Berita Terkini

Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas Sebagai Upaya Pertahankan WTP

diy.kpu.go.id – Pandemi Covid-19 tidak menghalangi KPU DIY sebagai koordinator wilayah dalam melakukan supervisi dan monitoring penatausahaan kas KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Supervisi dan monitoring dilakukan secara daring, serentak tanggal 29 sampai dengan 30 Juli. Kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap bulan ini diberlakukan bagi lima satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di lingkungan KPU se-DIY. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY, Srimulyani mengungkapkan bahwa supervisi dan monitoring bertujuan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan selalu transparan dan akuntabel. Dalam setiap sesi dengan KPU Kabupaten/Kota, hadir dari KPU DIY yaitu Sekretaris, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Kepala Sub Bagian Keuangan beserta pengelola keuangan. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota yaitu Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan beserta pengelola keuangan. Setiap KPU Kabupaten/Kota harus dapat menunjukkan dokumen pengelolaan keuangan. Dokumen-dokumen tersebut merupakan hasil cetakan dari aplikasi keuangan yang telah disahkan oleh pejabat berwenang sebagai laporan pertanggungjawaban anggaran setiap bulannya. Selanjutnya secara teknis, pemeriksaan kas dipandu oleh Kepala Sub Bagian Keuangan KPU DIY, Indra Yudistira. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kesesuaian antara fisik uang dengan pembukuan Bendahara. Kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi SPJ yang telah disusun oleh pengelola keuangan. Segala macam pengecekan berlaku sama bagi semua KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim selalu memberikan pengarahan di setiap akhir sesi supervisi dan monitoring. Hasyim menyampaikan upaya-upaya bersama yang harus ditempuh oleh KPU untuk mendukung mempertahankan opini WTP dari BPK. Terkait reviu Laporan Keuangan Semester I dinyatakan tidak ada temuan. Hasyim berharap hasil baik tersebut dapat dipertahankan pada Semester II. KPU DIY juga selalu berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan koordinasi terkait pengelolaan keuangan. Apabila ada permasalahan, KPU Kabupaten/Kota dapat mengkoordinasikan dengan KPU DIY. Hal ini merupakan bentuk upaya antisipasi potensi temuan dalam pemeriksaan. Sehingga apabila ada pemeriksaan oleh auditor internal maupun eksternal, hasilnya tidak ada temuan.(kul)

Review Pelaksanaan Pengelolaan Website KPU DIY

diy.kpu.go.id – Kamis, (29/07) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Rapat Tim Website dan Media Sosial. Kegiatan ini diadakan secara daring melalui platform zoom meeting dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris beserta jajaran di lingkungan KPU DIY. Pada kesempatan tersebut, Sigit Purwadi, Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU DIY, membuka pelaksanaan rapat serta melakukan review terhadap pelaksanaan pengelolaan website dan media sosial KPU DIY. Sigit mengatakan, “Kita harus menyempurnakan fitur website sekaligus bersamaan dengan perbaikan dalam rangka tindak lanjut monitoring dan evaluasi (monev) dari Komisi Informasi DIY, review tampilan website diperbaiki agar lebih baik lagi.” Sigit menjelaskan bahwa setiap bagian diwajibkan untuk terus menaikkan performa kinerja, baik yang diinformasikan melalui website maupun media sosial. Hal tersebut dilakukan agar informasi yang disampaikan dapat memberikan pengaruh baik bagi publik. Ahmad Shidqi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, menegaskan bahwa untuk personil yang mendapat tugas sebagai reporter berita dibutuhkan kesanggupan ekstra dalam merumuskan berita-berita terkait pada bagiannya. Penulis juga harus dapat memberikan konsep yang lebih menarik untuk membuat publik tertarik membaca, lanjut Ahmad.(hth)

Wujudkan Laporan Keuangan Akuntabel, KPU DIY Lakukan Pendampingan

diy.kpu.go.id – KPU DIY melaksanakan Rapat Pendampingan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun 2021 Kamis (22/7). Hadir dalam pendampingan, Sekretaris, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik beserta jajaran Pengelola Keuangan KPU DIY. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti pendampingan secara daring adalah Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik serta Pengelola Keuangan di tingkat KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Sebagai Narasumber dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal KPU RI yaitu Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Kepala Bagian Pengelolaan BMN. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Srimulyani sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Keuangan dan BMN mengacu pada PMK Nomor 222/PMK.05/2016. Sehingga diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU se-DIY dapat mempunyai pemahaman yang sama tentang penyusunan laporan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selaras dengan hal tersebut, Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim dalam pengarahannya menekankan pentingnya tingkat validitas data yang disajikan dalam laporan. Harapannya semua satuan kerja dapat menyusun Laporan Keuangan dan BMN yang akuntabel, valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN. Kepala Bagian Pengelolaan BMN dari Setjen KPU RI, Saiful Bahri mengapresiasi Rekon yang telah dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan KPU se-DIY. Saiful Bahri menekankan agar prestasi ini dipertahankan untuk ke depannya serta pencatatan persediaan barang juga harus lebih diperhatikan. Terkait permohonan penghapusan barang inventaris yang telah rusak berat sedang diproses di KPU RI. Selanjutnya dari Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Aminsyah mempertegas kembali upaya KPU RI dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Sehingga diharapkan dengan penyusunan Laporan Keuangan dan BMN yang didukung dokumen valid tidak akan menambah daftar temuan LHP BPK.(kul)

