Berita Terkini

Persiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU DIY Lakukan Sosialisasi Penyusunan Anggaran

diy.kpu.go.id – Kamis (25/03), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota se-DIY ini dilaksanakan di Woosah Coffe Eatery, Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota memiliki waktu lebih lama untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Karena itu semua pihak diminta agar melakukan persiapan dengan lebih baik. Termasuk diantaranya persiapan dalam hal penganggaran. Hamdan mengingatkan, “Mohon agar dalam mencermati anggaran KPU Kabupaten/Kota memperhatikan regulasi yang berlaku.” Menurut Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, total anggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diajukan KPU RI sebesar 86,2 Trilyun. Anggaran ini diajukan dengan memperhatikan lima hal. Pertama kebutuhan operasional perkantoran. Kedua kebutuhan anggaran Tahapan Pemilu 2024 dan dukungan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketiga kenaikan honorarium Badan Penyelenggara Pemilu. Usulan kenaikan dilakukan karena mempertimbangkan beban kerja yang besar. Ke empat memperhitungkan kenaikan harga barang dan jasa dan memasukkan nilai inflasi tahunan. Kelima kenaikan rata-rata jumlah pemilih dari tahun ke tahun. Hasyim juga memerintahkan jajarannya agar setelah kegiatan ini mencermati Rencana Anggaran Belanja Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pencermatan tersebut dilakukan dengan menyandingkan anggaran tahun 2017 hingga 2020 serta berpedoman pada Standar Biaya Masukan di tiap KPU Kabupaten/Kota. Hasil pencermatan tersebut akan disampaikan kembali kepada KPU RI pada 10 April 2021. Untuk KPU DIY sendiri, hasil pencermatan akan disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s.d 1 April 2021 di Jakarta.(pdos)

KPU DIY Lawan Covid-19 Melalui Vaksinasi

diy.kpu.go.id – Untuk memastikan kesehatan komisioner dan pegawainya dan guna mensukseskan program pemerintah, KPU DIY mengikuti Program Vaksinasi Massal bagi Aparatur Sipil Negara di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan DIY ini berlangsung sejak Senin (15/3) hingga Jum’at (19/3). Vaksinasi dilakukan di Hall Jogja Expo Center Yogyakarta. Jumlah peserta vaksinasi dari KPU DIY 41 orang. Vaksinasi kali ini adalah vaksinasi tahap pertama. Vaksinasi tahap kedua akan dilakukan pada 31 Maret, 1 April, dan 3 April. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dan Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, menjadi peserta pertama dan kedua yang memperoleh vaksinasi pada Senin (15/3), bersamaan dengan Sembilan Program Vaksinasi Massal di Wilayah DIY. Pasca divaksin Hamdan dan Hasyim mengatakan kalau tidak merasakan perubahan kondisi fisik apapun. “Hanya sedikit mengantuk,” tambah Hamdan sambil tersenyum. Meski telah tervaksinasi di tahap pertama, seluruh personil KPU DIY tetap harus menjaga protokol kesehatan dalam bekerja dan berinteraksi, yakni dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jaga jarak aman. Bagaimanapun Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama satu tahun di Indonesia ini masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Twibbon KPU DIY Lawan Covid-19 dapat diikuti dengan klik disini.(pdos)

Upayakan Peningkatan Kualitas Medianya, KPU DIY Gandeng Tribun Lakukan Pelatihan Jurnalistik

diy.kpu.go.id – Kamis (18/03), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta bekerjasama dengan Tribun Jogja melakukan Pelatihan Jurnalistik. Menurut Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberitaan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Hamdan mengatakan kalau tujuan dilakukannya pelatihan ini adalah untuk membekali reporter KPU DIY. “Para reporter ini terdiri atas para pegawai dari ketiga bagian di KPU DIY,” jelasnya. Hamdan juga menjelaskan kalau acara yang dilaksanakan di Kenes Bakery and Resto tersebut dilakukan secara daring dan luring. Peserta pelatihan luring adalah komisioner, pejabat dan staf KPU DIY. Sedangkan peserta daring terdiri atas komisioner, pejabat dan staf KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting Room. Selain itu, acara ini juga disiarkan secara langsung melalui akun YouTube “KPU DIY” sehingga dapat diikuti oleh masyarakat umum. Acara yang dimoderatori oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi ini meliputi dua pokok materi. Pertama tentang Humas di Era Digital, yang disampaikan oleh Mona Kriesdinar, Editor Berita Online dan Social Media Specialist Tribun Jogja. Kedua tentang cara menulis dan mengelola website, yang disampaikan oleh Ikrob Didik Irawan, Digital Manager Tribun Jogja. Selain memberikan evaluasi atas laman resmi dan media sosial KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota, kedua narasumber ini juga memberikan contoh aplikasi teori. Kriesdinar misalnya, mencontohkan materinya dengan bertanya pada peserta, “Jika saya sedang minum teh, informasi ini paling cocok disebarkan melalui medsos apa?” Pemberian contoh ini menurut Amalia Rahmah, salah satu peserta pelatihan, membuat teori lebih mudah dicerna. “Karena pegawai KPU kan berasal dari bermacam latar belakang ilmu, makanya dengan contoh aplikatif jadi lebih mudah paham,” ungkap Lia kepada panitia. Ke depan, KPU DIY berharap dapat memberikan pelatihan terkait kehumasan lain. Hal ini menurut Ahmad Shidqi, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penyebaran informasi. Juga untuk mengembangkan kapasitas SDM penyelenggara pemilu di DIY.(hth)

