Berita Terkini

KPU DIY Laksanakan Bimbingan Teknis Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi

diy.kpu.go.id – Sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bidang pengelolaan keuangan dalam penggunaan teknologi informasi,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) KPU se DIY (03/11/2021). Bimtek diikuti oleh pejabat dan staf pengelola keuangan di tingkat DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY. Hadir sebagai narasumber bimtek adalah Srihartati dan David Surya Pratama. Keduanya dari  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta. Bimtek dibuka oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim. Dalam pembukaan Hasyim menyampaikan bahwa aplikasi SAKTI ini merupakan hal baru dalam pengelolaan keuangan pada sebuah istansi. Oleh karena itu, Hasyim meminta agar semua peserta berperan aktif dalam kegiatan.(kul)  

KPU DIY Lakukan Peluncuran dan Bedah Buku “Pilkada di Tengah Dua Bencana”

diy.kpu.go.id – Kamis, (07/10) KPU DIY mengadakan Peluncuran dan Bedah Buku “Pilkada di Tengah Dua Bencana” yang ditulis oleh Hamdan Kurniawan. Bencana dimaksud adalah Covid 19 dan Erupsi Gunung Merapi yang dihadapi oleh warga DIY di tahun 2020 silam. Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dalam sambutan dan pembukaan acara mengatakan, “Penyelenggaraan Pilkada dilakukan di masa Pandemi Covid 19. Pandemi Ini mengganggu proses tahapan Pilkada, sehingga tahapan ditunda selama tiga bulan. Akibatnya harus diatur ulang tahapannya. Apalagi Jogja sendiri ada 2 bencana, yaitu Gunung Merapi dan Covid 19. Tentu ini menjadi catatan tersendiri.” Mengawali bedah dan diskusi, Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY dan penulis buku ini, menginformasikan kalau di dalam buku terdapat 15 judul tulisan yang memotret tahapan Pemilihan. Hamdan juga mengatakan kalau dalam buku yang dia tulis ini terdapat beberapa dinamika kasus. Terutama dalam konteks Pandemi Global, pelaksanaan Pilkada, dan persoalan putusan Mahkamah Konstitusi menyinggung kasus di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya para narasumber, yaitu Zulfikar Arse Sadikin (Anggota Komisi II DPR RI), Arief Budiman (Anggota KPU RI), dan Nanang Trenggono (Akademisi Universitas Lampung) berturut-turut menyampaikan tanggapan mereka atas buku “Pilkada di Tengah Dua Bencana” ini. Dalam tanggapannya, Zulfikar Arse Sadikin mengatakan “Ada beberapa hikmah yang bisa diambil dari buku Bung Hamdan Diantaranya, buku ini merupakan dokumentasi atau rekaman terhadap peristiwa yang dihadapi saat ini. Juga memberikan gambaran kepada kita secara umum masalah-masalah yang dihadapi oleh penyelenggara atau kita semua dari periode ke periode, dari Pemilu ke Pemilu, yang sebenarnya hampir sama”. Selanjutnya dalam tanggapannya, Nanang Trenggono, menyampaikan kalau dalam buku tersebut dapat melihat karakter tulis dari Hamdan sebagai penulis. Menurutnya Hamdan mempunyai karakter tulis akademisi. Sedangkan Arief Budiman mengatakan, “Menurut saya buku ini menggambarkan bagaimana situasi Covid 19 sebagai culture baru dalam penyelenggaraan Pemilu. Angka partisipasi naik menjadi 76.09 persen, berarti pemilih kita mematuhi segala peraturan yang ditetapkan. Ada culture baru Pemilu bagi peserta kampanye yang tidak turun ke jalan, tata cara penyelenggaraan digambarkan melalui aksi heroik petugas penyelenggara bagaimana menghadapi pemilih yang terpapar Covid 19”. Acara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom meeting ini dihadiri oleh KPU RI, KPU Provinsi seluruh Indonesia, KIP Provinsi Aceh, Bawaslu DIY, jajaran KPU DIY, KPU Kabupaten/Kota se-DIY serta instansi lain terkait. Antusiasme peserta bedah buku dan diskusi terlihat dari munculnya pertanyaan kepada Ahmad Shidqi, moderator dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY. Dokumentasi pelaksanaan bedah buku dapat diunduh di tautan ini. Sedangkan softcopy buku “Pilkada di Tengah Dua Bencana” dapat diunduh di tautan ini (hth)

