Berita Terkini

123

KPU DIY Koordinasikan Tindak Lanjut dan Evaluasi Kegiatan KPU se-DIY

diy.kpu.go.id – KPU DIY laksanakan Rapat Koordinasi Kesatkeran yang dilakukan secara daring pada Kamis (19/8). Rapat Kesatkeran merupakan salah satu bentuk pengendalian dan sarana koordinasi bagi KPU se-DIY. Kegiatan rutin setiap bulan ini dihadiri oleh Sekretaris, Pejabat Struktural, beserta jajaran pengelola keuangan KPU DIY dan Sekretaris, Pejabat Struktural, beserta jajaran pengelola keuangan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Srimulyani. Dalam kesempatan pertama, Srimulyani menyampaikan apresiasi kepada Satuan Kerja dan PNS berprestasi yang telah diumumkan setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021 yang lalu. Diharapkan satuan kerja dan PNS berprestasi ini dapat mempertahankan pencapaiannya. Selanjutnya paparan pertama disampaikan Bagian Hukum, Teknis, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat yang diwakili oleh Amalia Rahmah selaku Kepala Sub Bagian Hukum. Amalia menyampaikan terkait dengan alasan beberapa kegiatan yang belum dapat dilaksanakan dikarenakan menunggu arahan dari KPU RI. Hal tersebut dikarenakan KPU Provinsi dijadwalkan akan menerima bimbingan teknis terlebih dahulu dari KPU RI untuk diteruskan kepada KPU Kabupaten/Kota. Kemudian terkait kegiatan FGD pembahasan rancangan pelaporan KPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu juga masih menunggu jadwal. Amalia juga mengingatkan pelaksanaan soft launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dengan tema Dari Desa Untuk Indonesia yang akan diselenggarakan oleh KPU RI, Jumat (20/8).(kul)


Selengkapnya
127

KPU DIY Laksanakan Rakor Evaluasi Dan Dokumentasi Pendistribusian Logistik Pemilihan 2020

diy.kpu.go.id – Sebagai bentuk evaluasi dan masukan dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada Jumat 20 Agustus 2021 melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Dokumentasi Pendistribusian Logistik Pemilihan 2020. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dengan mengundang Ketua, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, dan Staf Pengelola Logistik KPU Kabupaten Penyeleggara Pemilihan Tahun 2020 di DIY. Peserta dari KPU DIY Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Staf Sub Bagian Umum dan Logistik KPU DIY. Dalam sambutannya Sekretaris KPU DIY mengatakan bahwa perlu dilakukan evaluasi karena adanya beberapa kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki, untuk itu diperlukan kecermatan, kehati-hatian dan koordinasi lebih intensif dalam setiap tahapan terutama dalam pendistribusian serta pendokumentasiannya. Dokumentasi dilakukan tidak hanya dalam bentuk hardcopy tetapi juga dalam bentuk digital, sehingga dapat mempermudah dalam pengarsipan. Pada kesempatan selanjutnya, Ketua KPU DIY menyampaikan arahan dengan meminta supaya selain pendokumentasian dalam bentuk laporan-laporan, data-data, dan angka-angka perlu dibuat juga dalam bentuk kumpulan foto-foto yang menggambarkan tahapan kepemiluan dalam konteks pendistribusian logistik. Masing-masing KPU Kabupaten penyelenggara Pemilihan 2020 (KPU Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Sleman) memaparkan implementasi, kendala-kendala, permasalahan dan solusi pelaksanaan distribusi logistik pada penyelenggaraan Pemilihan 2020 lalu.(kul)


Selengkapnya
146

Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2021 Daerah Istimewa Yogyakarta

diy.kpu.go.id – KPU DIY pada hari Senin (9/8) telah melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2021 Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Sesuai dengan surat tersebut, KPU DIY diwajibkan untuk melakukan Rapat Koordinasi serta Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan. Hasil rekapitulasi tersebut kemudian disampaikan kepada Partai Politik, Bawaslu, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. KPU DIY juga mengumumkan rekapitulasi tersebut pada laman website dan/atau media sosial. Rapat dibuka oleh ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan dan selanjutnya dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto. Hasil dari kegiatan tersebut menetapkan bahwa hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2021 adalah sebanyak 2.714.863 (dua juta tujuh ratus empat belas ribu delapan ratus enam puluh tiga) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.320.305 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu tiga ratus lima) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 1.394.558 (satu juta tiga ratus Sembilan puluh empat ribu lima ratus lima puluh delapan) pemilih, yang tersebar di 5 (lima) Kabupaten/Kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.(pdos)


