program dan ketercapaian target yang telah ditetapkan. Kegiatan turut diisi dengan diskusi interaktif yang membahas strategi pelaksanaan, penguatan koordinasi, serta langkah-langkah tindak lanjut guna menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas. Kegiatan diakhiri dengan penegasan bahwa seluruh upaya yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat WBBM, tetapi juga harus memberikan manfaat berkelanjutan bagi peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.


Selengkapnya
52

KPU DIY Kembali Selaraskan Kebijakan Pemberitaan Media Informasi Kelembagaan

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Guna menyelaraskan kebijakan pemberitaan dan optimalisasi media informasi kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Media Sosial dan Laman Resmi, Selasa (7/04/2026). Acara yang dilaksanakan di Ruang Pusat Informasi Pemilu KPU DIY ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta staf KPU DIY. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat ini akan membahas tindak lanjut dari evaluasi sebelumnya. Sedangkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani menekankan pentingnya peran media sosial sebagai sarana utama komunikasi publik. Menurutnya, media sosial merupakan “jendela informasi KPU DIY” yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan luas. Sementara Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU DIY, Analis Primadani, menyampaikan evaluasi dari sisi teknis. Analis berharap mulai April 2026 setiap kegiatan yang telah dilaksanakan agar dapat dipublikasikan dalam waktu kurang dari 2x24 jam. Hal ini bertujuan untuk menjaga aktualitas informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Selanjutnya rapat ini menyepakati bahwa seluruh kegiatan yang diikuti oleh personil KPU DIY, baik yang diselenggarakan oleh KPU DIY, KPU RI, atau para pemangku kepentingan agar diberitakan di media KPU DIY. Melalui cara ini, KPU DIY berharap pengelolaan informasi dan publikasi kegiatan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.


Selengkapnya
52

KPU DIY Terima Audiensi Pemuda Katolik Komda DIY, Perkuat Sinergi Kepemudaan untuk Demokrasi Partisipatif

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Sebagai upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Pemilu, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima audiensi dari Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) DIY pada Senin (6/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU DIY ini menjadi ruang dialog strategis antara penyelenggara pemilu dan organisasi kepemudaan dalam mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam proses demokrasi. Hadir dalam audiensi tersebut Sekretaris Komda DIY, Petrus Eko Nugroho, bersama jajaran pengurus lainnya. Dalam kesempatan itu, Pemuda Katolik Komda DIY memperkenalkan profil organisasi sekaligus menyampaikan sejumlah gagasan program yang berfokus pada peningkatan literasi politik di kalangan pemuda. Salah satu program unggulan yang dipaparkan adalah Goes to Campus, yang dirancang sebagai sarana edukasi kepemiluan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui program tersebut, Pemuda Katolik berharap dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran politik generasi muda, sekaligus membuka peluang keterlibatan kader sebagai relawan demokrasi maupun pemantau pemilu yang terakreditasi. Keterlibatan ini dinilai penting untuk memastikan proses pemilu berjalan secara transparan, jujur, dan adil. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menyambut baik kunjungan dan berbagai inisiatif yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan organisasi kepemudaan menjadi salah satu kunci dalam memperkuat kualitas demokrasi. “KPU DIY sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan. Partisipasi aktif pemuda merupakan modal penting dalam mewujudkan pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas,” ujarnya. Lebih lanjut, Ahmad Shidqi menambahkan bahwa KPU DIY terus mendorong peningkatan partisipasi pemilih, khususnya dari kalangan pemilih muda, melalui berbagai program sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sinergi dengan organisasi seperti Pemuda Katolik diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi serta memperkuat ekosistem demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara KPU DIY dan Pemuda Katolik Komda DIY dalam mengawal proses demokrasi, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang sadar, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  


Selengkapnya