Berita Terkini

146

KPU DIY Lakukan Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik Bulan Januari 2022

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan rapat tentang Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik Bulan Januari 2022 secara daring, pada Jumat (4/2/2022). Hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU DIY beserta Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU DIY bersama staf dibagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia.  Kepala BagianTeknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Sugiharto, dalam pengantar rapat menyampaikan, “Hasil dari saluran pengaduan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik Bulan Januari 2022, secara prinsip dan prosedur sudah kami laporkan dengan hasil nihil.” Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun dalam rapat tersebut memaparkan bahwa, tidak ada pelaporan ke KPU DIY atas gratifikasi, benturan kepentingan, pengaduan masyarakat, dan pelayanan publik di bulan Januari 2022. Hal tersebut disimpulkan dari nihilnya hasil pelaporan dari saluran pengaduan yang terdiri dari Pengaduan Langsung, Surat tertulis ke Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat, Kotak Pengaduan, Surat Elektronik (e-mail) ke alamat: tu.kpudiy@gmail.com, Surat Elektronik (Faximile) ke nomor: 0274 – 558006. Selanjutnya, Siti Ghoniyatun, sebelum menutup rapat juga berpesan perlunya melakukan kajian hukum terkait gratifikasi dan benturan kepentingan agar mengetahui dengan jelas rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar.(SA)  


Selengkapnya
137

KPU DIY selenggarakan Rakor Dapil

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Dapil DPRD Kabupaten/Kota se-DIY Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Kamis (3/2). Rapat dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, staf di lingkungan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU DIY. Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh Zaenuri Ikhsan. Ia menyampaikan, “Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan konsep Daerah Pemilihan (Dapil) KPU Kabupaten/Kota berdasarkan edaran KPU tentang rekap data Dapil untuk persiapan Pemilu 2024.” Rakor tersebut dilanjutkan dengan pemaparan rekap data Dapil yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menekankan, “Untuk penyusunan Dapil ini perlu menerapkan prinsip yang penuh kehati-hatian sampai dengan adanya penetapan dari KPU Republik Indonesia.”(tp3h2s)  


Selengkapnya
419

Pendampingan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2021 Unaudited

diy.kpu.go.id – Salah satu tujuan pelaporan keuangan adalah untuk memberikan informasi keuangan yang berkaitan dengan posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu lembaga yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan suatu kebijakan keuangan. Informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan harus valid, akurat, memadai, reliabel  dan akuntabel. Untuk tujuan dimaksud, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta laksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited secara daring pada 02 Februari 2022 yang diikuti oleh KPU se-DIY.  Hadir dalam acara ini  Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, Operator SAIBA, Operator Perediaan dan SIMAK BMN KPU se-DIY. Acara di buka oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim sekaligus memberikan arahan. Dalam arahannya Muhammad Hasyim memyampaikan tujuan kegiatan pendampingan ini,  sebagai salah satu upaya dalam mempertahankan gelar juara I dalam Penyusunan Laporan Keuangan TA 2021 Kategori Satker Sedang oleh Kanwil DJPB DIY, dan salah satu bentuk tanggungjawab KPU DIY sebagai koordinator wilayah KPU se-DIY. Kegiatan ini mengundang narasumber dari KPU RI yang diwakili oleh dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal KPU RI. Pendampingan dan pencermatan dilakukan secara detail dalam mengimplementasikan aplikasi Persediaan, aplikasi SIMAK BMN, aplikasi SAIBA sebagai bagian dari Laporan Keuangan. Kegiatan Pendampingan Penyusuanan Laporan Keuangan TA 2021 Unaudited dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Srimulyani. Kegiatan berlangsung sampai pukul 17.40 WIB.(kul)  


