Berita Terkini

168

Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilu KPU se-DIY dengan Biro Logistik KPU RI

diy.kpu.go.id – Kamis (13/04) KPU DIY melaksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilu KPU se-DIY melalui Zoom Meeting. Rapat Koordinasi diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Tugas dari Deputi Bidang Dukungan Teknis Nomor 415/PP.08.1-ST/06/2023 tanggal 10 April untuk melakukan koordinasi kesiapan kebutuhan dan anggaran logistik Pemilu di wilayah DIY. Hadir dari KPU RI, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pengolahan Data Logistik Pemilu pada Biro Logistik, Arifin Ahmad Puradireja dengan tim. Tujuan kunjungan untuk memastikan kebutuhan dan anggaran logistik yang terdiri dari alat kelengkapan TP; untuk mengetahui kebutuhan jumlah hari, orang, biaya dan metode pelaksanaan untuk kegiatan pensortiran, pelipatan surat suara, pengesetan formulir, dan pengemasan ke dalam kotak suara; juga memastikan kebutuhan perlengkapan pendukung dalam pengelolaan logistik di gudang (seperti palet, fumigasi) sebagai persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Peserta rapat koordinasi dari KPU DIY: Kasubbag Umum dan dari KPU Kabko se-DIY adalah Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU. Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY Srimulyani, membuka rapat koordinasi ini. Dalam pembukaanya Srimulyani menyampaikan Logistik memegang peranan penting dalam Pemilu dan Pemilihan sehingga dalam penyusunan kebutuhan dan anggaran wajib dilakukan dengan baik.Dalam Menyusun kebutuhan, anggaran, dan  mengelola logistik Pemilu/Pemilihan maka harus memegang prinsip prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu tepat kualitas, efektif dan efisien. Sebagai pertimbangan dalam menyusun kebutuhan dan anggaran Pemilu/Pemilihan ke depan kita juga melihat kilas kebutuhan dan anggaran Pemilu/Pemilihan sebelumnya. Paparan materi oleh Biro Logistik KPU RI, Arifin Ahmad Puradireja dengan moderator  Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU DIY, Sigit Raharjo. Arifin menyampaikan bahwa DIY merupakan salah satu sampling untuk melakukan koordinasi secara langsung. Setelah dilakukan pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi.(kul)  


Selengkapnya
165

Supervisi dan Monitoring Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024

diy.kpu.go.id – KPU DIY melaksanakan Supervisi dan Monitoring Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu (12/04/2023). Kegiatan ini dilakukan oleh Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Anggota KPU DIY Siti Ghoniyatun, Anggota KPU DIY Zaenuri Ikhsan, Anggota KPU DIY Wawan Budiyanto, Anggota KPU DIY Ahmad Shidqi, Sekretaris KPU DIY Muhammad Hasyim beserta tim. KPU DIY beserta KPU Kabupaten/Kota se-DIY melakukan monitoring pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Kantor Kalurahan dan TPS se-DIY. Rombongan monitoring pada kegiatan ini didampingi oleh PPS dan Pantarlih dari masing-masing kalurahan. Untuk diketahui, Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul dipasang pada papan pengumuman yang ada di Kantor Kalurahan. Sedangkan untuk Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Yogyakarta dipasang pada masing-masing TPS. Tidak lupa, tim KPU DIY menghimbau kepada PPS dan Pantarlih untuk menyelesaikan pemasangan pengumuman pada Rabu, (12/04/2023). (Datin)  


Selengkapnya
159

Doa Bersama dan Pemberian Santunan Anak Yatim Cara Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan yang Penuh Barokah KPU DIY