Knowledge Sharing “Buku Pemilihan 2020 Dalam Angka”

diy.kpu.go.id - Selasa (05/10), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengadakan Knowledge Sharing. Acara ini merupakan kegiatan yang diadakan dua mingguan. Knowledge Sharing diikuti oleh seluruh jajaran KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Arry Dharmawan, Kepala Sub Bagian Program dan Data, selaku narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa Buku Pemilihan 2020 dalam Angka disajikan secara kuantitatif sebagai catatan untuk membandingkan penyelenggara Pemilihan 2020 di tiga KPU Kabupaten yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Buku ini diharapkan juga dapat memudahkan orang dalam mencari data untuk melakukan riset. Arry mengatakan, “Buku ini memuat penjelasan dalam angka tahapan Pemilihan 2020 yang terdiri dari tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang dijelaskan secara lengkap dari jumlah laki-laki dan perempuan; tahapan pembentukan badan adhoc yang memuat semua informasi mengenai badan adhoc, rentan usia, jenis kelamin; tahapan pencalonan Pemilihan tahun 2020 yang memuat calon Bupati dan Wakil Bupati beserta Partai pengusungnya; tahapan kampanye yang memuat alat peraga, bahan kampanye, iklan layanan masyarakat dan debat publik; tahapan  laporan dana kampanye dan laporan audit dana kampanye; tahapan sosialisasi Pemilihan Tahun 2020 yang memuat persentase partisipasi pemilih baik perempuan maupun pemilih disabilitas, penataan alat dan jenis bahan sosialisasi; tahapan logitik yang memuat logistik di luar kotak dan logistik di dalam kotak suara; dan tahapan tungsura yang menyajikan persebaran perolehan suara berbasis Kapanewon”. Antusiasme para peserta dalam kegiatan ini tetlihat dari adanya beberapa masukan terkait Buku Pemilihan 2020 dalam Angka. Salah satunya, pemilih di Shelter Covid-19 dan jumlah penyelenggara pemilu yang terkena Covid-19 karena pada saat pelaksanaan Pemilihan 2020 ditengah pandemi Covid-19. Wawan Budiyanto selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan pernyataan penutup bahwa angka-angka pada buku ini dapat mendorong kita semua untuk melihat dan membandingkan penyelenggaraan Pemilihan pada tiga wilayah, yakni Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Yang membedakan dengan Pemilihan ini dengan yang lainnya adalah, pelaksanaan Pemilihan dilakukan pada masa “pagebluk”. Terhadap masukan dari peserta rapat, seperti arti filosofi dari setiap maskot penyelenggara Pemilihan, akan menjadikan perbaikan untuk kesempurnaan Buku Pemilihan 2020 dalam Angka.(hth)  

Supervisi Pengelolaan Dokumen Teknis KPU Kabupaten Sleman dan KPU Kota Yogyakarta

diy.kpu.go.id – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Moh Zaenuri Ikhsan melaksanakan supervisi pengelolaan dokumen teknis di KPU Kabupaten Sleman dan KPU Kota Yogyakarta, Kamis (23/09). Dalam koordinasinya, Ikhsan meminta agar KPU Kabupaten/Kota menyampaikan progres inventarisasi pengelolaan dokumen teknis Pemilu 2019 serta menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan supervisi di KPU Kota Yogyakarta diterima oleh Anggota KPU Kota Yogyakarta, Bashori Alwi, bersama Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Analis Primadani, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kota Yogyakarta, Lia Ekawati Agustina. Merespon tindak lanjut pengelolaan dokumen teknis di KPU Kota Yogyakarta, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kota Yogyakarta, Lia, menyampaikan bahwa dalam pengelolaan softcopy dokumen telah menggunakan hardcopy dokumen Pemilu yang asli dan sah. Ia mengungkapkan bahwa penyimpanan softcopy masih dilakukan secara manual melalui eksternal harddisk. Lanjut Lia, untuk proses selanjutnya KPU Kota Yogyakarta masih mengumpulkan dan menata beberapa dokumen Pemilu dalam bentuk hardcopy. Pada kesempatan lain, pelaksanaan supervisi di KPU Kabupaten Sleman diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Noor Aan Muhlishoh. Beliau menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan rapat evaluasi progres pengelolaan dokumen teknis dan sebagian besar inventarisasi dilakukan terhadap dokumen teknis Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Dokumen teknis yang masih dilakukan penataan baik hardcopy dan softcopy diantaranya meliputi dokumen terkait pedoman teknis kampanye, logistik dan rekapitulasi daftar pemilih. Aan menuturkan kendala masalah pelaksanaan pengelolaan dokumen teknis sudah disampaikan dalam daftar inventarisasi dokumen teknis KPU Kabupaten Sleman. Pada saat penataan yang dilakukan, kendala lain yang ditemui yaitu pada penamaan beberapa dokumen teknis yang nomenklaturnya berbeda dengan aturan saat ini, disesuaikan dengan peraturan yang berlaku saat itu.(hth)

