Berita Terkini

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Lakukan Supervisi Dan Monitoring Penatausahaan Kas Bulan September 2022 Pada KPU Kabupaten/Kota Se-DIY Secara Daring

diy.kpu.go.id – Kamis (29/09/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas Bulan September 2022  pada KPU se-DIY secara daring. Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian dalam penatausahaan kas beserta pembukuan pada Bendahara Hadir dari KPU DIY: Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Plh. Sekretaris, Kasubbag Keuangan dan pengelola keuangan, sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota yang hadir Plh Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara Pengeluaran.  Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sekaligus selaku Plh. Sekretaris KPU DIY, Srimulyani. Dalam pembukaan disampaikan oleh  Srimulyani Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk pengendalian terhadap pengelolaan kas pada Bendahara Pengeluaran di KPU Kab/Ko serta sebagai tertib administrasi dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang transparan, tertib dan akuntabel.  Selanjutnya secara teknis pemeriksaan kas di pandu oleh tim dari Subbagian Keuangan KPU DIY yang akan dibagi dalam beberapa breakout room. Masing-masing tim yang melakukan supervise dan monitoring melakukan pemeriksaan kesesuaian antara fisik uang dengan pembukuannya,  dan melakukan uji petik kelengkapan administrasi SPJ yang telah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota diminta mengirimkan sample SPJ berupa PDF dapat dikirimkan ke KPU DIY. Sebagai salah satu wujud transparansi, KPU DIY menyusunnya menjadi suatu laporan dan disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota se DIY. Kesimpulan dari  supervisi dan monitoring penatausahaan kas pada KPU Kabupaten/Kota se DIY adalah bendahara pengeluaran KPU se-DIY telah melakukan penatausahaan, pembukuan, dan pertanggungjawaban pembukuan secara baik, tertib dan mematuhi reguasi yang ada.  

KPU se-DIY Uji Coba Aplikasi SIAKBA untuk Anggota KPU dan Badan Adhoc

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Tindak Lanjut Hasil Uji Coba Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), pada Sabtu (24/09). Acara ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun. Dalam sambutannya disampaikan bahwa, “Saya sudah melakukan uji coba dengan mengisi aplikasi ini, kita diminta memberikan beberapa tanggapan sejauh mana aplikasi ini dapat digunakan sebagai masukan untuk KPU RI. KPU sampai tingkat badan adhoc dapat kita laksanakan. Dengan aplikasi SIAKBA ini semoga prinsip akuntabilitas dapat terjaga, bekerja dengan tanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasilnya dapat diakses oleh semua dan transparan.”             Kegiatan uji coba dilakukan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Komisioner serta seluruh jajaran Sekretariat KPU se-DIY. Adapun dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY diikuti oleh Ketua dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian bersama Staf pada Sub Bagian Hukum dan SDM. Bertindak sebagai pemandu Uji Coba Aplikasi SIAKBA ini, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU DIY, Amalia Rahmah. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam kesempatan ini mengatakan, ”Aplikasi ini perlu kita siapkan dalam rangka memasuki tahapan badan adhoc, dan yang baru dilakukan KPU adalah menyiapkan mekanisme pendaftaran secara online melalui SIAKBA. Baru sistem pembentukan yang nanti akan dilakukan secara online. Jadi semua pendaftaran Anggota KPU dan badan adhoc melalui SIAKBA.”  Uji coba berjalan lancar. Diakhir acara uji coba tersebut, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU DIY, Indra Yudistira, menghimbau agar semua mencoba masuk ke dalam akun SIAKBA, untuk mengetahui sejauh mana respon dari aplikasi SIAKBA.  

Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi di KPU DIY dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

diy.kpu.go.id - Pada Kamis (22/09/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengikuti Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2022 sebagai Unit Sampel 2 secara daring. Sebagai unit sampel, KPU DIY mengikuti evaluasi setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia melakukan evaluasi atas pelaksanaan SAKIP dan RB di KPU RI. Evaluasi ini dilakukan untuk menilai perkembangan pelaksanaan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU dan untuk memberikan saran perbaikan.  Dalam sambutan yang disampaikan di awal pelaksanaan evaluasi, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, berpesan agar penilaian SAKIP dan RB tidak hanya dilakukan secara kuantitatif, tapi juga perlu menimbang resiko, beban kerja dan dinamika politik. Dengan demikian, Hasyim berharap agar Tim Evaluator tidak melupakan kekhasan tugas dan tanggung jawab KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pilkada. Selanjutnya dilakukan pendalaman pada KPU DIY sebagai salah satu unit sampel pelaksanaan evaluasi SAKIP dan RB KPU RI. Kegiatan diawali dengan pemaparan materi yang dilakukan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Bambang Gunawan. Selanjutnya, Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat dan pelaksana di Lingkungan KPU DIY secara bergantian menjawab pertanyaan dari Tim Evaluator Kementerian PANRB serta menyajikan bukti pendukung.  Mengakhiri pelaksanaan evaluasi, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan evaluasi dan juga menyampaikan komitmen KPU DIY untuk terus meningkatkan kinerja serta melakukan perbaikan pelaksanaan SAKIP dan RB di KPU DIY. 

Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah

diy.kpu.go.id – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU DIY pada Rabu (21/9). Dalam kunjungan ini dihadiri Sekretaris Komisi A, Anggota, Tenga Ahli, dan Staf Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro turut hadir bersama rombongan. Kunjungan kerja di terima dan ditanggapi oleh  Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian dan Kasubbag dilingkungan  KPU DIY. Tujuan dilaksanakan kunjungan kerja ini dalam rangka Study Banding terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan memberikan sambutan atas kunjungan kerja ini. Dalam sambutannya, Hamdan Kurniawan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan. Hal ini menjadi penting, sebagai penyambung tali silahturahmi antara DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan KPU DIY. Selanjutnya Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Juli Krisdianto menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mencari informasi dan saling bertukar informasi terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.  Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.. Pertanyaan dan diskusi berkaitan pembahasan anggaran, pendidikan politik partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, dan pengalaman-pengalaman pelaksanaan Pemilu. Forum berlangsung secara dinamis. KPU DIY dan DPRD Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya. Diakhir kunjungan kerja, DPRD Provinsi Jawa Tengah dan KPU DIY saling bertukar cindera mata dan melakukan foto bersama.  

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi implementasi Zona Integritas Tahun 2022 di KPU DIY

diy.kpu.go.id - Selasa (20/09/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti Evaluasi Virtual Zona Integritas Tahun 2022 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Acara Evaluasi dihadiri oleh seluruh Pimpinan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Tim Evaluator Kementerian PANRB secara daring melalui zoom cloud meeting.  Pemaparan materi pembangunan Zona Integritas KPU DIY dilakukan selama 20 menit dan dilanjutkan dengan diskusi/ tanya jawab. KPU DIY menyajikan paparan terkait progres dan capaian hasil pembangunan Zona Integritas pada enam Area Perubahan (before-after), identifikasi dan mitigasi risiko integritas dalam pelaksanaan pelayanan pada unit kerja, dan inovasi pada sektor pelayanan, kinerja, dan penguatan integritas untuk mencegah KKN. (Rendatin).  

Pembinaan Dan Persiapan Pendidikan Dasar PPNPN Bidang Pengamanan KPU Se-DIY

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) selenggarakan Pembinaan dan Persiapan Pendidikan Dasar (Diksar)  Pegawai  Pemerintah  Non  Pegawai  Negeri (PPNPN) Bidang Pengamanan KPU se-DIY pada Senin (19/09/2022) secara daring melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini bertujuan untuk merefresh kembali terkait tugas pokok dan fungsi  PPNPN Bidang Pengamanan di lingkungan KPU baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan sebagai upaya memberikan pembekalan bagi PPNPN Bidang Pengamanan yang memenuhi persayaratan untuk  mengikuti kegiatan  Pendidikan dasar (DIKSAR)  .     Srimulyani, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, mewakili Sekretaris KPU DIY  dalam sambutannya menyampaikan PPNPN bidang pengamanan sebagai garda terdepan harus memiliki jiwa melayani, memiliki sikap dan etos kerja yang berbudaya dan sepenuh hati. Selanjutnya juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi agar memiliki daya saing yang selalu mengikuti perkembangan jaman. Selanjutnya acara diskusi dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Srimulyani dan narasumber Kepala Bagian Pengamanan Biro Umum Setjen KPU RI, Ashari.  Pada kesempatan tersebut bapak Ashari menyampaikan bahwa KPU telah bekerja sama dengan Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara Polda Metro Jaya, yang berlokasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat (SPN Lido), dalam pelaksanaan Diksar tersebut. Diksar akan diselenggarakan dalam 4 (empat) Gelombang. Masing-masing gelombang dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari, dan Gelombang Pertama Diksar akan dimulai tanggal 24 September 2022. Materi Diksar diantaranya Pengamanan, SAR, Pemadam kebakaran, menembak dan materi kepemiluan.  Kegiatan Pembinaan dan Persiapan Diksar PPNPN Bidang Pengamanan KPU se-DIY ini, dari KPU DIY diikuti oleh Sekretaris, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum dan Logistik, Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Logistik KPU DIY, Kasubag Hukum dan SDM KPU DIY, Staf Subag Umum dan Logistik, dan PPNPN Bidang Pengamanan. Peserta rapat dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY yaitu Sekretaris, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Kasubag Hukum dan SDM, dan PPNPN Bidang Pengamanan.