Berita Terkini

Pengelolaan Dokumen Hasil Pemilu dan Pemilihan KPU DIY

diy.kpu.go.id – Jum’at, (23/07) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Rapat Pengelolaan Dokumen Hasil Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini diadakan secara daring melalui platform zoom meeting. Rapat ini dihadiri Ketua, Anggota dan jajaran di lingkungan KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Hamdan mengatakan kewajiban kita sebagai anggota harus sigap dalam menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dalam pengelolaan hasil pemilu dan pemilihan KPU DIY, dan mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, baik yang sifatnya internal dan ada berbagai pelayanan didalamnya, maupun eksternal yang memanfaatkan dokumen yang sudah tersaji. Moh Zaenuri Ikhsan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY menjelaskan bahwa dalam regulasi KPU terdapat program pendokumentasian hasil pemilu yang sudah ditetapkan, dan berisi mengenai kewajiban memelihara dan menjaga dokumen arsip. KPU DIY pada periode 2021 akan berupaya mendigitalisasi hasil pemilu yang tersimpan secara kearsipan maupun dalam bentuk bahan informasi.(hth)

Diskusi Jagongan Kehumasan Bertajuk Cyber Security Data Protection Pada Media Sosial

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) Kamis (22/07) mengadakan Jagongan Kehumasan bertajuk “Cyber Security Data Protection pada Media Sosial” dengan mengundang Putu Swaditya Yudha sebagai Manajer Kemitraan Pemerintah, Politik, dan Organisasi Nirlaba, Facebook APAC. Seperti yang kita ketahui, Facebook merupakan Platform yang sangat relevan terutaman bagi Lembaga seperti KPU untuk mengkomunikasikan informasi yang kredibel, penting, serta terpercaya bagi masyarakat. Mengingat hampir setiap manusia di Indonesia maupun di dunia berinteraksi dan membuat komunitas di Facebook. KPU merupakan pihak yang mengelola data yang sangat besar baik dari sisi jumlah maupun variasinya, maka dari itu penting sekali bagi KPU untuk dapat mampu memiliki Data protection yang baik, karena semakin berkembangnya zaman semakin banyak pula celah terjadinya kejahatan cyber seperti contohnya pencurian data atau peretasan media sosial. Berbicara mengenai Data protection, Putu Aditya menjelaskan secara singkat bahwa sebenarnya ada 2 yakni Security dan Privacy. Security adalah upaya perlindungan dari percobaan hacking, dan untuk Privacy adalah upaya melindungi hal-hal yang bersifat personal di dalam media sosial. Di facebook sudah banyak sekali kemajuan-kemajuan yang dibuat dalam security dan privacy, kebijakan-kebijakan dalam menggunakan facebook mengacu pada standar komunitas yan di design untuk melindungi privasi pengguna. Namun yang paling berperan besar juga dalam melindungi Security dan Privacy adalah user itu sendiri, dalam artian Lembaga yang menggunakan dan individu yang menggunakan. Untuk upaya melindungi Security dan Privacy akun media sosial milik Lembaga, penting juga bagi individu-individu yang bekerja pada Lembaga tersebut agar mengelola akun media sosial pribadinya masing-masing dengan bijak, karena adanya keterkaitan. jika salah satu individu itu lengah maka dapat menjadi celah dan beresiko terhadap Lembaga itu sendiri. Diskusi kali ini tentu sangat bermanfaat bagi KPU DIY, seperti yang dituturkan oleh Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY bawasannya dengan adanya informasi yang sudah di share oleh Putu kita bisa lebih baik dalam mengelola media sosial, khususnya untuk kepentingan kehumasan di Lembaga KPU.(hth)

Evaluasi Internal Pengelolaan JDIH KPU DIY

diy.kpu.go.id – Sesuai dengan agenda kegiatan, KPU DIY melaksanakan Rapat Evaluasi Internal Pengelolaan JDIH KPU DIY Semester I Tahun 2021, Jumat (23/7). Evaluasi ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU DIY. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun memimpin evaluasi dengan menyampaikan bahwa posisi JDIH saat ini masih dalam perbaikan dari KPU Republik Indonesia. Siti Ghoniyatun juga mengungkapkan meskipun masih dalam perbaikan, tetapi KPU DIY tetap berusaha untuk terus memperbaharui koleksi produk hukum. Dengan segala keterbatasan kewenangan yang ada, KPU DIY masih mampu juga mengunggah berita kegiatan khususnya dari Divisi Hukum dan Pengawasan. KPU DIY telah berkonsultasi dengan KPU Republik Indonesia terkait kondisi ini, dan dikatakan bahwa perbaikan ini masih memerlukan waktu. Untuk mengantisipasi hal tersebut, produk-produk hukum KPU DIY telah diunggah juga di website resmi KPU DIY. Hal ini merupakan wujud layanan informasi dari KPU DIY kepada publik. Kepala Sub Bagian Hukum KPU DIY, Amalia Rahmah menambahkan kondisi masih dalam perbaikan juga dialami oleh web JDIH KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Beberapa kali mengalami gagal unggah produk hukum dan berita. Selain itu bagan struktur pengelola JDIH juga tidak dapat ditampilkan di web JDIH. Menanggapi hal tersebut, Siti Ghoniyatun menyampaikan bahwa KPU DIY perlu memonitoring dan mengevaluasi web JDIH KPU Kabupaten/Kota untuk mengetahui sejauh mana pengaruh kondisi tersebut terhadap pengelolaan web JDIH. Selanjutnya hasil monitoring dan evaluasi tersebut disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dicari solusi bersama. Selain itu, monitoring dan evaluasi ini dapat dijadikan bahan pelaporan pengelolaan JDIH Semester I ke KPU Republik Indonesia.(hth)

