
KPU DIY Lakukan Pemeriksaan Kas di Bendahara KPU se-DIY Secara Daring
diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta lakukan supervisi dan monitoring Pemeriksaan Kas di Bendahara dan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan bagi KPU Kab.Ko se-DIY yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 27 Januari 2022. Dihadiri oleh Sekretaris KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabag KUL, dan Staf Subbag Keuangan KPU DIY. Sekretaris KPU Kabupaten Kota se DIY, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara KPU Kabupaten Kota se DIY . Pemeriksaan kas secara daring ini dipandu oleh Kabag KUL DIY Sri Mulyani. Selanjutnya sambutan dan pengarahan oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim. Untuk teknis pemeriksaan, dibagi per KPU Kabupaten Kota yang dibuatkan breakout room dan pemeriksaan dilakukan oleh Staf Keuangan KPU DIY.
Pemeriksaan kas di bendahara dilakukan dengan melihat dan mencocokan antara saldo kas tunai dengan saldo di pembukuan, menunjukkan Buku kas Umum (BKU), Buku-buku pembantu yang harus di buat oleh Bendahara Pengeluaran, dan bukti pajak serta sampel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari masing-masing KPU Kabupaten Kota. Dapat disimpulkan bahwa kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Hasil pemeriksaan kas secara fisik dengan administrasi pembukuan telah sesuai, demikian juga dengan sampel SPJ yang diminta untuk ditunjukkan dari beberapa transaksi dimasing-masing KPU Kabupaten/Kota juga sudah sesuai.(kul)