Selengkapnya
318

Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan KPU se-DIY

diy.kpu.go.id – Senin (31/1), KPU DIY adakan kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan KPU se-DIY secara daring. Peserta dari KPU DIY semua Pejabat dan Pegawai Jajaran Sekretariat KPU DIY. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian. Latar belakang sosialisasi ini antara lain karena adanya perubahan regulasi yang mengatur terkait tata naskah dinas di lingkungan KPU. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari KPU RI yaitu Ardila Fitriani (Kepala Sub Bagian Sekretaris Jenderal KPU). Dalam membuka dan memberikan arahannya Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan Tata Naskah Dinas ini sangat penting karena berkaitan erat dengan pekerjaan sehari-hari. Apabila tidak cermat dalam membuat suatu naskah dinas sesuai dengan formatnya, dapat menimbulkan problem administrasi bahkan dapat juga menjadi problem hukum. Hamdan Kurniawan juga menekankan bahwa menjelang Pemilu Serentak 2024 akan lebih banyak tata naskah dinas yang tercipta. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat diperlukan untuk  memberikan pemahaman yang sama terkait  implementasi Regulasi Tata Naskah Dinas di lingkungan Komisi Pemilihan Umum/ KPU Provinsi/KPU Kabupaten Kota. Dalam paparannya,  Ardila Fitriani menyampaikan poin-poin penting perubahan dalam tata naskah dinas. Antara lain adalah Ketentuan  Penomoran Naskah Dinas,  Kewenangan Pejabat yang menandatangani Surat Dinas, Pengaturan Nota Kesepahaman, Pedoman Teknis Naskah Dinas Elektronik. Semua dibahas secara lebih detail dalam sesi diskusi. Acara Sosialisasi dipandu oleh Srimulyani selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik sebagai moderator. Peserta mengikuti dengan penuh antusias acara sosialisasi ini. Hal ini dapat dilihat banyak dan beragamnya  pertanyaan  dari peserta. Pada sesi diskusi beberapa pertanyaan dari peserta lebih banyak pada permasalahan yang dihadapi dalam mengimplementasikan regulasi terkait tata naskah dinas. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kelancaran dan keseragaman pemahaman dalam penyelenggaraan tertib administrasi tata naskah dinas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.(kul)  


Selengkapnya
210

Monitor Perbaikan Layanan PPID KPU DIY Selenggarakan Koordinasi

diy.kpu.go.id - “Ada tiga agenda dalam rapat ini. Pertama, bertujuan memonitor capaian dan kendala dari perbaikan layanan PPID yang sudah dilakukan. Agenda kedua, perkembangan migrasi website dan update data e-PPID. Ketiga adalah upaya, gagasan pengembangan pelayanan informasi kepada KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.” Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi, dalam Rapat Koordinasi Terkait Layanan PPID KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring pada Jum’at (28/1). Hadir Ketua, Anggota beserta Sekretaris KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota, jajaran pengelola PPID di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang pelayanan Informasi di Badan Publik. Terkait pelayanan informasi, Sekretaris KPU DIY selaku Atasan PPID, Muhammad Hasyim, menyampaikan, “KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota di DIY memang masih minim fasilitas untuk melakukan pelayanan informasi namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat untuk melakukan pelayanan informasi melalui PPID secara maksimal.” Selanjutnya, dalam arahannya, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM selaku PPID KPU DIY, Moh Sugiharto menyampaikan, “KPU Kabupaten/Kota perlu menyampaikan perbaikan yang telah dilakukan sebagai wujud tindak lanjut evaluasi layanan informasi yang dilakukan Komisi Informasi Daerah DIY.” Masing-masing KPU Kabupaten/Kota selanjutnya melaporkan upaya perbaikan dan tindak lanjut yang dilakukan untuk meningkatkan layanan informasinya agar lebih baik.(tp3h2s)  


Selengkapnya
192

KPU DIY Lakukan Pemeriksaan Kas di Bendahara KPU se-DIY Secara Daring

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta lakukan supervisi dan monitoring Pemeriksaan Kas di Bendahara dan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan bagi KPU Kab.Ko se-DIY yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 27 Januari 2022. Dihadiri oleh Sekretaris KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabag KUL, dan Staf Subbag Keuangan KPU DIY.  Sekretaris KPU Kabupaten Kota se DIY, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara KPU Kabupaten Kota se DIY . Pemeriksaan kas secara daring ini dipandu oleh Kabag KUL DIY Sri Mulyani. Selanjutnya sambutan dan pengarahan oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim. Untuk teknis pemeriksaan, dibagi per KPU Kabupaten Kota yang dibuatkan breakout room dan pemeriksaan dilakukan oleh Staf Keuangan KPU DIY. Pemeriksaan kas di bendahara dilakukan dengan melihat dan mencocokan antara saldo kas tunai dengan saldo di pembukuan, menunjukkan Buku kas Umum (BKU), Buku-buku pembantu yang harus di buat oleh Bendahara Pengeluaran, dan bukti pajak serta sampel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari masing-masing KPU Kabupaten Kota. Dapat disimpulkan bahwa kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.  Hasil pemeriksaan kas secara fisik dengan administrasi pembukuan telah sesuai, demikian juga dengan sampel  SPJ yang diminta untuk ditunjukkan dari beberapa transaksi dimasing-masing KPU Kabupaten/Kota juga sudah  sesuai.(kul)  


Selengkapnya