Rapat Pleno LPPA KPU DIY, Wujud Keterbukaan Laporan Keuangan

diy.kpu.go.id – KPU DIY kembali laksanakan Rapat Pleno Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Anggaran (LPPA) Bulan Juni 2021 dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I TA 2021, Senin (19/7). Rapat Pleno ini sebagai wujud keterbukaan dan pertanggungjawaban Keuangan kepada Komisioner KPU DIY. Hadir dalam rapat tersebut yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian dan Pengelola Keuangan KPU DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan membuka sekaligus memimpin rapat pleno ini. Pemaparan LPPA APBN bulan Juni Tahun 2021 disampaikan oleh Muhammad Hasyim selaku Sekretaris KPU DIY. Selanjutnya untuk Rekapitulasi LPPA APBN dan Dana Hibah Kabupaten/Kota se-DIY disampaikan oleh Kasubbag Keuangan KPU DIY, Indra Yudistira. Untuk Laporan BMN Semester I TA 2021 dilaporkan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Srimulyani. Pokok pembahasannya seputar Laporan Persediaan, Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah, serta Laporan Kondisi BMN Semester I Tahun Anggaran 2021. Pada penutupan, Muhammad Hasyim juga menyampa

KPU DIY Siap Tangani Pengaduan Masyarakat

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) Internal terkait Penanganan Pengaduan Masyarakat di KPU DIY, pada Senin (19/7/2021). Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Pada rakor yang juga dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU DIY, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, serta staf bagian Hukum, Teknis dan Hupmas (HTH), Hamdan menyampaikan bahwa kanal pengaduan masyarakat penting untuk dikelola dengan baik, untuk mengetahui respon masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan KPU DIY. Juga dihimbau kepada tim yang menangani pengaduan masyarakat agar belajar dan berdiskusi cara mengelola pengaduan kepada lembaga yang telah terbiasa mengelola serta menangani pengaduan layanan publik. Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim di dalam rakor tersebut juga menyampaikan bahwa layanan pengaduan masyarakat ini dapat diinformasikan kepada Partai Politik, walaupun secara normatif pelayanan tersebut terkait dengan gratifikasi dan benturan kepentingan karena jika mengenai tahapan Pemilu sudah ada kanal tersendiri. Jelang rakor berakhir, Kepala Bagian HTH mengusulkan agar dilakukan kajian secara intens langsung dengan narasumber yang kompeten. Hal tersebut bertujuan agar tercipta konstruksi kokoh dan persepsi yang sama dalam menangani pengaduan masyarakat.(SA)

Rapat Kesatkeran Sebagai Wujud Koordinasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY

diy.kpu.go.id – KPU DIY melaksanakan salah satu agenda rutin tiap bulan yaitu Rapat Kesatkeran dengan jajaran Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-DIY, pada Jumat (16/7). Sedangkan dari KPU DIY hadir seluruh Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan Sekretariat KPU DIY. Rapat Kesatkeran dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY, Srimulyani. Paparan pertama oleh Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM, Bambang Gunawan, yang menyampaikan beberapa hal terkait SDM dan Data Pemilih. Terkait SDM, Bambang Gunawan menjabarkan daftar rekapitulasi pegawai di KPU Kabupaten/Kota serta teknis penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang terbaru. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota dihimbau untuk memperbaharui data dan bukti kelengkapan LKE Reformasi Birokrasi serta Zona Integritas. Yang tidak kalah penting, Bambang Gunawan juga memaparkan Rekapitulasi Daftar pemilih berkelanjutan bulan Mei tahun 2021. Paparan kedua dari bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas, diwakili oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Amalia Rahmah yang memaparkan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU DIY. Di akhir bulan Juli ini, akan diselenggarakan Evaluasi Pengelolaan JDIH Semester I Tahun 2021 sekaligus melakukan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 533 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya terkait dengan kegiatan Teknis dan Hupmas, KPU DIY secara intensif akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap website KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Paparan terakhir oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Srimulyani yang menyampaikan realisasi anggaran KPU Kabupaten/Kota se-DIY sampai dengan bulan Juni 2021. Kemudian disampaikan juga beberapa progres data Siramah, data realisasi anggaran dari Simonika dan Omspan sampai dengan 15 Juli 2021. Dari laporan pengadaan, disampaikan pula data terbari dari aplikasi Srup. Selanjutnya Srimulyani melaporkan kegiatan pencocokan data E-rekon dan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2021. Setelah paparan masing-masing Bagian, KPU Kabupaten/Kota dipersilahkan menanggapi dan berkontribusi dalam pemaparan sebelumnya. Hal ini penting untuk memperkuat koordinasi semua Satuan Kerja di lingkungan KPU se-DIY. Sebagai penutup Kesatkeran, Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim memberikan beberapa pengarahan dan himbauan kepada KPU Kabupaten/Kota. Salah satu pengarahan terkait SDM yang harus diperhatikan adalah penyusunan SKP, karena adanya perubahan peraturan. Kemudian mengenai pengelolaan website di KPU Kabupaten/Kota, hendaknya informasi website selalu update. Muhammad Hasyim juga kembali menghimbau KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan dengan baik data keuangan guna penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2021.(kul)