
diy.kpu.go.id - Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Moh Zaenuri Ikhsan, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DIY Tahun 2022. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta (Bakesbangpol DIY) pada Rabu (13/7/2022). Forum dibuka oleh Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DIY, Surjadiman. Kegiatan ini mengundang instansi terkait di lingkungan DIY, Bakesbangpol tingkat Kabupaten/Kota, serta perwakilan Organisasi Masyarakat di DIY. Tema yang diusung dalam pembahasan yaitu optimalisasi peran FKDM dalam menyongsong Pemilu 2024. Moh Zaenuri Ikhsan memaparkan materi terkait Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu 2022: Tahapan, Potensi Permasalahan dan Antisipasinya. Beliau menyampaikan, “Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 20 bulan sebelum pelaksanaannya yaitu pada 14 Juni 2022. Terkait tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik sebagai peserta Pemilu 2024, masih dalam proses rancangan peraturan KPU.” Ia menambahkan bahwa dalam tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik sebagai peserta Pemilu 2024, KPU mewajibkan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam menyampaikan persyaratan pendaftaran peserta Pemilu. Syarat pendaftaran tersebut termasuk penyampaian bukti keanggotaan dalam partai politik dalam bentuk Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang diunggah dalam SIPOL. Forum tersebut juga membahas diskusi terkait potensi kerawanan dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 serta perkembangan situasi di DIY. Menyambung hal tersebut, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan, “Potensi kerawanan yang bisa terjadi diantaranya adanya penyalahgunaan data pribadi KTP sebagai bukti keanggotaan partai politik. Nantinya untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU menyiapkan fitur SIPOL agar dapat diakses oleh masyarakat. Sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan dan ketika ada ketidakbenaran dapat disampaikan kepada KPU agar penyalahgunaan nama dapat dihindari.”