Berita Terkini

386

Rapat Pleno LPPA KPU DIY, Wujud Keterbukaan Laporan Keuangan

diy.kpu.go.id – KPU DIY kembali laksanakan Rapat Pleno Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Anggaran (LPPA) Bulan Juni 2021 dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I TA 2021, Senin (19/7). Rapat Pleno ini sebagai wujud keterbukaan dan pertanggungjawaban Keuangan kepada Komisioner KPU DIY. Hadir dalam rapat tersebut yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian dan Pengelola Keuangan KPU DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan membuka sekaligus memimpin rapat pleno ini. Pemaparan LPPA APBN bulan Juni Tahun 2021 disampaikan oleh Muhammad Hasyim selaku Sekretaris KPU DIY. Selanjutnya untuk Rekapitulasi LPPA APBN dan Dana Hibah Kabupaten/Kota se-DIY disampaikan oleh Kasubbag Keuangan KPU DIY, Indra Yudistira. Untuk Laporan BMN Semester I TA 2021 dilaporkan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Srimulyani. Pokok pembahasannya seputar Laporan Persediaan, Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah, serta Laporan Kondisi BMN Semester I Tahun Anggaran 2021. Pada penutupan, Muhammad Hasyim juga menyampa


Selengkapnya
178

KPU DIY Siap Tangani Pengaduan Masyarakat

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) Internal terkait Penanganan Pengaduan Masyarakat di KPU DIY, pada Senin (19/7/2021). Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Pada rakor yang juga dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU DIY, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, serta staf bagian Hukum, Teknis dan Hupmas (HTH), Hamdan menyampaikan bahwa kanal pengaduan masyarakat penting untuk dikelola dengan baik, untuk mengetahui respon masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan KPU DIY. Juga dihimbau kepada tim yang menangani pengaduan masyarakat agar belajar dan berdiskusi cara mengelola pengaduan kepada lembaga yang telah terbiasa mengelola serta menangani pengaduan layanan publik. Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim di dalam rakor tersebut juga menyampaikan bahwa layanan pengaduan masyarakat ini dapat diinformasikan kepada Partai Politik, walaupun secara normatif pelayanan tersebut terkait dengan gratifikasi dan benturan kepentingan karena jika mengenai tahapan Pemilu sudah ada kanal tersendiri. Jelang rakor berakhir, Kepala Bagian HTH mengusulkan agar dilakukan kajian secara intens langsung dengan narasumber yang kompeten. Hal tersebut bertujuan agar tercipta konstruksi kokoh dan persepsi yang sama dalam menangani pengaduan masyarakat.(SA)


Selengkapnya
149

Rapat Kesatkeran Sebagai Wujud Koordinasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY

diy.kpu.go.id – KPU DIY melaksanakan salah satu agenda rutin tiap bulan yaitu Rapat Kesatkeran dengan jajaran Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-DIY, pada Jumat (16/7). Sedangkan dari KPU DIY hadir seluruh Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan Sekretariat KPU DIY. Rapat Kesatkeran dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY, Srimulyani. Paparan pertama oleh Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM, Bambang Gunawan, yang menyampaikan beberapa hal terkait SDM dan Data Pemilih. Terkait SDM, Bambang Gunawan menjabarkan daftar rekapitulasi pegawai di KPU Kabupaten/Kota serta teknis penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang terbaru. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota dihimbau untuk memperbaharui data dan bukti kelengkapan LKE Reformasi Birokrasi serta Zona Integritas. Yang tidak kalah penting, Bambang Gunawan juga memaparkan Rekapitulasi Daftar pemilih berkelanjutan bulan Mei tahun 2021. Paparan kedua dari bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas, diwakili oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Amalia Rahmah yang memaparkan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU DIY. Di akhir bulan Juli ini, akan diselenggarakan Evaluasi Pengelolaan JDIH Semester I Tahun 2021 sekaligus melakukan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 533 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya terkait dengan kegiatan Teknis dan Hupmas, KPU DIY secara intensif akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap website KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Paparan terakhir oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Srimulyani yang menyampaikan realisasi anggaran KPU Kabupaten/Kota se-DIY sampai dengan bulan Juni 2021. Kemudian disampaikan juga beberapa progres data Siramah, data realisasi anggaran dari Simonika dan Omspan sampai dengan 15 Juli 2021. Dari laporan pengadaan, disampaikan pula data terbari dari aplikasi Srup. Selanjutnya Srimulyani melaporkan kegiatan pencocokan data E-rekon dan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2021. Setelah paparan masing-masing Bagian, KPU Kabupaten/Kota dipersilahkan menanggapi dan berkontribusi dalam pemaparan sebelumnya. Hal ini penting untuk memperkuat koordinasi semua Satuan Kerja di lingkungan KPU se-DIY. Sebagai penutup Kesatkeran, Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim memberikan beberapa pengarahan dan himbauan kepada KPU Kabupaten/Kota. Salah satu pengarahan terkait SDM yang harus diperhatikan adalah penyusunan SKP, karena adanya perubahan peraturan. Kemudian mengenai pengelolaan website di KPU Kabupaten/Kota, hendaknya informasi website selalu update. Muhammad Hasyim juga kembali menghimbau KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan dengan baik data keuangan guna penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2021.(kul)


