kpu.diy.go.id - Sebagai bagian dari pertanggungjawaban, prinsip akuntabilitas, serta sebagai evaluasi atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (17/01/2023), KPU DIY menyelenggarakan Rapat Pembahasan dan Penyusunan Laporan terkait Program dan Anggaran Tahun 2022, bertempat di Hotel Prime Plaza Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh KPU DIY, KPU Kabupaten/Kota se-DIY, serta instansi terkait di wilayah DIY.
Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengingatkan kembali pentingnya dokumentasi pelaksanaan ketugasan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Tidak hanya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan ketugasan, namun sebagai sumber informasi penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. “Mengelola data, peristiwa atau kejadian dalam jurnal atau laporan, semula mungkin dimaksudkan sebagai pertanggungjawaban. Tetapi bertahun kemudian akan menjadi sumber informasi bagi periset atau pihak lain yang membutuhkan. Karena itu lebih baik kita memiliki dan menyajikan data yang lengkap dan informatif,” tutur Hamdan.
Sementara itu, dalam pengantar materi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto, mengingatkan perlunya penguasaan makna atas pelaporan kinerja sebagai suatu memori kolektif atas pelaksanaan ketugasan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota di tahun 2022. Agar informasi laporan dapat lebih mudah dicerna oleh semua pihak, Wawan berharap laporan disajikan secara kuantitatif, dengan penggambaran kualitatif yang memadai.
Setelah penyajian ringkasan laporan dari KPU DIY (dengan capaian realisasi anggaran sebesar 97,17%), secara bergantian KPU Kota Yogyakarta (realisasi anggaran sebesar 99,40%), KPU Kabupaten Bantul (realisasi anggaran 96,30%), KPU Kabupaten Kulon Progo (realisasi anggaran 96,31%), KPU Kabupaten Sleman (realisasi anggaran 96,75%) dan KPU Kabupaten Gunungkidul (realisasi anggaran 98,69%) menyajikan paparan laporan tahunan. Masukan yang berasal dari sesama penyelenggara Pemilu dan instansi terkait, diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan laporan tahunan KPU se-DIY.