Berita Terkini

Supervisi dan Monitoring Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024

diy.kpu.go.id – KPU DIY melaksanakan Supervisi dan Monitoring Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu (12/04/2023). Kegiatan ini dilakukan oleh Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Anggota KPU DIY Siti Ghoniyatun, Anggota KPU DIY Zaenuri Ikhsan, Anggota KPU DIY Wawan Budiyanto, Anggota KPU DIY Ahmad Shidqi, Sekretaris KPU DIY Muhammad Hasyim beserta tim.

KPU DIY beserta KPU Kabupaten/Kota se-DIY melakukan monitoring pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Kantor Kalurahan dan TPS se-DIY. Rombongan monitoring pada kegiatan ini didampingi oleh PPS dan Pantarlih dari masing-masing kalurahan.

Untuk diketahui, Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul dipasang pada papan pengumuman yang ada di Kantor Kalurahan. Sedangkan untuk Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Yogyakarta dipasang pada masing-masing TPS.

Tidak lupa, tim KPU DIY menghimbau kepada PPS dan Pantarlih untuk menyelesaikan pemasangan pengumuman pada Rabu, (12/04/2023). (Datin)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali