Berita Terkini

Hari Ketiga KPU DIY Menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD

diy.kpu.go.id - Rabu, (3/5/2023), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 a.n Hilmy Muhammad. Pendaftaran bakal calon DPD tersebut dilakukan oleh petugas penghubung tim DPD, Hilmi Fauzi. Pendaftaran dimaksud diterima pada hari ketiga tahap penerimaan pendaftaran pada 1-14 Mei 2023.

Status pendaftaran Bakal Calon anggota DPD tersebut diterima setelah KPU DIY melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan dalam bentuk fisik dan digital. Dalam pemeriksaan dokumen dimaksud, KPU DIY menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD.(tp3hm)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali