
diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Pendidikan Pemilih, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta Bakohumas pada Kamis (15/7). Rapat dihadiri oleh jajaran KPU DIY dan KPU se-DIY. Ahmad Shidqi, selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY menyatakan bahwa Pendidikan Pemilih merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya saat terjadinya pemilu saja, tetapi juga sebelum kegiatan pemilu terlaksana. Ahmad menjelaskan untuk kegiatan Bakohumas perlu dikoordinasikan tentang bagaimana dan apa saja kegiatan kehumasan di Kabupaten/Kota. Inti dari Bakohumas adalah bagaimana KPU Provinsi/Kabupaten/Kota membangun jejaring dengan instansi atau lembaga terkait dalam rangka kehumasan, membangun citra diri serta berbagi informasi. Selain itu, rapat ini membahas salah satu tujuan penyelenggaraan kegiatan KPU DIY, jagongan kehumasan, yaitu untuk membekali KPU Kabupaten/Kota dalam hal keterampilan atau skill kehumasan terutama mengenai kehumasan digital. Kehumasan digital sangatlah penting di era yang serba canggih ini karena di dalamnya dapat mengimplementasikan beberapa tema secara kreatif mengemas tentang kehumasan dengan berbagai cara. Selanjutnya, terkait pembekalan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) akan dilakukan secara daring jika situasi Covid-19 ini tidak membaik dan semua yang terlibat harus tetap menunggu arahan dari KPU RI. Rapat ditutup oleh penyampaian Ahmad, “Kegiatan DP3 ini diharapkan bisa dilaksanakan secara luring sehingga di undur sampai bulan September 2021 dengan membatasi pesertanya. Namun semua ini melihat situasi juga kondisi ditengah pandemi Covid–19. Jika tetap tidak kondusif kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring”.(hth)