Berita Terkini

KPU DIY Lakukan Pembahasan dan Penyusunan Laporan Terkait Program dan Anggaran KPU se-DIY Tahun 2022

kpu.diy.go.id - Sebagai bagian dari pertanggungjawaban, prinsip akuntabilitas, serta sebagai evaluasi atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (17/01/2023), KPU DIY menyelenggarakan Rapat Pembahasan dan Penyusunan Laporan terkait Program dan Anggaran Tahun 2022, bertempat di Hotel Prime Plaza Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh KPU DIY, KPU Kabupaten/Kota se-DIY, serta instansi terkait di wilayah DIY. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengingatkan kembali pentingnya dokumentasi pelaksanaan ketugasan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Tidak hanya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan ketugasan, namun sebagai sumber informasi penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. “Mengelola data, peristiwa atau kejadian dalam jurnal atau laporan, semula mungkin dimaksudkan sebagai pertanggungjawaban. Tetapi bertahun kemudian akan menjadi sumber informasi bagi periset atau pihak lain yang membutuhkan. Karena itu lebih baik kita memiliki dan menyajikan data yang lengkap dan informatif,” tutur Hamdan. Sementara itu, dalam pengantar materi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto, mengingatkan perlunya penguasaan makna atas pelaporan kinerja sebagai suatu memori kolektif atas pelaksanaan ketugasan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota di tahun 2022. Agar informasi laporan dapat lebih mudah dicerna oleh semua pihak, Wawan berharap laporan disajikan secara kuantitatif, dengan penggambaran kualitatif yang memadai. Setelah penyajian ringkasan laporan dari KPU DIY (dengan capaian realisasi anggaran sebesar 97,17%), secara bergantian KPU Kota Yogyakarta (realisasi anggaran sebesar 99,40%), KPU Kabupaten Bantul (realisasi anggaran 96,30%), KPU Kabupaten Kulon Progo (realisasi anggaran 96,31%), KPU Kabupaten Sleman (realisasi anggaran 96,75%) dan KPU Kabupaten Gunungkidul (realisasi anggaran 98,69%) menyajikan paparan laporan tahunan. Masukan yang berasal dari sesama penyelenggara Pemilu dan instansi terkait, diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan laporan tahunan KPU se-DIY.  

Lakukan Pembaruan Informasi, KPU DIY Selenggarakan Pleno DIP

diy.kpu.go.id - Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik yang menjadi komitmen KPU DIY, pembaruan informasi senantiasa dilakukan oleh KPU DIY. Pembaruan informasi ini secara periodik rutin dilaksanakan oleh KPU DIY, melalui mekanisme Rapat Pleno. Di bulan Januari ini, KPU DIY kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) KPU DIY Periode 11 Agustus – 31 Desember 2022. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (16/1/2023). Dalam Rapat Pleno, ditetapkan informasi-informasi yang masuk dalam Daftar Informasi Publik Periode 11 Agustus – 31 Desember 2022. Informasi-informasi yang termasuk dalam pembaruan informasi, berasal dari masing-masing sub bagian yang ada di KPU DIY. Informasi publik yang ditetapkan secara umum meliputi informasi keuangan, anggaran, logistik, data, informasi hukum, informasi SDM, dan tahapan Pemilu Tahun 2024 dalam periode 11 Agustus – 22 Desember 2022.(tp3hm)  

