Berita Terkini

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Laksanakan Reviu Laporan Keuangan TA 2021 Unaudited dan Pemeriksaan Kas oleh Inspektorat Jendral KPU RI

diy.kpu.go.id – Dalam rangka memberikan keyakinan akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan dan demi memastikan dalam pengelolaan serta penataausahaan keuangan dilaksanakan dengan benar, baik dan sesuai regulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta laksanakan Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited dan Pemeriksaan Kas oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI  secara daring pada 7 s/d 8 Februari 2022. Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim. Hadir pula Pejabat  Fungsional Auditor dan Fungsional Umum Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Adiwijaya Bakti dan kegiatan ini diikuti oleh KPU se-DIY. Dalam membuka acara disampaikan oleh Muhammad Hasyim, kegiatan reviu ini merupakan bagian atau siklus pengendalian keuangan yang diharapkan laporan keuangan Satker di lingkungan KPU se-DIY tidak ada temuan serta di Laporan Keuangan  tidak ada catatan-catatan yang berarti. Ucapan terima kasih disampaikan kepada pengelola keuangan di KPU se DIY yang telah menyelesaikan laporan keuangan  2021. Laporan keuangan 2021 sudah di audit oleh BPK selama dua kali dan saat ini masih dilakukan audit kembali.

Dalam pengarahnnya, Adiwijaya Bhakti selaku Inspektur Wilayah 2 Sekretariat Jenderal KPU RI memberikan arahan terkait dengan kegiatan Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited dan Pemeriksaan Kas, bahwa reviu ini merupakan kewajiban dari inspektorat untuk melakukan penilaian terbatas dan keyakinan terbatas atas kewajaran dan kebenaran pelaporan keuangan yang disusun oleh instansi. Penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Dalam tahun ini BPK meminta bantuan dari Inspektorat untuk melakukan pengujian kas dan setara kas melalui pemeriksaan kas. Disampaikan oleh beliau DIY termasuk yang tertib dan baik dalam, pertanggungjawaban, pengelolaan, dan penatausahaan keuangan.

Disampaikan Donny Irfany dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI terkait teknis kegiatan Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited dan Pemeriksaan Kas, dan selanjutnya zoom dibreakout menjadi bebarapa room. Hari ini teknis Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited dan Pemeriksaan Kas dilakukan pada Satker KPU Kota Yogyakarta, KPU Kab. Kulon Progo dan KPU DIY. Untuk KPU KPU Kab. Sleman, KPU Kab. Bantul dan KPU Kab. Gunung Kidul dilanjutkan besok pagi  tgl 8 Pebruari 2021.(kul)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 245 kali