
KPU DIY selenggarakan Rakor Dapil
diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Dapil DPRD Kabupaten/Kota se-DIY Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Kamis (3/2). Rapat dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, staf di lingkungan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU DIY.
Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh Zaenuri Ikhsan. Ia menyampaikan, “Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan konsep Daerah Pemilihan (Dapil) KPU Kabupaten/Kota berdasarkan edaran KPU tentang rekap data Dapil untuk persiapan Pemilu 2024.”
Rakor tersebut dilanjutkan dengan pemaparan rekap data Dapil yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menekankan, “Untuk penyusunan Dapil ini perlu menerapkan prinsip yang penuh kehati-hatian sampai dengan adanya penetapan dari KPU Republik Indonesia.”(tp3h2s)