Berita Terkini

191

Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

diy.kpu.go.id - KPU DIY pada hari Senin (14/2) pukul 19.00 WIB menggelar nonton bersama kegiatan peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI melalui aplikasi zoom cloud meeting. Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara luring di ruang rapat lantai II KPU DIY tersebut, turut hadir jajaran Forkompinda DIY, serta pimpinan partai politik dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam acara ini, Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama jajaran Komisioner dan Sekretaris Jenderal KPU RI secara simbolis mencoblos surat suara sebagai tanda diluncurkannya hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024. KPU RI telah menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari  dan tanggal pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024. (pdatin)  


Selengkapnya
205

Koordinasi Awal Pembaruan Daftar Informasi Publik KPU DIY Periode Februari 2022

diy.kpu.go.id - Jum’at (11/2), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Rapat Rapat Pembaruan Daftar Informasi Publik KPU DIY Bulan Februari 2022. Kegiatan dilakukan secara daring, dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Pejabat Struktural, Pejabat Pembuat Komitmen serta Pegawai di Lingkungan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU DIY. Rapat ini merupakan koordinasi awal yang dilakukan jajaran Sekretariat KPU DIY dalam rangka pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) KPU DIY untuk periode 1 November 2021 s.d 10 Februari 2022. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU DIY, yang diwakili oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Moh Sugiharto. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pembaruan DIP. Moh Sugiharto menyampaikan bahwa, data kepegawaian di lingkungan KPU DIY merupakan hal yang disampaikan dalam pembaruan DIP sebagai informasi kepada publik. Pembahasan pembaruan DIP dilanjutkan dengan penyampaian dari masing-masing Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU DIY yang meliputi Sub Bagian Keuangan, Sub Bagian Umum dan Logistik, Sub Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Sub Bagian Program Data, Sub Bagian Hukum serta Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat.(tp3h2s)  


Selengkapnya
126

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Laksanakan Reviu Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Wilayah KPU DIY Oleh Inspektorat Jenderal KPU RI

diy.kpu.go.id – Dalam rangka penyampaian hasil pelaksanaan Reviu yang dilakukan pada tanggal 7-8 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta laksanakan Reviu Laporan Keuangan TA 2021 dan BMN Tingkat Wilayah KPU DIY pada 9 Februari 2022 secara daring. Penyampaian Catatan Hasil Reviu memuat simpulan penyelenggaraan akuntansi dan penyajian laporan keuangan yang harus diperbaiki atau dikoreksi, permasalahan yang dihadapi oleh unit akuntansi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan SAP dan sistem akuntansi yang berlaku, serta tindakan perbaikan koreksi oleh pereviu kepada unit akuntansi, baik yang telah dilakukan atau yang belum dilakukan. Kegiatan ini di buka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Srimulyani. Hadir pula Sekretaris KPU DIY, Pejabat Fungsional Auditor dan Fungsional Umum Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI serta Staf Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY. Dalam penyampaian Catatan Hasil Reviu, Shafa Nabilla selaku Anggota Tim Reviu menyampaikan hasil reviu berupa Penyajian Laporan Keuangan dan BMN KPU se DIY,  hasil analisis saldo PNBP pada UAPPA-W dengan penjumlahan PNBP di UAKPA tidak terdapat selisih, hasil analisis saldo Realisasi Belanja pada UAPPA-W dengan penjumlahan Belanja di UAKPA tidak terdapat selisih, hasil analisis terhadap kesesuaian saldo akun pada neraca UAPPA-W dengan penjumlahan Neraca UAKPA telah sesuai tidak terdapat selisih, hasil analisis terhdap kesesuaian saldo kas lainnya dan setara kas pada neraca telah sesuai dengan sisa saldo hibah. Setelah penyampaian hasil reviu dan saran dari Tim Pereviu, sesi tanya jawab dipandu oleh Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik. Kegiatan berakhir pada pukul 9.45.(kul)  


