Berita Terkini

347

Tindak Lanjut Persiapan Pembuatan Aplikasi Arsip Digital KPU DIY

diy.kpu.go.id – Rabu (28/7) KPU DIY melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Persiapan Pembuatan Aplikasi Arsip Digital KPU DIY yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting. Rapat internal ini dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Staf Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik di lingkungan KPU DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan antara lain pengelolaan arsip KPU DIY sebenarnya sudah dilaksanakan walaupun secara konvensional, maksudnya belum menggunakan sistem informasi. Disampaikan juga oleh beliau bahwa persiapan pembuatan aplikasi arsip digital ini merupakan langkah awal KPU DIY untuk mewujudkan pengelolaan dan penyajian arsip/dokumen yang lebih aman dan lebih mudah diakses. Rapat dipimpin Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim beliau menyampaikan bahwa aplikasi yang dipersiapkan ini ke depannya untuk mengelola dokumen-dokumen yang dimiliki oleh KPU DIY. Muhammad Hasyim selanjutnya memberi kesempatan kepada Srimulyani (Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik) dan Bambang Gunawan (Kepala Bagian Program, Data, Organisasi, dan SDM) untuk menyampaikan materi rapat. Materi Gambaran Umum Proses dan Alur Arsip Dan Perpustakaan Digital disampaikan oleh Srimulyani, sedangkan materi Pengembangan Aplikasi Arsip dan Perpustakaan Digital disampaikan oleh Bambang Gunawan. Aplikasi ini ditargetkan dapat diimplementasikan pada tahun ini. Untuk membangun aplikasi ini perlu dimatangkan terlebih dahulu di jajaran pimpinan untuk menentukan formulasi dan tujuan layanan dari aplikasi. Hal itu untuk meminimalkan bongkar pasang terhadap aplikasi yang akan di bangun sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga.(kul)


Selengkapnya
212

KPU DIY Lakukan Monev dan Asistensi Pengelolaan Website KPU Kabupaten/Kota se-DIY

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) Rabu (21/07) mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) Penyampaian Hasil Pencermatan Website oleh Tim Monev Website KPU DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, beserta Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU DIY. Adapun tujuan dari diadakannya pelaksanaan Monev Website ini bukan hanya untuk sekedar kompetisi belaka, melainkan sebagai ikhtiar mewujudkan Website KPU Kabupaten/Kota menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat. Adapun beberapa masalah yang dapat dijumpai untuk mewujudkan program ini seperti tidak memiliki anggaran pengelolaan Website dan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola Website. Namun walau begitu KPU DIY berkomitmen untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada demi dapat melayani masyarakat lebih baik. Ahmad Shidqi memaparkan bahwa soal keluhan angaran nanti bisa ditreatment oleh kawan-kawan supaya walau tanpa anggaran dapat tetap melakanakan dengan baik. Dan terkait masalah kapasitas SDM nantinya akan diadakan Kerjasama dengan Lembaga lain untuk dapat menangani permasalahan SDM ini, paparan ini pun langsung disetujui oleh Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY. Nantinya KPU DIY akan melakukan pembinaan terkait hasil rapat ini pada KPU Kabupaten/Kota, selanjutnya dari pembinaan itulah di bulan Agustus nanti akan diadakan penilaian secara kuantitatif. Dan dengan ini diharapkan dapat memuaskan pelayanan pada masyarakat.(hth)


Selengkapnya
466

Pengelolaan Dokumen Hasil Pemilu dan Pemilihan KPU DIY

diy.kpu.go.id – Jum’at, (23/07) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Rapat Pengelolaan Dokumen Hasil Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini diadakan secara daring melalui platform zoom meeting. Rapat ini dihadiri Ketua, Anggota dan jajaran di lingkungan KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Hamdan mengatakan kewajiban kita sebagai anggota harus sigap dalam menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dalam pengelolaan hasil pemilu dan pemilihan KPU DIY, dan mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, baik yang sifatnya internal dan ada berbagai pelayanan didalamnya, maupun eksternal yang memanfaatkan dokumen yang sudah tersaji. Moh Zaenuri Ikhsan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY menjelaskan bahwa dalam regulasi KPU terdapat program pendokumentasian hasil pemilu yang sudah ditetapkan, dan berisi mengenai kewajiban memelihara dan menjaga dokumen arsip. KPU DIY pada periode 2021 akan berupaya mendigitalisasi hasil pemilu yang tersimpan secara kearsipan maupun dalam bentuk bahan informasi.(hth)


Selengkapnya
423

Diskusi Jagongan Kehumasan Bertajuk Cyber Security Data Protection Pada Media Sosial

