
diy.kpu.go.id - Rabu (25/01/2023) seluruh Komisioner serta pejabat struktural KPU DIY melakukan rapat tindak lanjut atas hasil evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU DIY Tahun 2021. Hasil evaluasi SAKIP KPU DIY ditahun 2021 sebesar 78,23 dengan kategori “BB” terinterpretasi “Sangat Baik”. Tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja juga telah memadai. Beberapa catatan atas kekurangan pada SAKIP KPU DIY diantaranya adalah Indikator Kinerja Utama (IKU) belum dimanfaatkan sepenuhnya untuk alat ukur pencapaian tujuan dalam Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja serta Rincian Kertas Kerja Kementerian/Lembaga. Tindak lanjut yang akan dilaksanakan adalah pencermatan IKU Tahun 2020-2024 oleh Sub Bagian Perencanaan, untuk selanjutnya hasil pencermatan tersebut disampaikan dalam forum pimpinan untuk dilakukan review. Hal ini akan dilakukan secara periodik (triwulan atau semester). Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim menambahan akan dilakukan penyesuaian pada Perjanjian Kinerja. Diharapkan dengan adanya penyesuaian yang akan dilakukan dapat menghasilkan peningkatan angka capaian kinerja KPU DIY. Selain itu, hasil evaluasi diharapkan akan memberikan dampak pada proses perencanaan di tahun selanjutnya.