Berita Terkini

Bertanya Mengenai Pemilu, Wisma Bahasa Kunjungi KPU DIY

diy.kpu.go.id - Sebagai salah satu lembaga bahasa yang banyak dipercaya oleh foreigner, Wisma Bahasa Yogyakarta tak hanya sebatas memfasilitasi mengenai pembelajaran bahasa saja, namun juga pembelajaran lain yang ingin diketahui oleh para Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Yogyakarta. Soal Pemilu, tidak luput pula dari perhatian para WNA tersebut. Dan untuk memfasilitasi keingintahuan salah satu anggotanya mengenai Pemilu di Indonesia, Wisma Bahasa Yogyakarta melakukan kunjungan ke KPU DIY untuk bertanya lebih detail mengenai pelaksanaan Pemilu di Indonesia, secara spesifik di Yogyakarta.

Kunjungan Wisma Bahasa Yogyakarta kali ini, dengan Ms. Rebecca yang berasal dari Australia bersama dengan Ms. Driena sebagai penerjemah, diterima langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi pada Rabu (8/3/2023). KPU DIY sebagai penyelenggara Pemilu di DIY membawahi 5 (lima) KPU Kabupaten/Kota yang terdapat di wilayah DIY. Secara garis besar, Ahmad Shidqi menjelaskan mengenai system Pemilu di Indonesia, serta perbedaan antara Pemilu Tahun 2019 dengan Pemilu Tahun 2024 yang akan diselenggarakan.

Shidqi menyampaikan, Pemilu Tahun 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 secara serentak. Tahapan yang sedang dilakukan saat ini adalah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, yang dilakukan secara secara door to door oleh 12.071 orang Petugas Pantarlih di wilayah DIY. Coklit dilakukan oleh Pantarlih dari tanggal 12 Februari 2023 hingga tanggal 14 Maret 2023. Selain coklit, tahapan yang sedang berlangsung adalah proses perbaikan kedua untuk syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY yang masih berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Tahapan penyerahan dan perbaikan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan kedua ini akan berakhir pada tanggal 11 Maret 2023.

“KPU DIY senantiasa memastikan KPU Kabupaten/Kota di wilayah DIY untuk selalu menyelenggarakan tahapan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan ketentuan yang ada, sehingga seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 di DIY berjalan sesuai peraturan yang ada dan dilaksanakan dengan penuh integritas,” tutup Shidqi.(tp3hm)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali