Berita Terkini

Samakan Pemahaman, KPU se-DIY Bahas Kuesioner SPIP

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Pembahasan Kuesioner Pemetaan Penerapan Sistem Pengendalian Intern Unsur Lingkungan Pengendalian di Lingkungan KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring, pada Jumat (7/1/2022). Pembahasan Kuesioner tersebut dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Dalam sambutannya Hamdan menekankan, “Pengisian kuesioner untuk unsur lingkungan pengendalian ini untuk melihat kembali ke dalam terhadap penerapan SPIP di lingkungan kita.”

Hadir dalam pembahasan ini, Ketua dan Anggota beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Plt. Kepala Sub Bagian bersama staf di Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas dan Ketua, Kadiv. Hukum serta seluruh pejabat struktural dan Operator SPIP KPU Kabupaten/Kota se-DIY.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun menyampaikan bahwa KPU DIY akan melakukan pendampingan secara daring dan melakukan supervisi ke wilayah KPU Kabupaten/Kota, setidaknya lima hari sebelum deadline. Acara dilanjutkan dengan tanya-jawab dari peserta rapat.

Di akhir pembahasan, Ghoniyatun mengingatkan jajarannya agar tidak lupa menyelesaikan kuesioner pemetaan penerapan sistem pengendalian intern unsur lingkungan pengendalian dan mengirimkan hasilnya kepada KPU DIY untuk dilaporkan pada KPU Republik Indonesia sebelum tanggal 20 Januari 2022.(SA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali