
KPU DIY Sahkan Kartu Kendali SPIP Desember 2021
diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU se-DIY secara daring, pada Jumat (7/1/2022). Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan yang dalam sambutannya mengatakan, “Pleno ini diadakan setelah data-data dari KPU Kabupaten/Kota telah terkumpul di KPU DIY.”
Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Plt. Kepala Sub Bagian bersama staf dibagian Hukum, Teknis dan Hupmas.
Setelah pleno dibuka oleh Ketua KPU DIY, dilakukan pembacaan laporan kartu kendali dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU DIY, Amalia Rahmah. Selanjutnya berdasarkan pengisian kartu kendali SPIP KPU DIY serta Berita Acara penetapan kartu kendali SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY, KPU DIY kemudian menetapkan Kartu Kendali SPIP KPU DIY dan Kartu Kendali SPIP KPU Kabupaten/Kota se-DIY Bulan Desember 2021.(SA)