Berita Terkini

Apel Senin Pagi

diy.kpu.go.id – Senin (17/05), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Apel Senin Pagi dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai dan ketaatan melaksanakan surat edaran Ketua KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI tentang pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik selama Pandemi Covid-19. Pelaksanaan Apel Senin Pagi dilaksanakan di Halaman KPU DIY diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU DIY serta ASN di lingkungan Sekretariat KPU DIY dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, menggunakan hand sanitizer/mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Dalam sambutannya Ketua KPU DIY selaku Pembina Apel berpesan agar Pegawai KPU DIY dalam bekerja harus semangat dan selalu menjaga silaturahmi. Silaturahmi bisa dilakukan dengan memberikan senyuman ketika bertemu dengan rekan kerja yang lain. Dalam agama kita senyum adalah sodaqoh. Dengan memberikan senyuman tentu hati akan menjadi senang dan menaikan imun tubuh. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU DIY memberikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin atas segala kesalahan dalam berkerja dan bergaul selama ini. Selanjutnya Sekretaris KPU DIY juga berpesan agar pegawai KPU DIY selalu menjaga silatuhrahmi agar tercipta lingkungan kerja yang baik. Acara ditutup dengan doa oleh bapak Moh. Zaenuri Ihksan selaku anggota KPU DIY.(pdos)

Pantau Konten Website, KPU DIY Selenggarakan Rapat

diy.kpu.go.id – Kamis (06/05) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan rapat rutin bulanan website pada pukul 13.00 WIB melalui platform Zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran di lingkungan Sekretariat KPU DIY. Rapat ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi. Pembahasan diawali pemantauan progres konten website dan media sosial serta menerima usulan baru terkait konten. Shidqi menyampaikan, tampilan website KPU DIY belum memenuhi target yang diharapkan. Selanjutnya, Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim menyampaikan akan menghubungi pihak lain kembali dalam rangka menindaklanjuti tampilan website. “Website menjadi salah satu kategori penilaian KPU RI”, ujar Hasyim. Terdapat usulan yang disampaikan Shidqi untuk mengubah beberapa tampilan yang ada. Usulan tersebut diantaranya meliputi menu arsip pemilu dijadikan satu dan agenda kegiatan yang sudah ada dihapus dari pilihan menu lalu dibuatkan bagian tersendiri. Rapat ditutup oleh Shidqi dan akan ditindaklanjuti pada pertemuan lanjutan pembahasan website KPU DIY.(hth)

Pantau Konten Website, KPU DIY Selenggarakan Rapat

diy.kpu.go.id - Kamis (06/05) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan rapat rutin bulanan website pada pukul 13.00 WIB melalui platform Zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran di lingkungan Sekretariat KPU DIY   Rapat ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi. Pembahasan diawali pemantauan progres konten website dan media sosial serta menerima usulan baru terkait konten. Shidqi menyampaikan, tampilan website KPU DIY belum memenuhi target yang diharapkan. Selanjutnya, Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim menyampaikan akan menghubungi pihak lain kembali dalam rangka menindaklanjuti tampilan website. “Website menjadi salah satu kategori penilaian KPU RI”, ujar Hasyim Terdapat usulan yang disampaikan Shidqi untuk mengubah beberapa tampilan yang ada. Usulan tersebut diantaranya meliputi menu arsip pemilu dijadikan satu dan agenda kegiatan yang sudah ada dihapus dari pilihan menu lalu dibuatkan bagian tersendiri. Rapat ditutup oleh Shidqi dan akan ditindaklanjuti pada pertemuan lanjutan pembahasan website KPU DIY.(hth)

Koordinasi SPIP, Wujudkan Budaya Organisasi

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring, pada Kamis (5/5/2021). Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat KPU R.I., Donny Irfany dan Siti Djubaidah dengan di moderatori oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam sambutannya pada Rakor yang juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU se-DIY, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Operator SPIP, mengatakan bahwa, “SPIP ini proses yang tidak pernah berhenti, terus menerus ada dan harus ditopang oleh semua pihak yang ada disitu”. Donny dalam salah satu paparannya terkait penegakan integritas dan etika, menyampaikan, “yang terpenting adalah keteladanan dari pimpinan agar timbul situasi kerja yang kondusif dan memberikan perilaku yang positif. Penegakan integritas dan etika menjadi bagian yang integral di dalam diri masing-masing pegawai maupun pimpinan dalam rangka proses penegakan pengendalian intern di unit kerja bapak dan ibu.” Ditekankan oleh Donny bahwa yang terpenting adalah keteladanan dari pimpinan dalam membangun pengendalian intern pada unit kerja masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-DIY.(SA)

Rapat Pembahasan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dan Evaluasi Implementasi Birokrasi Tahun 2021 Triwulan I

diy.kpu.go.id – Senin (03/05), Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Rapat dalam rangka Pembahasan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dan Evaluasi Implementasi Birokrasi Tahun 2021 Triwulan I. Rapat dilakukan secara daring melalui zoom meeting pukul 09.00 WIB yang diikuti oleh Tim Reformasi Birokrasi yang dipandu oleh Kepala Bagian Program, Data Organisasi dan SDM Bapak Bambang Gunawan. Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM menyampaikan bahwa tujuan evaluasi adalah menilai kemajuan dan memberikan saran perbaikan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, mewujudkan Instansi yang bersih dan bebas KKN dan meningkatkan pelayanan Publik. Lebih lanjut Bambang Gunawan menyampaikan bahwa KPU DIY sudah membuat LKE (Lembar Kerja Evaluasi) di tahun 2020 untuk itu harus kembali dievaluasi untuk perbaikan di Tahun 2021 sebagai bukti bahwa KPU DIY telah melakukan Reformasi Birokrasi. Acara dimulai dengan pengisian LKE oleh Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik selaku Koordinator Tim Penguatan Tata Laksana dan diikuti dengan Koordinator Tim yang lain yaitu Tim Penguatan Pengawasan, Tim Manajemen Perubahan, Tim Penguatan Perundang-undangan, Tim Penguatan Kelembagaan, Tim Penataan Sistem Manajemen ASN, Tim Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Tim Agen Perubahan. Rapat berlangsung selama 6 jam karena banyak pembahasan yang dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan tim reformasi pada Tahun 2020.(pdos)

KPU DIY Tetapkan Pembaharuan Daftar Informasi Publik

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menetapkan pembaharuan Daftar Informasi Publik. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Pembaharuan Daftar Informasi Publik Jum’at (30/4). Rapat Pleno diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting Room. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota, Sekretaris KPU DIY, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi beserta jajaran di lingkungan KPU DIY. Penetapan pembaharuan Daftar Informasi Publik tertuang dalam Keputusan Ketua KPU DIY Nomor 11/HK.03.1-Kpt/34/Prov/IV/2021. Periode pembaruan informasi publik yang dilakukan merupakan informasi yang dikuasai KPU DIY mulai 9 Januari hingga 23 April 2021. Rapat Pleno tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya terkait pembaharuan Daftar Informasi Publik.(hth)