Berita Terkini

Merespon Dimulainya Tahapan Pemilu, KPU DIY Selenggarakan Bimtek Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi, Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) helpdesk pendaftaran, dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Rabu (3/08/2022). Bimtek ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU DIY. Bimtek dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris KPU DIY dan tim helpdesk Sipol KPU DIY. Sebagai pembuka, Anggota KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan, "Bimtek ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat KPU RI No. 574 Tahun 2022 tentang pembentukan Helpdesk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada masa tahapan". Ia menambahkan, "Ketugasan tim helpdesk ini sampai pada verifikasi faktual partai politik. Dengan demikian, perlu memastikan kelancaran proses pelayanan helpdesk mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan partai politik peserta Pemilu". Bimtek ini dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Indra Yudistira. Ia menyampaikan, "Pelayanan yang diberikan tim helpdesk meliputi pelayanan konsultasi bagi partai politik. Konsultasi dapat dilakukan melalui surat elektronik, pelayanan melalui WhatsApp, pelayanan melalui video teleconference, dan pelayanan langsung. Masa tugas tim helpdesk ini sampai tanggal 14 Desember 2022". Bimtek diakhiri dengan simulasi pelayanan Helpdesk KPU DIY yang diikuti oleh seluruh tim. (MN)  

Rapat Koordinasi Kesatkeran KPU se-DIY Dilaksanakan Pada 29 Juli 2022

diy.kpu.go.id – Jumat (29/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY laksanakan rapat Koordinasi Kesatkeran bulan Juli secara daring. Tujuan dilaksanakan Rapat Koordinasi Kesatkeran ini  adalah sebagai sarana koordinasi bagi satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Rapat Kesatkeran ini dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Rapat dibuka dan dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Srimulyani. Disampaikan oleh Srimulyani susunan acara Rapat Koordinasi Kesatkeran bulan Juli 2022 sebagai berikut: penyampaian materi dari masing-masing Bagian KPU DIY yang dilanjutkan tanggapan serta penyampaian terkait tugas, fungsi dan kegiatan dari masing-masing KPU Kabupaten Kota se-DIY, selanjutnya pengarahan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU DIY. Paparan pertama disampaikan oleh Bagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM yang disampaikan oleh Kabag HTH dan SDM KPU DIY, Indra Yudistira. Kabag HTH dan SDM KPU DIY menyampaikan terkait Kerjasama dan Hubungan antar Lembaga diantara yaitu telah dilakukan penandatangan PKS dengan Tribun Jogja, Penandatanganan MoU dengan Perguruan Tinggi, dan kerjasama dengan Pemda. Disampaikan juga terkait Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi badan Publik Tahun 2022, Tahap Pendaftaran, Verifikasi dan, Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta pengenalan fungsi SIPOL, Penyusunan Produk Hukum, Hasil Evaluasi SPIP Triwulan I KPU se-DIY,dan Laporan Penugasan Penerima Beasiswa S2. Pemaparan selanjutnya yaitu kegiatan dan tusi dari Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik yang disampaikan oleh Srimulyani selaku Kabag KUL KPU DIY. Disampaikan terkait Realisasi Anggaran KPU se-DIY per Juni 2022, Edukasi dan Apresiasi Bendahara Pengeluaran yang mencakup Potensi Idle Cash, Proporsi Kas Tunai, dan Kepatuhan Bendahara. Disampaikan juga terkait Formula Pemeringkatan Bendahara kategori LPJ yang terdiri dari Ketepatan waktu dan Keandalan. Selanjutnya pemaparan dari Kepala Bagian  Perencanaan Data dan Informasi, Bambang Gunawan, yang menyampaikan terkait dengan Rekap pengisian aplikasi SMART KEMENKEU KPU se-DIY, Kesimpulan Rapat Pembangunan Sistem Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja yang Terintegritas dan Akuntabel di lingkungan KPU, Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Triwulan II dan Perencanaan Program dan Anggaran Triwulan III, Evaluasi Capaian Kinerja KPU DIY Triwulan II, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022, dan Pemadanan data Pemilih Berkelanjutan. Setelah penyampaian dari masing-masing bagian dari KPU DIY, Sri Mulyani selaku pimpinan  Rapat mempersilahkan Sekretaris Kabupaten/Kota se-DIY untuk menanggapi dan penyampaian  laporan terkait tusi dan kegiatan di Satker masing-masing. Selanjutnya Muhammad Hasyim selaku Sekretaris KPU DIY memberikan arahan sekaligus memberikan kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan dalam menjalankan ketugasan kesatkeran. Rapat kesatkeran diakhiri pukul 11.30 WIB.(kul)  

