Berita Terkini

Halal Bi Halal di Lingkungan KPU se-DIY

diy.kpu.go.id – Selasa (18/05), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Halal Bi Halal di lingkungan KPU se Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaksanaan Halal Bi Halal diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU se Daerah Istimewa Yogyakarta dan ASN di lingkungan Sekretariat KPU se Daerah Istimewa Yogyakarta, Acara dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting dengan mengundang Ketua KPU dan Anggota KPU RI untuk memberikan arahan dan penyemangat kerja. Acara di buka oleh Ketua KPU DIY. Dalam sambutannya Hamdan Kurniawan menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri dijadikan penyemangat kerja karena di bulan Ramadhan kita sudah digembleng menjadi pribadi yang lebih baik, yang lebih kuat. Selanjutnya pembacaan ikrar Halal Bi Halal oleh Ketua KPU DIY diikuti oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul dan Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo sebagai perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota masing-masing. Dalam arahannya Ilham Saputra selaku Ketua KPU RI menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri mari jadikan pekerjaan kita lebih baik, profesional, integritas ditegakkan , dan semaksimal mungkin dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2024. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2024, pada hari raya Idul Fitri ini harus membuat kita semangat dalam bekerja dan harus lebih baik dari sebelumnya. Untuk arahan selanjutnya dari Anggota KPU RI, Arief Budiman dan Dewa Raka Sandi menyampaikan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah yang sangat istimewa dalam penyelenggaraan Pemilu , banyak inovasi yang di berikan. Di tahun 2021-2023 yang akan dating, kita akan menghadapi regenerasi, mudah-mudahan ada warisan yang lebih baik dan positif yang akan diberikan generasi yang akan datang. Acara ditutup dengan foto bersama.(pdos)

Apel Senin Pagi

diy.kpu.go.id – Senin (17/05), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Apel Senin Pagi dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai dan ketaatan melaksanakan surat edaran Ketua KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI tentang pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik selama Pandemi Covid-19. Pelaksanaan Apel Senin Pagi dilaksanakan di Halaman KPU DIY diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU DIY serta ASN di lingkungan Sekretariat KPU DIY dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, menggunakan hand sanitizer/mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Dalam sambutannya Ketua KPU DIY selaku Pembina Apel berpesan agar Pegawai KPU DIY dalam bekerja harus semangat dan selalu menjaga silaturahmi. Silaturahmi bisa dilakukan dengan memberikan senyuman ketika bertemu dengan rekan kerja yang lain. Dalam agama kita senyum adalah sodaqoh. Dengan memberikan senyuman tentu hati akan menjadi senang dan menaikan imun tubuh. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU DIY memberikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin atas segala kesalahan dalam berkerja dan bergaul selama ini. Selanjutnya Sekretaris KPU DIY juga berpesan agar pegawai KPU DIY selalu menjaga silatuhrahmi agar tercipta lingkungan kerja yang baik. Acara ditutup dengan doa oleh bapak Moh. Zaenuri Ihksan selaku anggota KPU DIY.(pdos)

Pantau Konten Website, KPU DIY Selenggarakan Rapat

diy.kpu.go.id – Kamis (06/05) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan rapat rutin bulanan website pada pukul 13.00 WIB melalui platform Zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran di lingkungan Sekretariat KPU DIY. Rapat ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi. Pembahasan diawali pemantauan progres konten website dan media sosial serta menerima usulan baru terkait konten. Shidqi menyampaikan, tampilan website KPU DIY belum memenuhi target yang diharapkan. Selanjutnya, Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim menyampaikan akan menghubungi pihak lain kembali dalam rangka menindaklanjuti tampilan website. “Website menjadi salah satu kategori penilaian KPU RI”, ujar Hasyim. Terdapat usulan yang disampaikan Shidqi untuk mengubah beberapa tampilan yang ada. Usulan tersebut diantaranya meliputi menu arsip pemilu dijadikan satu dan agenda kegiatan yang sudah ada dihapus dari pilihan menu lalu dibuatkan bagian tersendiri. Rapat ditutup oleh Shidqi dan akan ditindaklanjuti pada pertemuan lanjutan pembahasan website KPU DIY.(hth)

Pantau Konten Website, KPU DIY Selenggarakan Rapat

diy.kpu.go.id - Kamis (06/05) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan rapat rutin bulanan website pada pukul 13.00 WIB melalui platform Zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran di lingkungan Sekretariat KPU DIY   Rapat ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi. Pembahasan diawali pemantauan progres konten website dan media sosial serta menerima usulan baru terkait konten. Shidqi menyampaikan, tampilan website KPU DIY belum memenuhi target yang diharapkan. Selanjutnya, Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim menyampaikan akan menghubungi pihak lain kembali dalam rangka menindaklanjuti tampilan website. “Website menjadi salah satu kategori penilaian KPU RI”, ujar Hasyim Terdapat usulan yang disampaikan Shidqi untuk mengubah beberapa tampilan yang ada. Usulan tersebut diantaranya meliputi menu arsip pemilu dijadikan satu dan agenda kegiatan yang sudah ada dihapus dari pilihan menu lalu dibuatkan bagian tersendiri. Rapat ditutup oleh Shidqi dan akan ditindaklanjuti pada pertemuan lanjutan pembahasan website KPU DIY.(hth)

Koordinasi SPIP, Wujudkan Budaya Organisasi

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring, pada Kamis (5/5/2021). Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat KPU R.I., Donny Irfany dan Siti Djubaidah dengan di moderatori oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam sambutannya pada Rakor yang juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU se-DIY, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Operator SPIP, mengatakan bahwa, “SPIP ini proses yang tidak pernah berhenti, terus menerus ada dan harus ditopang oleh semua pihak yang ada disitu”. Donny dalam salah satu paparannya terkait penegakan integritas dan etika, menyampaikan, “yang terpenting adalah keteladanan dari pimpinan agar timbul situasi kerja yang kondusif dan memberikan perilaku yang positif. Penegakan integritas dan etika menjadi bagian yang integral di dalam diri masing-masing pegawai maupun pimpinan dalam rangka proses penegakan pengendalian intern di unit kerja bapak dan ibu.” Ditekankan oleh Donny bahwa yang terpenting adalah keteladanan dari pimpinan dalam membangun pengendalian intern pada unit kerja masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-DIY.(SA)

Rapat Pembahasan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dan Evaluasi Implementasi Birokrasi Tahun 2021 Triwulan I

diy.kpu.go.id – Senin (03/05), Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Rapat dalam rangka Pembahasan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dan Evaluasi Implementasi Birokrasi Tahun 2021 Triwulan I. Rapat dilakukan secara daring melalui zoom meeting pukul 09.00 WIB yang diikuti oleh Tim Reformasi Birokrasi yang dipandu oleh Kepala Bagian Program, Data Organisasi dan SDM Bapak Bambang Gunawan. Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM menyampaikan bahwa tujuan evaluasi adalah menilai kemajuan dan memberikan saran perbaikan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, mewujudkan Instansi yang bersih dan bebas KKN dan meningkatkan pelayanan Publik. Lebih lanjut Bambang Gunawan menyampaikan bahwa KPU DIY sudah membuat LKE (Lembar Kerja Evaluasi) di tahun 2020 untuk itu harus kembali dievaluasi untuk perbaikan di Tahun 2021 sebagai bukti bahwa KPU DIY telah melakukan Reformasi Birokrasi. Acara dimulai dengan pengisian LKE oleh Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik selaku Koordinator Tim Penguatan Tata Laksana dan diikuti dengan Koordinator Tim yang lain yaitu Tim Penguatan Pengawasan, Tim Manajemen Perubahan, Tim Penguatan Perundang-undangan, Tim Penguatan Kelembagaan, Tim Penataan Sistem Manajemen ASN, Tim Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Tim Agen Perubahan. Rapat berlangsung selama 6 jam karena banyak pembahasan yang dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan tim reformasi pada Tahun 2020.(pdos)