Reviu Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2021 KPU DIY

diy.kpu.go.id – Setelah penyajian data E-Rekon yang valid, KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota segera menyusun Laporan Keuangan Semester I TA 2021. Pada Kamis (22/7), KPU DIY pun menyelenggarakan Reviu Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2021 secara daring. Reviu ini dilakukan oleh Inspektorat Jenderal KPU RI. Hadir dalam kesempatan ini Inspektur Wilayah 2 KPU RI, Adiwijaya Bhakti. Dalam arahannya, Adiwijaya menekankan pentingnya penyelenggaraan SPIP. KPU DIY selalu baik dalam penyelenggaraan SPIP, sehingga harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan kualitasnya. Reviu diikuti oleh Sekretaris, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, beserta jajaran pengelola keuangan KPU DIY. Sedangkan dari KPU kabupaten/Kota yang mengikuti reviu adalah Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik serta jajaran pengelola keuangan. Sebelum adanya reviu ini, seluruh satuan kerja di lingkungan KPU se-DIY telah mengirimkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Inspektorat KPU RI. Pelaksanaan reviu dipimpin oleh Auditor Inspektorat KPU RI, Siti Djubaedah. Reviu dimulai dengan penjelasan teknis, kemudian disampaikan bahwa dokumen-dokumen yang telah dikirimkan akan ditelaah terlebih dahulu. Selanjutnya pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Semester I TA 2021 akan diberitahukan lebih lanjut. Dari ke enam satuan kerja di lingkungan KPU se-DIY, reviu akan dilaksanakan secara bersamaan nantinya. Adapun catatan hasil reviu segera diberikan setelah selesai reviu dilaksanakan.(kul)

Tindak Lanjut Persiapan Pembuatan Aplikasi Arsip Digital KPU DIY

diy.kpu.go.id – Rabu (28/7) KPU DIY melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Persiapan Pembuatan Aplikasi Arsip Digital KPU DIY yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting. Rapat internal ini dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Staf Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik di lingkungan KPU DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan antara lain pengelolaan arsip KPU DIY sebenarnya sudah dilaksanakan walaupun secara konvensional, maksudnya belum menggunakan sistem informasi. Disampaikan juga oleh beliau bahwa persiapan pembuatan aplikasi arsip digital ini merupakan langkah awal KPU DIY untuk mewujudkan pengelolaan dan penyajian arsip/dokumen yang lebih aman dan lebih mudah diakses. Rapat dipimpin Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim beliau menyampaikan bahwa aplikasi yang dipersiapkan ini ke depannya untuk mengelola dokumen-dokumen yang dimiliki oleh KPU DIY. Muhammad Hasyim selanjutnya memberi kesempatan kepada Srimulyani (Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik) dan Bambang Gunawan (Kepala Bagian Program, Data, Organisasi, dan SDM) untuk menyampaikan materi rapat. Materi Gambaran Umum Proses dan Alur Arsip Dan Perpustakaan Digital disampaikan oleh Srimulyani, sedangkan materi Pengembangan Aplikasi Arsip dan Perpustakaan Digital disampaikan oleh Bambang Gunawan. Aplikasi ini ditargetkan dapat diimplementasikan pada tahun ini. Untuk membangun aplikasi ini perlu dimatangkan terlebih dahulu di jajaran pimpinan untuk menentukan formulasi dan tujuan layanan dari aplikasi. Hal itu untuk meminimalkan bongkar pasang terhadap aplikasi yang akan di bangun sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga.(kul)

KPU DIY Lakukan Monev dan Asistensi Pengelolaan Website KPU Kabupaten/Kota se-DIY

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) Rabu (21/07) mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) Penyampaian Hasil Pencermatan Website oleh Tim Monev Website KPU DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, beserta Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU DIY. Adapun tujuan dari diadakannya pelaksanaan Monev Website ini bukan hanya untuk sekedar kompetisi belaka, melainkan sebagai ikhtiar mewujudkan Website KPU Kabupaten/Kota menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat. Adapun beberapa masalah yang dapat dijumpai untuk mewujudkan program ini seperti tidak memiliki anggaran pengelolaan Website dan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola Website. Namun walau begitu KPU DIY berkomitmen untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada demi dapat melayani masyarakat lebih baik. Ahmad Shidqi memaparkan bahwa soal keluhan angaran nanti bisa ditreatment oleh kawan-kawan supaya walau tanpa anggaran dapat tetap melakanakan dengan baik. Dan terkait masalah kapasitas SDM nantinya akan diadakan Kerjasama dengan Lembaga lain untuk dapat menangani permasalahan SDM ini, paparan ini pun langsung disetujui oleh Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY. Nantinya KPU DIY akan melakukan pembinaan terkait hasil rapat ini pada KPU Kabupaten/Kota, selanjutnya dari pembinaan itulah di bulan Agustus nanti akan diadakan penilaian secara kuantitatif. Dan dengan ini diharapkan dapat memuaskan pelayanan pada masyarakat.(hth)