JDIH KPU DIY Penuhi Informasi Hukum Kepada Publik

diy.kpu.go.id – Masih dengan semangat #KPUMelayani, KPU DIY tetap upayakan memenuhi informasi hukum terbaru kepada publik melalui web JDIH KPU DIY. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun dalam Rapat Koordinasi Internal Pengelolaan Dokumen dan Penyediaan Dokumentasi dan Produk Hukum secara Manual dan Berbasis Web (JDIH). Rapat Koordinasi dilaksanakan pada Rabu, (29/9) secara daring. Ketua, Anggota beserta jajaran Sekretariat KPU DIY mengikuti rapat koordinasi yang rutin dilaksanakan setiap bulannya. Seperti bulan yang lalu, kondisi web JDIH memang masih terkendala dengan proses perbaikan dari KPU RI. Tetapi KPU DIY tetap berusaha memenuhi asas keterbukaan informasi dengan memperbaharui koleksi produk hukumnya. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan memasukkan koleksi produk hukum ke dalam laman resmi KPU DIY. Dalam salah satu menunya telah disediakan koleksi produk hukum KPU DIY dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengaksesnya. Meskipun terkendala proses perbaikan yang mengakibatkan tampilan web JDIH belum dapat maksimal, KPU DIY berusaha seoptimal mungkin melayani informasi produk hukum. Selain tetap melakukan proses pengunggahan produk hukum, KPU DIY dalam waktu dekat berencana untuk mengadakan bimbingan teknis pengelolaan JDIH. KPU DIY memandang perlunya peningkatan kapasitas pengelola JDIH di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Sehingga pada saatnya proses perbaikan telah selesai, jajaran pengelola sudah lebih memahami ketugasannya.(hth)

KPU Kabupaten/Kota se-DIY Menindaklanjuti Evaluasi Website

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi website yang telah disampaikan oleh KPU DIY. Diantaranya dengan melakukan rapat koordinasi dengan tim monitoring dan evaluasi website KPU DIY serta perbaikan manajemen pengelolaan maupun konten website. KPU Kabupaten Bantul telah melaksanakan Rakor Monev Laman Media KPU Kabupaten Bantul (23/7). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting room dan dihadiri oleh Siti Ghoniyatun, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY beserta pelaksana di jajaran Sekretariat KPU DIY yang tergabung dalam tim monitoring dan evaluasi website. Rakor tersebut merupakan upaya guna menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi KPU DIY terhadap website KPU Kabupaten Bantul, baik dari sisi manajeman pengelolaan maupun sisi konten website. Selanjutnya, KPU Kota Yogyakarta telah melaksanakan Rakor Website (12/8) yang dihadiri oleh Hamdan Kuriawan, Ketua KPU DIY beserta pelaksana di jajaran Sekretariat KPU DIY yang tergabung dalam tim monitoring dan evaluasi website. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh KPU Kota Yogyakarta melalui zoom meeting room. Pada kesempatan lain, KPU Kabupaten Gunungkidul telah melakukan perbaikan dalam pengelolaan website. Perbaikan website yang dilakukan sebagian besar meliputi pengelolaan konten, terutama berdasarkan instrumen monitoring dan evaluasi website yang telah disampaikan oleh KPU DIY. Menindaklanjuti monitoring dan evaluasi website yang disampaikan KPU DIY, KPU Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan Rapat Persiapan Migrasi Template Website (26/8) yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting room. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Sleman, jajaran struktural Sekretariat KPU Kabupaten Sleman, jajaran di lingkungan Sub Bagian Program dan Data serta Sub Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Sleman. Progres yang dilakukan KPU Kabupaten Sleman yaitu dalam proses perubahan tampilan tehadap menu profil, struktur organisasi dan dalam proses melakukan koordinasi untuk migrasi menggunakan template website dari KPU RI. KPU Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Website KPU Kabupaten Kulon Progo yang dihadiri oleh KPU DIY. Kegiatan diselenggarakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo dengan protokol kesehatan yang ketat. Hadir dalam kegiatan tersebut Ahmad Shidqi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY beserta jajaran di lingkungan Bagian Hukum, Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU DIY. Shidqi dalam penuturannya menyampaikan bahwa KPU DIY telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap website KPU Kabupaten Kulon Progo. Evaluasi yang dilakukan didasarkan atas instrumen evaluasi pengelolaan website yang mengadaptasi intrumen penilaian Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Beberapa progres yang dijumpai dalam pengelolaan website KPU Kabupaten Kulon Progo disampaikan oleh Hidayatut Toyyibah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, bahwa website KPU Kabupaten Kulon Progo telah bermigrasi menggunakan server dan template dari KPU RI. Namun kendala yang muncul, data berupa konten dari website yang lama tidak dapat dipindahkan ke website yang baru. Selanjutnya, Hidayatut menegaskan kendala yang ada merupakan hal yang lalu dan untuk data website KPU Kabupaten Kulon Progo terus berupaya agar informasi terus diperbaharui.(hth)