Selengkapnya
352

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Laksanakan Reviu Laporan Keuangan TA 2021 Unaudited dan Pemeriksaan Kas oleh Inspektorat Jendral KPU RI

diy.kpu.go.id – Dalam rangka memberikan keyakinan akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan dan demi memastikan dalam pengelolaan serta penataausahaan keuangan dilaksanakan dengan benar, baik dan sesuai regulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta laksanakan Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited dan Pemeriksaan Kas oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI  secara daring pada 7 s/d 8 Februari 2022. Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim. Hadir pula Pejabat  Fungsional Auditor dan Fungsional Umum Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Adiwijaya Bakti dan kegiatan ini diikuti oleh KPU se-DIY. Dalam membuka acara disampaikan oleh Muhammad Hasyim, kegiatan reviu ini merupakan bagian atau siklus pengendalian keuangan yang diharapkan laporan keuangan Satker di lingkungan KPU se-DIY tidak ada temuan serta di Laporan Keuangan  tidak ada catatan-catatan yang berarti. Ucapan terima kasih disampaikan kepada pengelola keuangan di KPU se DIY yang telah menyelesaikan laporan keuangan  2021. Laporan keuangan 2021 sudah di audit oleh BPK selama dua kali dan saat ini masih dilakukan audit kembali. Dalam pengarahnnya, Adiwijaya Bhakti selaku Inspektur Wilayah 2 Sekretariat Jenderal KPU RI memberikan arahan terkait dengan kegiatan Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited dan Pemeriksaan Kas, bahwa reviu ini merupakan kewajiban dari inspektorat untuk melakukan penilaian terbatas dan keyakinan terbatas atas kewajaran dan kebenaran pelaporan keuangan yang disusun oleh instansi. Penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Dalam tahun ini BPK meminta bantuan dari Inspektorat untuk melakukan pengujian kas dan setara kas melalui pemeriksaan kas. Disampaikan oleh beliau DIY termasuk yang tertib dan baik dalam, pertanggungjawaban, pengelolaan, dan penatausahaan keuangan. Disampaikan Donny Irfany dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI terkait teknis kegiatan Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited dan Pemeriksaan Kas, dan selanjutnya zoom dibreakout menjadi bebarapa room. Hari ini teknis Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited dan Pemeriksaan Kas dilakukan pada Satker KPU Kota Yogyakarta, KPU Kab. Kulon Progo dan KPU DIY. Untuk KPU KPU Kab. Sleman, KPU Kab. Bantul dan KPU Kab. Gunung Kidul dilanjutkan besok pagi  tgl 8 Pebruari 2021.(kul)  


Selengkapnya
184

Awali PDPB Tahun 2022, KPU DIY Laksanakan Pleno Rekapitulasi

diy.kpu.go.id - Melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan secara berkesinambungan di setiap tahunnya, KPU DIY menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2022 Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara yang diselenggarakan pada Selasa (8/2) melalui aplikasi Zoom Meeting, didahului dengan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2022 di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menjelaskan mengenai pelaksanaan Rapat Penyampaian Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia pada Kamis (3/2) lalu. Hamdan menyampaikan apresiasi kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota atas kerja pemutakhiran yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang dalam merawat hak pilih dan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sehingga Hamdan mengharapkan, KPU Kabupaten/Kota senantiasa meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait, untuk mendapatkan data-data sebagai masukan setiap bulannya. Pelaksanaan rekapitulasi dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto, yang membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2022 dari masing-masing kabupaten/kota. Dalam rekapitulasi bulan Januari, didapatkan data ubah elemen dari Kabupaten Gunungkidul sebesar 2.692 (dua ribu enam ratus sembilan puluh dua) pemilih, yang berubah dalam hal status disabilitas. Data tersebut didapatkan dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, dan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Gunungkidul dengan mengecek pada aplikasi SIDALIH untuk melakukan perbaikan data. Wawan mengingatkan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan berbagai media dan jaringan, terutama pegiat-pegiat difabel untuk mendapatkan data pemilih difabel yang akurat. Hasil rekapitulasi di bulan Januari 2022 tingkat DIY dapat diunduh dalam tautan berikut.(pdatin)  


Selengkapnya
156

KPU DIY Sahkan Kartu Kendali SPIP Januari 2022

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU se-DIY secara daring, pada Senin (7/2/2022). Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Plt. Kepala Sub Bagian bersama staf dibagian Hukum, Teknis dan Hupmas. Setelah pleno dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun, melaporkan pengisian kartu kendali oleh KPU DIY dan penetapan kartu kendali tingkat KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Selanjutnya, dilakukan pembacaan laporan kartu kendali di lingkungan KPU se-DIY oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU DIY, Amalia Rahmah. Berdasarkan pengisian kartu kendali SPIP KPU DIY serta Berita Acara penetapan kartu kendali SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY, KPU DIY kemudian menetapkan Kartu Kendali SPIP KPU DIY dan Kartu Kendali SPIP KPU Kabupaten/Kota se-DIY Bulan Januari 2022.(SA)  


Selengkapnya