
diy.kpu.go.id – Kamis, (29/07) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Rapat Tim Website dan Media Sosial. Kegiatan ini diadakan secara daring melalui platform zoom meeting dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris beserta jajaran di lingkungan KPU DIY. Pada kesempatan tersebut, Sigit Purwadi, Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU DIY, membuka pelaksanaan rapat serta melakukan review terhadap pelaksanaan pengelolaan website dan media sosial KPU DIY. Sigit mengatakan, “Kita harus menyempurnakan fitur website sekaligus bersamaan dengan perbaikan dalam rangka tindak lanjut monitoring dan evaluasi (monev) dari Komisi Informasi DIY, review tampilan website diperbaiki agar lebih baik lagi.” Sigit menjelaskan bahwa setiap bagian diwajibkan untuk terus menaikkan performa kinerja, baik yang diinformasikan melalui website maupun media sosial. Hal tersebut dilakukan agar informasi yang disampaikan dapat memberikan pengaruh baik bagi publik. Ahmad Shidqi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, menegaskan bahwa untuk personil yang mendapat tugas sebagai reporter berita dibutuhkan kesanggupan ekstra dalam merumuskan berita-berita terkait pada bagiannya. Penulis juga harus dapat memberikan konsep yang lebih menarik untuk membuat publik tertarik membaca, lanjut Ahmad.(hth)