Selengkapnya
123

Bimtek PIPK, Wujudkan Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan

diy.kpu.go.id – Pengendalian terhadap pengelolaan keuangan dalam keseharian satuan kerja telah dilaksanakan secara rutin di satuan kerja KPU se-DIY. Meskipun pengendalian dirancang dan dilaksanakan dengan baik, tetapi memiliki keterbatasan sehingga terdapat kemungkinan terjadi kesalahan dan tidak terdeteksi. Oleh karena itu untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai keandalan pelaporan keuangan perlu diterapkan pengendalian intern atas pelaporan keuangan di satuan kerja. Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim mengungkapkan hal tersebut dalam pembukaan Bimbingan Teknis Pelaksanan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) bagi KPU se-DIY, Kamis (12/8). Pembentukan Tim Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 62/PW.01.7-SD/02/SJ/I/2021, perihal Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan untuk Mendukung Proses Penyusunan LK Unaudited 2020. Tim Penilai PIPK melakukan tugas penilaian atas pelaksanaan PIPK kemudian hasilnya dilaporkan secara rutin ke Inspektorat dan Biro Keuangan Setjen KPU RI. Pelaksanaan Kegiatan PIPK meliputi seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Sehingga untuk lebih mengefektifkan Tim Penilai PIPK, pada Bimtek kali ini KPU DIY mengundang Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta pengelola keuangan di tingkat KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Menurut Srimulyani selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY, meskipun Tim Penilai PIPK telah menjalankan peran dan tugasnya, tetapi masih dibutuhkan pemahaman yang lebih. Kegiatan PIPK yang telah dilaksanakan meliputi pengendalian tingkat entitas dan tingkat proses/transaksi. Kemudian hasil tersebut diberikan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Proses telah dilakukan, sehingga diperlukan semacam penialaian untuk mengetahui apakah pelaksanaan telah berjalan sesuai ketentuan atau belum. KPU DIY akan terus berkoordinasi dan meminta arahan dari Brio Keuangan dan BMN Setjen KPU RI tentang pelaksanaan PIPK. Oleh karena itu, KPU DIY mengundang narasumber bimtek kali ini dari Inspektorat Sekjen KPU RI dan Biro Keuangan Setjen KPU RI. Pemateri pertama dari Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI, Muhammad Aminsyah. Materi yang disampaikan meliputi konsep dasar PIPK, penerapan sampai dengan proses penilaian PIPK. Kegiatan PIPK merupakan usaha untuk mendukung dan mempertahankan opini WTP dari BPK. Selain itu penting untuk mengkoordinasikan dan memonitoring laporan keuangan tingkat satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Sehingga laporan keuangan satuan kerja dan wilayah yang dihasilkan menjadi laporan keuangan yang akurat, berkualitas, akuntabel dan memadai sesuai standar akuntasi pemerintahan. Narasumber Tim Inspektorat Setjen KPU RI diwakili oleh Donny Irfani dan Siti Djubaedah. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dihimbau harus selektif dalam memilih personil yang ditugaskan menjadi tim penilai tingkat entitas dan tingkat proses/transaksi. Pendokumentasian dokumen keuangan sebagai sumber penilaian merupakan hal yang penting juga. Reviu oleh APIP dapat dilakukan dengan uji petik jika mendapati keterbatasan biaya dan personil. Penilaian PIPK diharapkan mengurangi temuan atau bahkan menghasilkan tidak ada temuan pada saat pemeriksaan. Selain itu yang tidak kalah penting, perlu diperhatikan bahwa kualitas laporan keuangan akan mempengaruhi opini BPK.(kul)


Selengkapnya
110

Pentingnya Goodwill Pimpinan dalam Pengelolaan JDIH

diy.kpu.go.id – Meskipun masih dalam proses perbaikan, kesungguhan pengelolaan JDIH tetap perlu diperhatikan. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam arahan Rapat Pembahasan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Tingkat KPU Kabupaten/Kota, Jum’at (13/8). Secara tampilan memang belum dapat dievaluasi secara maksimal karena masih dalam proses perbaikan. Lebih dari itu, kesungguhan menjadi bagian dari kepedulian KPU Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan JDIH. Hamdan juga menekankan pentingnya, goodwill dan arahan pimpinan, teamwork, pelaksanaan SOP serta kerjasama dari semua pihak yang terlibat sebagai pembina maupun pengelola JDIH. Rapat pembahasan ini dilakukan secara daring dan dihadiri oleh Ketua, Anggota beserta jajaran Sekretariat KPU DIY. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, SIti Ghoniyatun memandu pembahasan hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH. Beberapa waktu yang lalu, KPU DIY telah mengirimkan kuesioner pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota. Jawaban kuesioner dari KPU Kabupaten/Kota ini yang dibahas sebagai persiapan rapat evaluasi lanjutan dengan KPU Kabupaten/Kota. Siti menjelaskan bahwa evaluasi ini berawal dari penyusunan produk hukum, kemudian pendokumentasian sampai menjadi salinan produk hukum, serta penyimpanan naskah asli dinas produk hukum. Selanjutnya dilihat juga bagaimana proses pengunggahan dokumen produk hukum ke web JDIH KPU Kabupaten/Kota.(hth)


Selengkapnya
172

Semarak KPU DIY dalam Menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021

diy.kpu.go.id – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan kegiatan pemasangan umbul-umbul, spanduk, dan menghias lingkungan kantor, Selasa (06/07). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 602/PK.02.1-SD/04/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Dimana salah satu isi dari Surat Edaran tersebut adalah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dihimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan kerja masing-masing secara serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2021. Kegiatan pemasangan umbul-umbul, spanduk dan menghias kantor tersebut dikoordinir oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU DIY serta dibantu oleh pegawai yang mendapat ketugasan WFO (Work From Office). Karena masih dalam masa pandemi Covid-19 maka kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan, pencegahan, dan penanganan Covid-19 secara ketat, yaitu diantaranya dengan memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan setelah kegiatan pemasangan tersebut selesai. Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, Sigit Raharjo, S.E. mengatakan “Dengan pemasangan umbul-umbul, spanduk serta menghias area Kantor KPU DIY, secara tidak langsung mengajak masyarakat dan seluruh pegawai untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia tercinta serta menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri kita masing-masing,” ucapnya.(kul)


Selengkapnya