
diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimiwa Yogyakarta mengadakan rapat pleno LPPA bulan Maret (21/4) yang dilaksanakan secara daring. Rapat Pleno LPPA dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU DIY , Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Kabag , Kasubbag Keuangan, dan Staf Keuangan dilingkungan KPU DIY. Sebagai wujud pertanggungjawaban Sekretariat kepada Komisioiner, dalam rapat tersebut menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran per bulan Maret tahun 2021. Paparan kegiatan rapat LPPA, disampaikan oleh Muhammad Hasyim, selaku Sekretaris KPU DIY. Dalam kesempatan berikutnya dibacakan Rekapitulasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBN dan Hibah oleh Indra Yudistira, selaku Kasubbag Keuangan. Setelah penyampaian laporan, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menanggapi laporan yang sudah disampaikan. “Apabila ada revisi baik dari pusat maupun internal mohon ada penjelasan bagian mana yang ada revisi, semacam rekap untuk setiap revisi” tambah Bapak Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Selanjutnya Ketua KPU DIY mempersilahkan Anggota untuk memberikan feedback terkait dengan laporan yang telah disampaikan. Anggota KPU DIY, Ahmad Sidqi memberikan tanggapan, “Untuk dibuat SOP untuk Perjadin”. Kemudian disambung oleh Kasubbag Keuangan, Indra Yudistira, “ Apabila realisasi melebihi pagu, sistem mengacu at cost dan SBM”. Penyampaian selanjutnya oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Sri Mulyani. Terkait dengan ada tambahan sangat kecil sekali pada bulan April. Rapat diakhiri pada pukul 13.20 WIB.(kul)