
diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan rapat Pleno LPPA (Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Anggaran) bulan Mei sebagai wujud pertanggungjawaban Sekretariat kepada Komisioiner secara daring pada tanggal 15 Juni 2021. Rapat LPPA dihadiri oleh Ketua KPU DIY, Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Kabag, Kasubbag Keuangan, dan Staf Keuangan dilingkungan KPU DIY. Rapat Pleno LPPA dibuka dan dipimpin oleh Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY. Selanjutnya untuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBN bulan Mei Tahun 2021 disampaikan oleh Muhammad Hasyim selaku Sekretaris KPU DIY. Selanjutnya untuk Rekapitulasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBN dan Hibah Kabupaten/Kota se-DIY disampaikan oleh Indra Yudistira, selaku Kasubbag Keuangan KPU DIY. Setelah penyampaian laporan LPPA bulan Mei tahun 2021 selesai disampaikan, Zaenuri Ikhsan selaku anggota KPU DIY menanggapi terkait dengan persiapan laporan untuk semester pertama agar menambahkan laporan update Barang Milik Negara (BMN) bisa sekaligus disampaikan dengan laporan keuangan. Selanjutnya Muhammad Hasyim selaku Sekretaris KPU DIY menginformasikan bahwa penghapusan BMN yang rusak berat masih menunggu persetujuan penghapusan dari Sekjend. Rapat LPPA ditutup pada pukul 13.24 WIB.