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Doa Bersama dan Pemberian Santunan Anak Yatim dengan tema “Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan yang Penuh Barokah” pada Rabu (12/04). Acara diikuti oleh Ketua dan Anggota berserta Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, PNS dan Tenaga Pendukung Kesekretariatan KPU DIY dengan menghadirkan Anak Yatim dari Rumah Yatim dan Dhuafa Mizan Amanah. Acara dibuka oleh Ketua KPU DIY, dalam sambutannya Hamdan mengingatkan seluruh pegawai untuk selalui bersyukur akan segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT Tuhan yang Maha Esa dan mengingatkan akan arti surat Al Ma’un yang menjelaskan tentang orang-orang yang mendustakan agama yaitu orang-orang yang menghardik anak yatim, tidak memberi makan orang miskin, lalai dalam shiolatnya, berbuat riya dan enggan memberikan bantuan. Jangan sampai pegawai KPU DIY memjadi orang-orang yang mendustakan agama dan hendaklah selalu menolong orang yang memerlukan bantuan. Hamdan juga berpesan bahwa “Berdoa dapat dilakukan di mana saja dan oleh siapa saja yang mendoakan kita karena kita tidak tahu doa siapa yang akan diijabah oleh Allah SWT”.    Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh pengurus Rumah Yatim dan Dhuafa Mizan Amanah, Heri Setyanto. Heri menyampaikan rasa terima kasih karena sudah beberapa kali di undang KPU DIY dalam doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim. Heri juga menyampaikan bahwa “Pada Ramadhan kali ini semoga kita menjadi orang-orang yg bertakwa yang bersodaqoh, dan meningkatnya interaksi sosial”.  Acara di tutup dengan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim dari Rumah Yatim dan Dhuafa Mizan Amanah.(Par)  


Selengkapnya
1435

Sembilan Bakal Calon DPD DIY Penuhi Syarat Dukungan Pemilih dalam Pemilu 2024

diy.kpu.go.id - Selasa (11/4/2023), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY Tingkat Provinsi Pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu DIY, Bakal Calon Anggota DPD DIY, diwakili oleh Petugas Penghubung (LO) dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Acara diselenggarkan di Grand Mercure Yogyakarta. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan, memandu langsung jalannya Rapat Pleno, yang diawali dengan pembacaan Tata Cara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan, dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY Tingkat Provinsi sesuai dengan data yang terinput di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Pada akhir kegiatan, KPU DIY menyerahkan Berita Acara Rekapitulasi dimaksud, kepada masing-masing Bakal Calon dan Bawaslu DIY. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan, KPU DIY menetapkan 9 (sembilan) Bakal Calon Anggota DPD DIY memenuhi syarat dukungan dan sebaran minimal pemilih. Bakal calon anggota DPD DIY tersebut terdiri dari: A. Khudhori, Hilmy Muhammad, Tugiman, Trisno Sunardi, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Ahmad Syauqi Soeratno, Cinde Laras Yulianto, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega dan Sindu Kurniawan.(tp3hm)  


Selengkapnya
150

KPU DIY Laksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Triwulan I Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Pada hari Selasa (11/4) KPU DIY melakukan rapat evaluasi pelaksanaan program dan anggaran triwulan I tahun 2023. Kegiatan ini merupakan evaluasi internal atas pelaksanaan program serta realisasi anggaran KPU DIY yang dilaksanakan secara rutin setiap 3 (tiga) bulan sekali. Sampai dengan akhir Maret 2023, masih ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan oleh KPU DIY. Hal ini disebabkan karena kegiatan tersebut merupakan tahapan Pemilu 2024 yang memang belum memasuki masa pelaksanaannya. Di triwulan I ini, realisasi anggaran KPU DIY sebesar Rp. 3.070.865.176 atau sebesar 17.46%. Di triwulan selanjutnya akan diupayakan untuk segera melaksanakan kegiatan dan merealisasikan anggaran sesuai dengan Petunjuk Teknis dan timeline yang telah ditetapkan oleh KPU.(ren)


Selengkapnya
439

Penetapan Pembaruan Daftar Informasi Publik KPU DIY 2023

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Rapat Pleno Pembaruan Daftar Informasi Publik KPU DIY Periode 1 Januari s.d 31 Maret 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui online meeting Senin (10/4/2023), dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Pejabat Struktural dan jajaran Staf di lingkungan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU DIY. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Rapat DIP tersebut dilakukan setiap 3 bulan sekali untuk menetapkan pembaruan DIP. Pembaruan DIP merupakan komitmen KPU DIY mewujudkan transparansi kelembagaan KPU DIY terhadap keterbukaan informasi. Hamdan menyampaikan bahwa pembahasan DIP sebelumnya didahului rapat di tingkat sekretariat pada Sabtu (8/4/2023), dan telah mengumpulkan dokumen informasi publik dan mengkompilasi pembaruan DIP. Sehingga, pada rapat yang berlangsung pada hari ini peserta rapat memberikan masukan terhadap pembaruan tersebut. Selanjutnya, pembaharuan DIP 1 Januari s.d 31 Maret 2023 yang telah dibacakan kemudian dicermati bersama dalam forum untuk kemudian ditetapkan KPU DIY.(tp2hm)  


Selengkapnya