Berita Terkini

205

Hari Ketiga KPU DIY Menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD

diy.kpu.go.id - Rabu, (3/5/2023), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 a.n Hilmy Muhammad. Pendaftaran bakal calon DPD tersebut dilakukan oleh petugas penghubung tim DPD, Hilmi Fauzi. Pendaftaran dimaksud diterima pada hari ketiga tahap penerimaan pendaftaran pada 1-14 Mei 2023. Status pendaftaran Bakal Calon anggota DPD tersebut diterima setelah KPU DIY melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan dalam bentuk fisik dan digital. Dalam pemeriksaan dokumen dimaksud, KPU DIY menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD.(tp3hm)  


Selengkapnya
438

Rapat Koordinasi Internal Persiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon DPRD DIY dan DPD pada Pemilu 2024

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Internal guna mempersiapkan penerimaan pengajuan bakal calon DPRD DIY dan bakal calon DPD pada Rabu, (3/5/2023). Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU DIY, Seluruh Anggota, Sekertaris KPU DIY dan Seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai di Lingkungan KPU DIY di Ruang Rapat KPU DIY. Kegiatan ini merupakan pembekalan internal pasca terbentuknya Tim Helpdesk Pencalonan KPU DIY. Pertemuan ini bertujuan untuk koordinasi dalam rangka menerima dan melakukan pelayanan yang baik pada tahap pengajuan balon. Pada kesempatan tersebut Muhammad Hasyim, Sekretaris KPU DIY memberikan pengarahan terkait layanan penerimaan bakal calon Anggota DPD dan DPRD. Hasyim menyampaikan bahwa masing-masing personil diberikan tugas baik, mulai dari jagat saksana maupun tim di meja penerimaan. Tiap tim dapat saling membantu namun harus tetap fokus pada timnya terlebih dahulu. Pelaksanaan tahapan pengajuan calon anggota DPD dan DPRD ini dilaksanakan selama 2 minggu, sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Tim penerimaan bertugas mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan pada saat penerimaan bakal calon DPD dan DPRD, mulai dari ruangan, alat, hingga pelayanan. Alur teknis penerimaan dimulai dari Jagat Saksana kemudian dibantu oleh tim yang bertugas memberikan pelayanan hingga akhir. Terdapat lembar pedoman penerimaan pencalonan kepada untuk membantu tim penerimaan. Tim Web dan tim media sosia juga turut serta mempublikasikan kegiatan penerimaan calon setiap harinya agar selalu update dan bermanfaat bagi yang membutukan informasi terkait pencalonan DPD dan DPRD DIY. (sf)  


Selengkapnya
231

KPU DIY Menerima Audiensi RRI Yogyakarta

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima  Audiensi Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta pada Rabu (3/5/2023). Pada kesempatan tersebut Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menerima Kepala RRI Yogyakarta, Nazwin Achmad bersama tim. Nazwin menyampaikan tujuan untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan KPU DIY dalam mensukseskan Pemilu Serentak 2024 melalui program “Gerakan Cerdas Memilih” yang diadakan oleh RRI. Ia menambahkan bahwa RRI memiliki komitmen sebagai radio Pemilu dan siap untuk mensukseskan pelaksanaannya. “Gerakan Cerdas Memilih” ini memiliki sasaran audien pemilih pemula dengan 4 program yang akan dilepaskan ke publik berdasarkan segmen, diantaranya pendidikan pemilih Menyambung yang disampaikan RRI Yogyakarta, KPU DIY berkomitmen terhadap pendidikan pemilih dan memiliki segmen pemilih pemula untuk disasar. “Data di Yogyakarta jumlah pemilih pemula gen z dan milenial lebih dari 40% dari data pilkada 2020, terupdate bulan September 2022”, tutur Hamdan Kurniawan. Program “Gerakan Cerdas Memilih” ini acara ini direncanakan akan dilaksanakan RRI secara serentak pada tanggal 31 Mei 2023. Direncanakan program tersebut diadakan di Universitas Negeri Yogyakarta dengan target audien 500 orang pemilih pemula. Acara tersebut diantaranya menggelar konser musik dan wawancara dengan narasumber. Tujuan acara ini diadakan agar masyarakat semakin cerdas dalam Pemilu yang akan datang serta dapat bersama-sama menyukseskan pemilu. Ditengah media yang saat ini sudah serba online harapannya dapat totalitas dalam mengenalkan (channel) RRI.(SF)  


