
Persiapkan Pendaftaran Bakal Calon DPD dan DPRD, KPU Gelar Rakor
diy.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan tahapan pengajuan dan pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2023 s.d 14 Mei 2023, KPU DIY mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD DIY untuk Pemilu Tahun 2024.
Rapat Koordinasi diselenggarakan pada Jum'at (28/4/2023), dengan mengundang Bawaslu DIY, POLDA DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, Pengadilan Tinggi DIY, Kanwil Kementerian Agama DIY, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, BNN DIY, Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY, Dinas Kesehatan DIY, serta Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.
Rapat Koordinasi dilakukan untuk membahas mengenai pemenuhan dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh Bakal Calon dalam proses pengajuan dan pendaftaran.(tp3hm)