Berita Terkini

Kunjungan Audiensi Komunitas Bela Indonesia ke KPU DIY

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) Kamis (2/07) menerima kunjungan dari Komunitas Bela Indonesia, yakni Komunitas pegiat lintas agama yang banyak menyuarakan kedamaian untuk Indonesia dan perlawanan terhadap kebencian yang dapat memecah belah persatuan serta persaudaraan. Audiensi diadakan di kantor KPU DIY dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan bertema tentang “Partisipasi Pemilu Damai 2024”. Beny Susanto selaku Koordinator Komunitas Bela Indonesia (KBI DIY) menyampaikan “Bagi kami ini merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan” tujuan kedatangan Komunitas Bela Indonesia (KBI) juga ingin memberikan dukungan kepada KPU DIY, karena mereka sadar mengingat tantangan KPU yang tidaklah ringan. Banyaknya tersebar informasi palsu atau hoax di media sosial dan ditengah masyarakat di pemilu tahun 2019 lalu menjadikan pandangan sebagian masyarakat kepada KPU negatif, ditambah narasi agama yang santer disebarkan di tengah masyarakat menambah keruhnya pemilu. Mengingat pemilu akan diadakan beberapa tahun lagi, dan kemungkinan besar tantangan KPU akan sama seperti pemilu tahun 2019 maka Komunitas Bela Indonesia sebagai bagian dari elemen masyarakat ini berkomitmen untuk selalu mendukung KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi agar dapat bekerja secara profesional. Tentu kunjungan ini memberikan semangat baru bagi KPU untuk mewujudkan demokrasi yang sehat terutama untuk perisapan pemilu tahun 2024 “Kami terus butuh support, dan kami berbahagia punya mitra. Mendapatkan mitra baru ini seperti punya energi baru bagi kami” tutur Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY.(red)

Antisipasi JDIH Maintenance, Produk Hukum Ada di Website KPU DIY

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Koordinasi Internal Pengelolaan Dokumen dan Penyediaan Dokumentasi dan Produk Hukum secara Manual dan Berbasis Web (JDIH) secara daring, pada Rabu (23/6/2021). Rakor tersebut dibuka sekaligus diisi oleh Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun. Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum, Staf dibagian Hukum, Teknis dan Hupmas serta Operator JDIH. Dalam reviewnya terkait JDIH KPU DIY, Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU DIY menjelaskan beberapa hal yang masih perlu di tingkatkan. Salah satunya pada menu Putusan Pengadilan yang belum terisi. Kasubag. Hukum, Amalia mengatakan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena dari laman admin belum tersedia menu untuk mengunggah Putusan Pengadilan. Demi melakukan fungsi pelayanan terhadap masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan informasi produk hukum KPU DIY, Kadiv. Hukum dan Pengawasan menghimbau pada KPU Kabupaten/Kota agar menyediakan menu produk hukum dalam website-nya. KPU DIY telah menyediakan menu produk hukum dalam websitenya, sebagai jalan keluar dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat akan produk hukum yang sempat tersendat karena JDIH KPU R.I. melakukan maintenance.(hth)

Sosialisasi Pelaksanaan Lelang Eks Logistik Pemilhan Tahun 2020

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) hari Jumat (25/6) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Lelang Eks Logistik Pemilihan Tahun 2020 se-Wilayah DIY secara daring. Sosialisasi di ikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan staf Sub Bagian Umum dan Logistik di lingkungan KPU DIY, dan dari KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020 yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, dan Operator/Pengelola BMN. Narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, Muhammad Firmansyah yang menyampaikan materi “Proses Pelaksanaan Lelang secara Online” dengan dimoderatori Srimulyani Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY. Ketua KPU DIY dalam sambutannya menyampaikan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 berjalan dengan lancar, pertanggungjawaban keuangan juga lancar, dengan agenda lanjutan yaitu proses lelang logistik eks Pemilihan Tahun 2020”. Dilanjutkan sambutan oleh Sekretaris KPU DIY yang menyampaikan “KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan 2020 agar segera berkoordinasi dengan KPKNL Yogyakarta dan melakukan pengawasan dengan cermat saat pelaksanaan lelang”. Sosialisasi Pelaksanaan Lelang  Eks Logistik Pemilihan Tahun 2020 di wilayah DIY ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi KPU Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul dalam mempersiapkan pelaksanaan lelang eks Logistik Pemilihan 2020.(kul)

Focus Group Discussion (FGD) dalam Rangka Penelitian Tentang Partisipasi Pemilih dalam Situasi Krisis Pandemi Covid-19 Pengalaman Pilkada 2020 di Indonesia

