KPU DIY Siapkan Roadmap Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas
Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan aksesibel bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok difabel. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi saat menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan politik bagi kelompok difabel yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, pada Selasa (14/4/2026). Mengusung tema “Setara dalam Hak, Bermakna dalam Suara”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman politik serta partisipasi aktif kelompok difabel dalam proses demokrasi. Dalam paparannya, Shidqi menekankan bahwa KPU memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dapat diakses oleh semua pemilih tanpa diskriminasi. “Pemilu yang demokratis tidak hanya soal partisipasi, tetapi juga bagaimana memastikan setiap warga negara, termasuk difabel, dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, aman, dan bermartabat,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan berbagai strategi KPU dalam mendukung pemilu yang aksesibel, seperti penyediaan alat bantu di TPS, sosialisasi yang ramah difabel, serta peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu dalam memahami kebutuhan pemilih difabel. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta, yang berharap adanya peningkatan fasilitas dan perhatian terhadap aksesibilitas dalam setiap pelaksanaan pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran kolektif tentang pentingnya inklusivitas dalam demokrasi semakin meningkat, sehingga terwujud pemilu yang benar-benar representatif dan berkeadilan bagi semua.
Selengkapnya