
KPU DIY Lakukan Koordinasi Pengelolaan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
diy.kpu.go.id - Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program dan anggaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Selasa (02/05/2023) ini KPU DIY menyelenggarakan rapat koordinasi. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris serta pejabat dan staf di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Mengawali pelaksanaan acara, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, meminta setiap KPU Kabupaten/Kota untuk memaparkan laporan perkembangan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilihan-red) Serentak Tahun 2024. Selanjutnya Hamdan menyampaikan harapannya atas pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
“Penting bagi kita untuk melaksanakan tahapan yang berjalan dan untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelelolaan program dan anggaran,” tegas Hamdan sebelum menutup sambutan pembukaannya.
Selanjutnya untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait akuntabilitas keuangan dan kinerja, rapat ini menghadirkan dua narasumber yang menyampaikan materi secara panel. Materi pertama dipaparkan oleh Auditor Madya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, M. Mashudi. Materi kedua disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Bambang Gunawan.
Dalam pemaparannya terkait Akuntabilitas Pengelolaan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Mashudi mengingatkan perlunya penyelenggara pemilu membuat daftar resiko dari setiap tahapan pemilu dan pemilihan serta mempersiapkan rencana langkah mitigasinya. Sedangkan Bambang Gunawan menyampaikan materi terkait Petunjuk Teknis Pengelolaan Program dan Anggaran serta Mekanisme Revisi Program Prioritas Nasional serta hal-hal yang harus dilaksanakan dalam pengelolaan program dan anggaran di Tahun 2023.(ren)