diy.kpu.go.id – Selasa (22/06) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan koordinasi Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penelitian tentang Partisipasi Pemilih dalam Situasi Krisis Pandemi Covid-19 Pengalaman Pilkada 2020 di Indonesia. Kegiatan ini diadakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Turut mengundang Ketua KPU DIY, serta jajaran KPU DIY, KPU Kabupaten/Kota, dan Research Centre for Politics and Government (PolGov) Fisipol Universitas Gadjah Mada. Kegiatan dibuka oleh Mada Sukmajati selaku perwakilan dari PolGov Fisipol Universitas Gadjah Mada. Mada mengatakan bahwa, saat ini sedang melakukan riset mengenai peningkatan partisipasi pemilih di pilkada 2020. Riset ini sebenarnya menjangkau nasional, tetapi untuk pendalaman kasusnya mengambil kasus yang ada di DIY. Untuk yang nasional, nanti akan menggunakan data sekunder dan juga analisa data. Maka dari itu, diadakannya FGD ini untuk saling berkoordinasi mengenai partisipasi pemilih di masa pandemi. Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY mengatakan bahwa, KPU DIY berharap dari hasil riset ini memberikan pemahaman yang utuh mengenai partisipasi. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai riset partisipasi. Diketahui partisipasi pemilih di KPU Kabupaten Bantul cukup tinggi di masa pandemi, di KPU Kabupaten Sleman partisipasi di masa pandemi juga ikut naik. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman meyakinkan masyarakatnya bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) aman dan pernah melakukan simulasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dilanjut dengan KPU Kabupaten Gunungkidul yang menyampaikan partisipasi pemilih di masa pandemi juga ikut naik, dikarenakan masyarakat yang merantau banyak yang pulang ke Kabupaten Gunungkidul. Tiap-tiap Kabupaten/Kota meyakinkan kepada seluruh masyarakat bahwa TPS yang mereka selenggarakan aman, nyaman dan terjaga. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak takut berpartisipasi dalam pemilihan di masa pandemi Covid-19.(hth)

Knowledge Sharing KPU DIY Bahas Pengenalan Aplikasi SAKTI Full Modul

diy.kpu.go.id – Selasa (22/06), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengadakan Knowledge Sharing. Acara dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Komisioner serta seluruh jajaran Sekretariat KPU se-DIY. Kegiatan dua mingguan tersebut dipandu oleh Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM Sekretariat KPU DIY, Bambang Gunawan. Knowledge sharing kali ini dengan materi Pengenalan Aplikasi SAKTI full modul. Materi tentang SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) dipandang perlu disampaikan agar seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU DIY dapat mengenal aplikasi SAKTI, yaitu sistem terintegrasi yang merupakan gabungan dari aplikasi RKAKL DIPA, SIMAK BMN, Persediaan, SAS, Silabi dan SAIBA. SAKTI, menurut Indra Yudistira yang bertindak sebagai narasumber, merupakan aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi Satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Kepala Sub Bagian Keuangan KPU DIY juga menjelaskan perbedaan SAKTI dengan Aplikasi yang digunakan oleh Satker sebelumnya. Perbedaan tersebut ada pada aplikasi SAKTI menggunakan satu database terpusat, memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dengan adanya proses enkripsi/dekripsi Arsip Data Komputer (ADK), dapat di-install di beberapa operating system (misal Windows, Linux), lebih mudah digunakan (user friendly), dapat dijalankan dalam spesifikasi PC/Laptop yang minimum dan kinerja aplikasi yang lebih konsisten. Indra juga menjelaskan bahwa aplikasi SAKTI merupakan aplikasi Single Entri Point dimana suatu transaksi cukup sekali input dan apabila dibutuhkan oleh modul terkait, data tersebut akan dipanggil tanpa harus dilakukan penginputan ulang oleh modul yg dibutuhkan. Dalam kesempatan yang sama, Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY memberi masukan agar dalam setiap aplikasi KPU sudah mempunyai SDM yang handal, Sekretaris diminta untuk menyiapkan SDM tersebut.(pdos)

Rapat Kesatkeran Sebagai Sarana Koordinasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY

diy.kpu.go.id – Sebagai sarana koordinasi dan komunikasi Sekretariat KPU se-DIY, KPU DIY melaksanakan Rapat Kesatkeran, Jumat (18/6) secara daring. Kegiatan ini dilakukan secara rutin tiap bulan dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kabag Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY, Srimulyani memimpin Rapat Kesatkeran kali ini. Rapat diawali dengan pemaparan dari masing-masing Kepala Bagian KPU DIY. Pemaparan pertama dari Bagian Hukum, Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat yang disampaikan oleh Amalia Rahmah selaku Kasubbag Hukum KPU DIY. Dalam pemarannya, Amalia Rahmah menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah mengirimkan kartu kendali SPIP tepat waktu dan lengkap. Pemaparan kedua dari Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU DIY, Bambang Gunawan yang menyampaikan perkembangan kegiatan daftar pemilih berkelanjutan pada bulan Mei 2021. Sedangkan untuk Kepegawaian, telah terbit beberapa SK Sekretaris Jenderal KPU RI tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) serta Prosedur Pengusulan Kartu Pegawai, Kartu Istri dan Kartu Suami. Bambang Gunawan kembali mengingatkan untuk mengaktivasi aplikasi MySAPK serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi di masing-masing satker. Selanjutnya, Srimulyani memaparkan tentang realisasi anggaran sampai Mei 2021 dan data hasil rekonsiliasi pada Siramah. Selain itu disampaikan juga perkembangan rekap data perbandingan Simonika dengan OMSPAN tanggal 17 Juni 2021, aplikasi Sirup serta usulan pemindahtanganan BMN KPU DIY yang telah diusulkan ke KPU RI. Sri Mulyani juga mengingatkan agar LPJ bendahara selalu diunggah sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Setelah pemaparan masing-masing Bagian KPU DIY, diikuti pemaparan dan tanggapan dari Sekertaris beserta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan ini ditutup dengan pengarahan dari Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim. Pengarahan tersebut memuat beberapa hal antara lain Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Daerah serta Penilaian Mandiri Lembar Kinerja Evaluasi Reformasi Birokrasi. Sekretaris DIY menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan Monev dan LKE dengan lebih seksama.(kul)