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) Kamis (22/07) mengadakan Jagongan Kehumasan bertajuk “Cyber Security Data Protection pada Media Sosial” dengan mengundang Putu Swaditya Yudha sebagai Manajer Kemitraan Pemerintah, Politik, dan Organisasi Nirlaba, Facebook APAC. Seperti yang kita ketahui, Facebook merupakan Platform yang sangat relevan terutaman bagi Lembaga seperti KPU untuk mengkomunikasikan informasi yang kredibel, penting, serta terpercaya bagi masyarakat. Mengingat hampir setiap manusia di Indonesia maupun di dunia berinteraksi dan membuat komunitas di Facebook. KPU merupakan pihak yang mengelola data yang sangat besar baik dari sisi jumlah maupun variasinya, maka dari itu penting sekali bagi KPU untuk dapat mampu memiliki Data protection yang baik, karena semakin berkembangnya zaman semakin banyak pula celah terjadinya kejahatan cyber seperti contohnya pencurian data atau peretasan media sosial. Berbicara mengenai Data protection, Putu Aditya menjelaskan secara singkat bahwa sebenarnya ada 2 yakni Security dan Privacy. Security adalah upaya perlindungan dari percobaan hacking, dan untuk Privacy adalah upaya melindungi hal-hal yang bersifat personal di dalam media sosial. Di facebook sudah banyak sekali kemajuan-kemajuan yang dibuat dalam security dan privacy, kebijakan-kebijakan dalam menggunakan facebook mengacu pada standar komunitas yan di design untuk melindungi privasi pengguna. Namun yang paling berperan besar juga dalam melindungi Security dan Privacy adalah user itu sendiri, dalam artian Lembaga yang menggunakan dan individu yang menggunakan. Untuk upaya melindungi Security dan Privacy akun media sosial milik Lembaga, penting juga bagi individu-individu yang bekerja pada Lembaga tersebut agar mengelola akun media sosial pribadinya masing-masing dengan bijak, karena adanya keterkaitan. jika salah satu individu itu lengah maka dapat menjadi celah dan beresiko terhadap Lembaga itu sendiri. Diskusi kali ini tentu sangat bermanfaat bagi KPU DIY, seperti yang dituturkan oleh Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY bawasannya dengan adanya informasi yang sudah di share oleh Putu kita bisa lebih baik dalam mengelola media sosial, khususnya untuk kepentingan kehumasan di Lembaga KPU.(hth)


Selengkapnya
206

Evaluasi Internal Pengelolaan JDIH KPU DIY

diy.kpu.go.id – Sesuai dengan agenda kegiatan, KPU DIY melaksanakan Rapat Evaluasi Internal Pengelolaan JDIH KPU DIY Semester I Tahun 2021, Jumat (23/7). Evaluasi ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU DIY. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun memimpin evaluasi dengan menyampaikan bahwa posisi JDIH saat ini masih dalam perbaikan dari KPU Republik Indonesia. Siti Ghoniyatun juga mengungkapkan meskipun masih dalam perbaikan, tetapi KPU DIY tetap berusaha untuk terus memperbaharui koleksi produk hukum. Dengan segala keterbatasan kewenangan yang ada, KPU DIY masih mampu juga mengunggah berita kegiatan khususnya dari Divisi Hukum dan Pengawasan. KPU DIY telah berkonsultasi dengan KPU Republik Indonesia terkait kondisi ini, dan dikatakan bahwa perbaikan ini masih memerlukan waktu. Untuk mengantisipasi hal tersebut, produk-produk hukum KPU DIY telah diunggah juga di website resmi KPU DIY. Hal ini merupakan wujud layanan informasi dari KPU DIY kepada publik. Kepala Sub Bagian Hukum KPU DIY, Amalia Rahmah menambahkan kondisi masih dalam perbaikan juga dialami oleh web JDIH KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Beberapa kali mengalami gagal unggah produk hukum dan berita. Selain itu bagan struktur pengelola JDIH juga tidak dapat ditampilkan di web JDIH. Menanggapi hal tersebut, Siti Ghoniyatun menyampaikan bahwa KPU DIY perlu memonitoring dan mengevaluasi web JDIH KPU Kabupaten/Kota untuk mengetahui sejauh mana pengaruh kondisi tersebut terhadap pengelolaan web JDIH. Selanjutnya hasil monitoring dan evaluasi tersebut disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dicari solusi bersama. Selain itu, monitoring dan evaluasi ini dapat dijadikan bahan pelaporan pengelolaan JDIH Semester I ke KPU Republik Indonesia.(hth)


Selengkapnya
371

Rapat Pleno LPPA KPU DIY, Wujud Keterbukaan Laporan Keuangan

diy.kpu.go.id – KPU DIY kembali laksanakan Rapat Pleno Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Anggaran (LPPA) Bulan Juni 2021 dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I TA 2021, Senin (19/7). Rapat Pleno ini sebagai wujud keterbukaan dan pertanggungjawaban Keuangan kepada Komisioner KPU DIY. Hadir dalam rapat tersebut yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian dan Pengelola Keuangan KPU DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan membuka sekaligus memimpin rapat pleno ini. Pemaparan LPPA APBN bulan Juni Tahun 2021 disampaikan oleh Muhammad Hasyim selaku Sekretaris KPU DIY. Selanjutnya untuk Rekapitulasi LPPA APBN dan Dana Hibah Kabupaten/Kota se-DIY disampaikan oleh Kasubbag Keuangan KPU DIY, Indra Yudistira. Untuk Laporan BMN Semester I TA 2021 dilaporkan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Srimulyani. Pokok pembahasannya seputar Laporan Persediaan, Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah, serta Laporan Kondisi BMN Semester I Tahun Anggaran 2021. Pada penutupan, Muhammad Hasyim juga menyampa


Selengkapnya