Menguatkan Sinergi, KPU DIY Beraudiensi Dengan KPID DIY

diy.kpu.go.id - Sebagai salah satu langkah yang ditempuh oleh KPU DIY untuk menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga, untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses, KPU DIY mengundang Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) DIY dalam Rapat Koordinasi Hubungan Kelembagaan antara KPU DIY dengan KPID DIY. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY pada Senin (16/1/2023). Hadir memenuhi undangan KPU DIY, 6 (enam) Komisioner KPID DIY yakni Ketua KPID DIY Dewi Nurhasanah beserta Anggota KPID DIY yaitu Yohanes Suyanto, Hazwan Iskandar Jaya, Noviati Roficoh, I Made Arjana Gumbara, dan Febriyanto. Keenam Komisioner KPID DIY ini diterima oleh Ketua, Anggota beserta Sekretaris KPU DIY. Dalam awal sambutannya, Dewi Nurhasanah mengutarakan harapannya agar KPID DIY dapat bersinergi secara lebih baik dengan KPU DIY pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Mengingat relasi yang telah terbangun selama ini antara KPU DIY dengan KPID DIY sudah berjalan sangat baik. Kerjasama antara KPU DIY dengan KPID DIY ini terutama pada saat tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024. Dalam hal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, KPU DIY dan KPID DIY memiliki visi yang sama untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di wilayah DIY tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang ada, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Dan diharapkan ke depannya, melalui koordinasi awal ini, dapat tercapai sinergitas yang baik antara KPU DIY dan KPID DIY.(tp3hm)  

KPU DIY Lakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih

diy.kpu.go.id - Pada hari Minggu (15/1), KPU DIY melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY dalam Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu DIY, Bakal Calon Anggota DPD DIY yang diwakili oleh Petugas Penghubung (LO) beserta Admin SILON, dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY. Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, memandu langsung jalannya Rapat Pleno, yang diawali dengan pembacaan Tata Cara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan, dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Awal dari masing-masing Bakal Calon Anggota DPD sesuai dengan data yang terinput di SILON. Setelah dibacakan, masing-masing LO Bakal Calon Anggota DPD diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan maupun keberatan. Demikian pula halnya diberikan kesempatan kepada Bawaslu DIY untuk memberikan masukan. Pada akhir kegiatan, KPU DIY menyerahkan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY dalam Pemilu Tahun 2024, kepada masing-masing Bakal Calon dan Bawaslu DIY. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU DIY, dari 9 (sembilan) Bakal Calon yang menyerahkan dukungan ke KPU DIY, terdapat 3 (tiga) Bakal Calon yang masih berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat). Untuk Bakal Calon yang masih dengan status BMS, memiliki kesempatan untuk memperbaiki dukungan pada tahapan Perbaikan dan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu pada tanggal 16 – 22 Januari 2023.(tp3hm)  

KPU DIY Evaluasi Penilaian Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY

kpu.diy.go.id - Pada Rabu (11/01/2023) pukul 19.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan rapat Evaluasi Penilaian Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi secara daring. Rapat dihadiri oleh seluruh Tim Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU DIY.  Sebagai satker Provinsi, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta diberi wewenang untuk melakukan penilaian atas kualitas LKE Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam pengantar yang disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, LKE KPU Kabupaten/Kota se-DIY sudah dilakukan pengecekan oleh Tim Reformasi Birokrasi KPU Daerah Istimewa Yogyakarta kemudian diberikan nilai serta catatan apabila ada eviden atau bukti yang diberikan kurang sesuai. Setelah dilakukan penilaian didapat hasil akhir perangkingan (leveling) LKE  yaitu KPU Kabupaten Sleman dengan nilai tertinggi  diikuti oleh KPU Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Gunungkidul dan KPU Kota Yogyakarta.  Sekretaris KPU DIY menghimbau agar setelah ini ada tindak lanjut dari evaluasi penilaian LKE Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY untuk melakukan pendampingan setiap bulan atau triwulan sekali terkait implementasi Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.   

KPU DIY Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan Triwulan I Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Rabu (11/01/2023), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan Triwulan I Tahun 2023 secara luring di Ruang Rapat Lantai II KPU DIY. Rapat dipandu oleh Wawan Budiyanto, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat dan Staf di lingkungan KPU DIY.  Dalam rapat rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali ini, dilakukan pembahasan dan diskusi terkait kegiatan yang akan dilaksanakan KPU DIY dalam triwulan Pertama. Dengan dilaksanakannya rapat ini, harapannya bahwa rencana kegiatan selama Triwulan Pertama KPU DIY bisa berjalan dengan lancar. (Rendatin)