Berita Terkini

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU

diy.kpu.go.id - Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, pada Jumat (08/07). Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dilakukan secara serentak dan berlangsung dari 2 tempat yaitu Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung KPU RI dan Kantor KPU Provinsi masing-masing pejabat yang dilantik yang dilakukan secara daring dan luring (hybrid). Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji di KPU DIY di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU DIY. Ada 2 pejabat administrator yang dilantik dan diambill sumpah/janji pada Sekretariat KPU DIY dan Sekretariat KPU Kabupaten Sleman. Moh Sugiharto sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Sleman dan Indra Yudistira sebagai Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU DIY. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dilakukan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU, Purwoto Ruslan Hidayat. Dalam sambutannya Purwoto Ruslan Hidayat menyampaikan pelantikan ini merupakan bagian dari penataan Organisasi dan tata kerja Sekretariat KPU, sehingga memperluas dukungan pada tugas dan fungsi dan pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif dan produktif, serta akuntabel dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (LL)

KPU DIY Melakukan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU se-DIY

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern  Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU se-DIY secara daring, pada Kamis (7/7/2022). Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum DIY, Hamdan Kurniawan. Rapat evaluasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian bersama staf dibagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia. Setelah rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, selanjutnya rapat dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun. Kemudian dilakukan pemaparan Kartu Kendali SPIP di lingkungan KPU se-DIY. Diakhir rapat pleno dibacakan Berita Acara oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU DIY, Amalia Rahmah dan Kartu Kendali SPIP bulan Juni ditetapkan. Selanjutnya laporan kartu Kartu Kendali SPIP dikimkan ke  KPU Republik Indonesia tanggal 8 Juli 2022. (SL)  

KPU DIY adakan Kajian Hukum membahas Penggantian Atas Waktu (PAW)

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Kajian Hukum terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) pada Kamis (07/07). Kajian diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY Kepala Bagian di lingkungan Sekretatiat KPU DIY, Kepala Sub Bagian dan Pelaksana pada Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU DIY,  Hamdan Kurniawan. Dalam pengarahannya Hamdan mengatakan "bahwa Kajian Hukum seperti ini harus terus dilaksanakan agar jika ada PAW, kita sudah siap memproses sesuai regulasi". Tujuan Kajian hukum  diadakan untuk merefresh kembali  Peraturan  KPU Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.  Kajian hukum dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun yang memaparkan pasal demi pasal dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 dan ditambahkan oleh Anggota KPU yang lain untuk mencapai satu persamaan presepsi. 

Persiapkan Layanan Helpdesk Pemilu, KPU DIY Adakan Koordinasi Internal

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Rapat Internal Persiapan Sosialisasi, Bimbingan Teknis dan Pembentukan Helpdesk Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, Rabu (6/7/2022). Hadir Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU DIY, Pejabat Struktural di lingkungan KPU DIY serta Pegawai di lingkungan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU DIY. Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Beliau menyampaikan, “Forum ini merupakan persiapan dan tindak lanjut arahan KPU Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan helpdesk bagi calon peserta Pemilu serta partai politik terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024. Pelayanan tersebut termasuk konsultasi mengenai pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu dan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).” Pembentukan helpdesk dimaksud, masih menunggu arahan dan regulasi KPU Republik Indonesia. Nantinya, peserta partai politik dapat memanfaatkan layanan helpdesk di masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan konsultasi terkait pelaksanaan tahapan pendaftaran peserta Pemilu.  

KPU DIY Selenggarakan Pengelolaan Laman Resmi Secara Rutin

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Laman Resmi dan Media Sosial pada Rabu (6/7/2022). Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan untuk membahas pengelolaan laman resmi maupun media sosial KPU DIY. Hadir Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU DIY, Pejabat Struktural di lingkungan KPU DIY beserta Pegawai di lingkungan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU DIY. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Ahmad Shidqi, menekankan dalam pengantarnya, “Kegiatan ini perlu disesuaikan kembali pelaksanaannya yaitu rutin tiap bulan sekali kedepannya. Forum ini merupakan bagian dari pengelolaan laman resmi (website) dan media sosial KPU DIY secara rutin.” Selanjutnya rapat membahas tiga agenda. Pertama, pemaparan laporan pengelolaan website KPU DIY di Bulan Juni 2022. Kemudian dibahas rencana penyusunan konten pemberitaan baik website maupun media sosial KPU DIY untuk satu bulan kedepan. Kegiatan diakhiri dengan pencermatan terhadap konten website KPU DIY untuk dievaluasi dan dilakukan perbaikan serta pemutakhiran.  

KPU DIY Melakukan Knowledge Sharing Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Knowledge Sharing Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) secara daring, pada Selasa (5/7/2022). Knowledge Sharing diikuti oleh Anggota KPU DIY beserta Sekretaris dan seluruh jajaran Sekretariat KPU se-DIY, dimulai pukul 08.00 WIB yang dipandu oleh Ratna Dewi Senjarini, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur. Pemaparan Data Pemilih Berkelanjutan disampaikan oleh Analis Data dan Informasi, Mudita Maidihani. Dalam paparannya menyampaikan prinsip Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang komprehensif, inklutif, akurat, mutakhir, terbuka, responsive, partisipasif, akuntabel dan perlindungan data pribadi. Mudita Maidihani juga menjelaskan alur pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selanjutnya, Mudita menjelaskan bahwa warga dapat mengecek apakah telah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan mengakses link lindunghakmu.kpu.go.id. (LL)