Evaluasi Pemilihan Serentak: Upaya Menuju Pemilihan yang Lebih Baik

diy.kpu.go.id – KPU DIY menyelenggarakan Evaluasi Tahapan Pencalonan Pemungutan Penghitungan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Acara dilaksanakan di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, pada Rabu (17/3). Menurut Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan Pemilihan di Bantul, Sleman dan Gunungkidul. Sekaligus untuk memberikan solusi dan rekomendasi guna perbaikan proses tahapan di Pemilihan Serentak mendatang. “Dengan diskusi yang nanti akan kita lakukan, kita akan mengetahui hal-hal apa saja yang terjadi di lapangan”, ungkap Hamdan. Selain KPU Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul, evaluasi juga diikuti oleh instansi terkait. Baik instansi di tingkat DIY maupun Kabupaten penyelenggara Pemilihan. Peserta di tingkat DIY diantaranya Bawaslu, Polda, Badan Kesbangpol, dan Biro Tata Pemerintahan. Sedangkan di tingkat Kabupaten, peserta evaluasi terdiri atas Bawaslu, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu evaluasi ini juga diikuti perwakilan dari Kantor Akuntan Publik. Agar memberikan hasil yang optimal, peserta evaluasi dibagi menjadi dua kelas. Kelas A membahas tentang pendataan pemilih, pencalonan, penghitungan dan penetapan pasangan calon terpilih. Sedang kelas B membahas tentang kampanye, dana kampanye dan badan ad hoc. Menurut Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU DIY, Sigit Purwadi, pembagian dilakukan agar diskusi dapat dilakukan dengan lebih mendalam dan efektif. Sebelumnya, para peserta sudah terlebih dulu diminta mengirimkan bahan evaluasi di setiap tahapan yang bersinggungan dengan bidang kerja mereka. Nantinya hasil evaluasi akan disampaikan ke KPU RI sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Pemilihan di tingkat nasional.(hth)

Untuk Evaluasi Pemilihan Serentak 2020, KPU Kabupaten Gunungkidul Membuka Kotak Suara

diy.kpu.go.id – Untuk mengambil data sebagai bahan evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020, hari Senin (15/03) ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul membuka kotak suara tersegel. Secara simbolis pembukaan kotak suara dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, serta disaksikan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul, pejabat dari Polres Kabupaten Gunungkidul serta anggota KPU Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI Nomor: 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 perihal Pengambilan Data untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani, menjelaskan kalau pembukaan kotak suara dilaksanakan untuk memperoleh formulir Model C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, Model C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK, dan C.Daftar Hadir Pemilih Tambahan-KWK. Kegiatan ini akan dilakukan sekitar tiga sampai empat hari dan akan selalu didampingi serta diawasi pelaksanaannya oleh Polres dan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.(kul)

KPU DIY Laksanakan Rapat Kesatkeran Dengan KPU Kabupaten/Kota Se-DIY

diy.kpu.go.id – Sejak pandemi COVID 19 Rapat Kesatkeran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY dilaksanakan secara daring. Namun, Senin (15/03) kemarin, rapat tersebut dilaksanakan secara luring di Rumah Makan Griya Dahar Tiwul Ayu Mbok Sum, Mangunan, Dlingo, Bantul. Rapat Kesatkeran adalah forum koordinasi pejabat struktural dan Pejabat Pembuat Komitmen di tingkat DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris KPU DIY dan dilaksanakan setiap satu bulan sekali. Mengawali acara, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Djoko Nugroho, mewakili tuan rumah kegiatan mengucapkan selamat datang. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Sekretaris KPU DIY. “Ada oleh-oleh dari rapat pimpinan di Bandung,” ucap Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim. “Pertama kami mengingatkan kembali kalau Sekretariat dan Komisioner itu saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Sebagai satu kesatuan bagai dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Kedua, kami minta agar setiap satuan kerja mulai mempersiapkan diri untuk Pemilu Serentak di 2024 mendatang. Yang ketiga, tentang Sirekap. Aplikasi ini akan digunakan pada pemilu 2024 setelah dilakukan penyempurnaan.” Dalam kesempatan ini setiap Kepala Bagian (Kabag) di KPU DIY juga mengingatkan para pejabat di lima KPU Kabupaten/Kota beberapa hal yang terkait ketugasannya. Selain itu, para pejabat dari KPU Kabupaten/Kota juga menyampaikan kendala yang dihadapi. Diantaranya meliputi laporan tentang jumlah pegawai yang masih kurang dan jabatan kepala sub bagian yang masih kosong, jumlah pegawai yang memiliki sertifikat bendahara yang belum merata antar satker, serta rencana pengosongan kotak suara Pemilihan Tahun 2020. Setiap laporan tersebut kemudian ditanggapi oleh Sekretaris KPU DIY beserta jajarannya sesuai bidangnya masing-masing.(kul)