KPU DIY Menyelenggaran Bimtek Terkait Regulasi Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta SIPOL

diy.kpu.go.id - Kamis (28/07/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diselenggarakan di Ruang Rapat KPU DIY dan dihadiri seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai di lingkungan KPU DIY.  Dalam sambutannya Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan "Terselenggaranya Bimtek ini sebagai tindak lanjut dari Bimtek yang telah dilakukan KPU RI dan tindak lanjut pembentukan helpdesk. Dengan dimulainya tahapan Pemilu 2024, KPU DIY harus memberikan pelayanan yang terbaik kalau bisa zero complain".  Paparan bimtek ini terdiri atas dua materi yang disampaikan. Materi pertama dipandu oleh Anggota KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Sesi ini membahas mengenai Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Sesi selanjutnya oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Indra Yudistira. Ia membahas mengenai pengertian, fungsi, dan mekanisme Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bimtek diakhiri dengan praktik penggunaan SIPOL di lingkungan KPU DIY yang dipandu oleh tim dari Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU DIY. (MN)  

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Lakukan Supervisi dan Monitoring Kas Bulan Juli Se-DIY Secara Daring

diy.kpu.go.id – Rabu (27/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas  KPU se-DIY secara daring. Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas ini dilakukan kepada KPU Kabupaten/Kota se DIY yang terdiri dari KPU Kabupaten Sleman, KPU Kabupaten Bantul, dan KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Kulonprogo dan  KPU Kabupaten Gunungkidul. Hadir dari KPU DIY: Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubbag Keuangan dan pengelola keuangan. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota yang hadir: Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara Pengeluaran.  Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Ardian Dewanto. Selanjutnya sambutan dan pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Srimulyani. Srimulyani menyampaikan bahwa tujuan Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas ini merupakan suatu salah satu bentuk pengendalian KPU DIY kepada KPU Kabupaten/Kota se-DIY dalam melakukan pembukuan dan penatausahaan kas di bendahara pengeluaran. Srimulyani juga menyampaikan bahwa saat ini KPPN juga melakukan evaluasi dalam bentuk edukasi dan apresiasi terhadap  bendahara dalam mempedomani dan mengimplementasikan Perdirjen nomor PER-03/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan, dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satker Pengelola APBN serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara.  Selanjutnya teknis pemeriksaan kas di dilakukan  oleh Staf Sub Bagian Keuangan KPU DIY yang dibagi dalam 5 (lima) breakout room sesuai dengan jumlah KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pemeriksaan pada kesesuaian antara fisik uang dengan pembukuannya, terhadap tertib pembukuan yang telah dibuat, dan sampel kelengkapan administrasi SPJ yang telah disusun oleh bendahara pengeluaran. KPU Kabupaten/Kota diminta mengirimkan dokumen pemeriksaan yang telah dilakukan ke KPU DIY dalam bentuk pdf. Selanjutnya ke depan  selain dilakukan monitoring dan supervisi penatausahaan kas secara rutin dan berkala juga akan dilakukan secara spontan.  Adapun Hasil dari supervisi dan monitoring penatausahaan kas pada KPU Kabupaten/Kota se DIY ini adalah bendahara pengeluaran KPU se-DIY telah melakukan Penatausahaan, Pembukuan, dan Pertanggungjawaban pembukuan secara baik, tertiib dan mematuhi reguasi yang ada.  

KPU DIY Evaluasi Capaian Kinerjanya di Triwulan II

kpu.diy.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (27/07/2022) melakukan rapat koordinasi untuk melakukan Evaluasi Capaian Kinerja KPU DIY pada Triwulan II Tahun 2022. Rapat yang dipandu oleh Wawan Budiyanto, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY ini, diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat dan staf di lingkungan KPU DIY.  Dalam rapat rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali ini, pertama-tama disajikan hasil penilaian secara kuantitatif atas capaian kinerja KPU DIY dari setiap sub bagian di KPU DIY. Selanjutnya dilakukan pembahasan dan diskusi terkait hasil penilaian tersebut. Diskusi ini kemudian mengubah nilai capaian kinerja KPU DIY menjadi 91,48. Setelah ditandatangani oleh Ketua KPU DIY, nantinya hasil penilaian ini akan disampaikan kepada masyarakat melalui laman resmi KPU DIY.  

KPU DIY Laksanakan Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan KPU se-DIY

kpu.diy.go.id - Pada hari Selasa (26/07/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan KPU se-DIY. Acara yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural serta pelaksana di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Selain itu, juga dihadiri oleh pejabat dan staf dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI.  Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim mengatakan, “Penyelenggara pemilu tidak saja perlu melaksanakan tugas dan kewajibannya tapi juga perlu mendokumentasikan dan melaporkan pelaksanaannya dengan baik. Hasil dokumentasi dan pelaporan ini nantinya dapat dituangkan sebagai bukti dalam penilaian mandiri LKE Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.” Selain itu, Muhammad Hasyim juga mengingatkan perlunya dilakukan public campaign melalui berbagai media. Tujuannya untuk menginformasikan hal-hal yang sudah terlaksanakan atau belum terlaksana kepada masyarakat.   Sebagai narasumber, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY - Bambang Gunawan - menyampaikan materi terkait dasar hukum dan sasaran pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Proses Bisnis Reformasi Birokrasi, serta menyampaikan teknis pengisian LKE RB dan ZI. Menurut Bambang, “Sosialisasi semacam ini telah dilakukan beberapa kali. Baik yang di level internal KPU DIY dan yang di level KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman terkait implementasi Reformasi Birokrasi di masing-masing Satker.”