Selengkapnya
169

KPU DIY Lakukan Koordinasi Pengelolaan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program dan anggaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Selasa (02/05/2023) ini KPU DIY menyelenggarakan rapat koordinasi. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris serta pejabat dan staf di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Mengawali pelaksanaan acara, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, meminta setiap KPU Kabupaten/Kota untuk memaparkan laporan perkembangan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilihan-red) Serentak Tahun 2024. Selanjutnya Hamdan menyampaikan harapannya atas pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Penting bagi kita untuk melaksanakan tahapan yang berjalan dan untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelelolaan program dan anggaran,” tegas Hamdan sebelum menutup sambutan pembukaannya. Selanjutnya untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait akuntabilitas keuangan dan kinerja, rapat ini menghadirkan dua narasumber yang menyampaikan materi secara panel. Materi pertama dipaparkan oleh Auditor Madya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, M. Mashudi. Materi kedua disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Bambang Gunawan. Dalam pemaparannya terkait Akuntabilitas Pengelolaan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Mashudi mengingatkan perlunya penyelenggara pemilu membuat daftar resiko dari setiap tahapan pemilu dan pemilihan serta mempersiapkan rencana langkah mitigasinya. Sedangkan Bambang Gunawan menyampaikan materi terkait Petunjuk Teknis Pengelolaan Program dan Anggaran serta Mekanisme Revisi Program Prioritas Nasional serta hal-hal yang harus dilaksanakan dalam pengelolaan program dan anggaran di Tahun 2023.(ren)  


Selengkapnya
430

Memasuki Tahap Pengajuan Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024, KPU DIY Selenggarakan Bimbingan Teknis

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Simulasi Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (1/5/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu DIY, Kepolisian Daerah DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Acara dilaksanakan di Grand Rohan Yogyakarta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY  menegaskan dalam sambutannya, “Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan mendiskusikan, memaparkan dan mendalami alur pengajuan bakal calon anggota legislatif yang telah dimulai pada hari ini. Sebelumnya, KPU Kabupaten/Kota telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menindaklanjuti tahapan pengajuan bakal calon ini.” Lebih lanjut Hamdan menyampaikan bahwa tanggal 1-14 Mei 2023 merupakan tahapan pengajuan Bakal Calon Legislatif Pemilu 2023. Untuk pengajuan anggota DPRD Provinsi mendaftar di tingkat KPU Provinsi. Begitu pun untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Hamdan menegaskan bahwa baik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membuka layanan konsultasi pencalonan anggota legislatif melalui helpdesk. Layanan tersebut dapat diakses baik secara langsung melalui kantor KPU sesuai tingkatan maupun secara daring. Kegiatan ini diakhiri dengan mensimulasikan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi dan penyamaan persepsi terhadap regulasi terkait.  


Selengkapnya
134

Persiapkan Pendaftaran Bakal Calon DPD dan DPRD, KPU Gelar Rakor

diy.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan tahapan pengajuan dan pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2023 s.d 14 Mei 2023, KPU DIY mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD DIY untuk Pemilu Tahun 2024. Rapat Koordinasi diselenggarakan pada Jum'at (28/4/2023), dengan mengundang Bawaslu DIY, POLDA DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, Pengadilan Tinggi DIY, Kanwil Kementerian Agama DIY, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, BNN DIY, Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY, Dinas Kesehatan DIY, serta Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY. Rapat Koordinasi dilakukan untuk membahas mengenai pemenuhan dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh Bakal Calon dalam proses pengajuan dan pendaftaran.(tp3hm)  


Selengkapnya