Selengkapnya
147

Pencocokan Data Dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2021 KPU DIY

diy.kpu.go.id – KPU DIY melaksanakan Rapat Koordinasi Pencocokan Data dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2021 secara daring pada Rabu (14/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bagian Keuangan Umum Logistik, jajaran Pengelola Keuangan dan BMN KPU DIY serta Kepala Sub Bagian Keuangan Umum Logistik, jajaran Pengelola Keuangan dan BMN KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim dalam sambutannya menghimbau agar operator lebih teliti dalam menyajikan data untuk E-rekon dan penyusunan Laporan Keuangan. Muhammad Hasyim juga mengapresiasi kepada Kepala Bagian Keuangan Umum Logistik dan jajarannya yang telah melaksanakan pencatatan keuangan dengan baik pada Tahun Anggaran 2020 sehingga tidak ada temuan dalam pemeriksaan. Kepala Sub Bagian Keuangan, Indra Yudistira memandu langsung jalannya pencocokan data E-Rekon Semester I Tahun 2021 dengan KPU Kabupaten/Kota. Setelah menyampaikan progres terbaru data E-rekon KPU Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota menyampaikan masukan dan kendala dalam proses tersebut. Dari jajaran Pengelola Keuangan dan BMN KPU DIY juga menambahkan strategi dan kiat pengimplementasian aplikasi terbaru dalam proses E-rekon. Selain itu juga diharapkan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan beberapa detail hal penting yang harus dituangkan dalam penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2021.(kul)


Selengkapnya
196

Koordinasi Pendidikan Pemilih, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta Bakohumas

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Pendidikan Pemilih, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta Bakohumas pada Kamis (15/7). Rapat dihadiri oleh jajaran KPU DIY dan KPU se-DIY. Ahmad Shidqi, selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY menyatakan bahwa Pendidikan Pemilih merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya saat terjadinya pemilu saja, tetapi juga sebelum kegiatan pemilu terlaksana. Ahmad menjelaskan untuk kegiatan Bakohumas perlu dikoordinasikan tentang bagaimana dan apa saja kegiatan kehumasan di Kabupaten/Kota. Inti dari Bakohumas adalah bagaimana KPU Provinsi/Kabupaten/Kota membangun jejaring dengan instansi atau lembaga terkait dalam rangka kehumasan, membangun citra diri serta berbagi informasi. Selain itu, rapat ini membahas salah satu tujuan penyelenggaraan kegiatan KPU DIY, jagongan kehumasan, yaitu untuk membekali KPU Kabupaten/Kota dalam hal keterampilan atau skill kehumasan terutama mengenai kehumasan digital. Kehumasan digital sangatlah penting di era yang serba canggih ini karena di dalamnya dapat mengimplementasikan beberapa tema secara kreatif mengemas tentang kehumasan dengan berbagai cara. Selanjutnya, terkait pembekalan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) akan dilakukan secara daring jika situasi Covid-19 ini tidak membaik dan semua yang terlibat harus tetap menunggu arahan dari KPU RI. Rapat ditutup oleh penyampaian Ahmad, “Kegiatan DP3 ini diharapkan bisa dilaksanakan secara luring sehingga di undur sampai bulan September 2021 dengan membatasi pesertanya. Namun semua ini melihat situasi juga kondisi ditengah pandemi Covid–19. Jika tetap tidak kondusif kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring”.(hth)


Selengkapnya
266

Kajian Hukum Pedoman Teknis SPIP

diy.kpu.go.id – Sebagai lembaga yang menyelenggarakan SPIP, KPU DIY perlu mengadakan kajian hukum Pedoman Teknis SPIP untuk berdiskusi dan menganalisa ketentuan yang tercantum. Hal itu disampaikan Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam Kajian Hukum Keputusan KPU Nomor 443/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, Rabu (14/7). SPIP merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan sekalipun KPU berada dalam masa tahapan Pemilu. Sehingga KPU DIY perlu melestarikan tradisi yang baik untuk kembali membaca regulasi, menganalisa ketentuan-ketentuan yang ditengarai multitafsir. Hamdan Kurniawan juga mengungkapkan apresiasi progres penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU se-DIY sudah berjalan cukup baik. Kajian hukum ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta Tim Satgas SPIP KPU DIY serta jajaran KPU Kabupaten/Kota secara daring. Bertindak sebagai narasumber utama yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun. Mengawali pemaparan materi, Siti Ghoniyatun memberikan penekanan salah satu sub unsur penyelenggaraan SPIP yaitu 8 Lingkungan Pengendalian. Dalam kajian hukum ini, Siti Ghoniyatun berharap ada diskusi mendalam tentang implementasi pengendalian lingkungan di KPU Kabupaten/Kota. Pemaparan difokuskan pada 4 lingkungan pengendalian yaitu penegakan integritas dan nilai etika, komitmen terhadap kompetensi, kepemimpinan yang kondusif dan struktur organisasi sebuah kebutuhan. Pengendalian lingkungan dilaksanakan melalui dukungan infrastruktur dan internalisasi diantara seluruh pejabat dan pegawai. Segala kebijakan, prosedur dan pedoman kegiatan yang diambil harus mampu memberikan kondisi yang kondusif dalam mencapai output yang maksimal. Siti Ghoniyatun kembali mengingatkan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk pengendalian internal. KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota dihimbau untuk mereviu kembali kegiatan internalisasi dan dukungan infrastruktur yang telah dilakukan dalam upaya pengendalian internal. Diskusi ini diharapkan saling bertukar pengalaman penegakan lingkungan pengendalian dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Sehingga sesuai himbauan Ketua KPU DIY, seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat maju Bersama dan mendapatkan apresiasi yang baik terkait SPIP.(hth)


Selengkapnya