
KPU DIY Gelar FGD untuk Rumuskan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024
diy.kpu.go.id - Yogyakarta, 26 Agustus 2023 - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) hari ini, Senin, 26 Agustus 2023, guna membahas penyiapan rumusan kebijakan terkait pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik, Bakal Calon Anggota DPD, Ormas/LSM, Mahasiswa, serta pihak terkait.
Dalam kesempatan ini, Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan upaya KPU RI untuk melibatkan para pemangku kepentingan terkait dalam proses perumusan regulasi jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu serentak. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu mendatang dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan.
"Kami menyadari pentingnya melibatkan para stakeholder dalam proses perumusan kebijakan pemilu. Dengan adanya FGD ini, kami berharap dapat mendapatkan masukan berharga dari berbagai pihak yang terkait untuk meningkatkan kualitas pemilu serentak tahun 2024," ujar Hamdan Kurniawan.
FGD ini akan difokuskan pada beberapa cluster materi, yang meliputi pemungutan suara, penghitungan suara, keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian sengketa pemilu. Setiap cluster materi akan dibahas secara mendalam dengan melibatkan peserta dari berbagai latar belakang dan keahlian.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan teknis oleh Ketua Divisi Teknis KPU DIY, Moh. Zaenuri Ikhsan. Dalam pengarahannya, Moh. Zaenuri Ikhsan menjelaskan tentang aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam pemungutan dan penghitungan suara, termasuk penggunaan teknologi terkini yang dapat mempercepat dan mempermudah proses tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menghadirkan pemilu serentak yang berkualitas. Oleh karena itu, dalam pengarahannya, kami akan membahas secara rinci tentang aspek teknis yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024," kata Moh. Zaenuri Ikhsan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi. Diskusi dilakukan dengan membagi peserta menjadi 4 kluster isu strategis terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara. Kluster 1 (satu) membahas Ketentuan PSU/PSL/PPS, kluster 2 (dua) TPS Khusus, kluster 3 (tiga) SiREKAP dan Penyampaian model C, kluster 4 (empat) Metode Penghitungan 2 Panel dan Penyederhanaan Formulir.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan rekomendasi yang kuat dalam merumuskan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu serentak tahun 2024. KPU DIY berharap bahwa dengan melibatkan semua pihak terkait, pelaksanaan pemilu serentak ke depan dapat berjalan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Pada akhir FGD, para peserta sepakat bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang positif dalam memastikan kesuksesan pemilu serentak tahun 2024. Mereka mengapresiasi inisiatif KPU DIY untuk melibatkan stakeholder terkait dalam perumusan regulasi jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu. Para peserta juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPU DIY dalam memastikan pemilu serentak berjalan dengan lancar dan demokratis.
Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY, menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif dan kontribusi dari semua peserta FGD. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan kerjasama antara KPU dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas pemilu serentak. Ia juga menegaskan bahwa masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan efektif dalam pemungutan dan penghitungan suara.
Dengan adanya FGD ini, KPU DIY telah menunjukkan komitmennya dalam memastikan pemilu serentak tahun 2024 berjalan dengan transparan, adil, dan terpercaya. Masyarakat pun berharap bahwa hasil dari FGD ini akan membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan pemilu di masa depan, serta memperkuat demokrasi dan partisipasi publik di Indonesia.
KPU DIY akan terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi yang lebih baik dalam pemungutan dan penghitungan suara. Dengan demikian, diharapkan pemilu serentak tahun 2024 dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi Indonesia dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara sah dan adil.