Berita Terkini

113

SOP Daftar Informasi Publik KPU DIY Pada Knowledge Sharing KPU DIY

diy.kpu.go.id - Selasa (22/03/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengadakan Knowledge Sharing. Acara dilakukan secara daring melalui Aplikasi Lark Meeting dan diikuti oleh Komisioner KPU se-DIY serta seluruh jajaran Sekretariat KPU se-DIY. Kegiatan dua mingguan tersebut dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU DIY, Amalia Rahmah. Dalam pembukaan Amalia menyampaikan bahwa “Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi  Publik maka perlu dibuat SOP DIP.” Tema  SOP Daftar Informasi Publik (DIP) KPU DIY  diangkat pada materi knowledge sharing agar pegawai di KPU DIY mengetahui dan memahami alur tersebut dan dapat dijadikan gambaran dan masukan pada KPU Kabupaten/Kota se-DIY dalam menyusun SOP DIP pada Satkernya masing-masing. Asita Widyasari selaku Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi yang merupakan PNS Sekretariat KPU DIY sebagai narasumber menjelaskan regulasi, bagan, alur dan proses penyusunannya Daftar Informasi Publik KPU DIY. Ibu satu anak ini juga menjelaskan jenis informasi publik dalam DIP. Asita juga menyampaikan bahwa “Untuk DIP  minimal perbaharui satu kali dalam 1 (satu)  tahun dan di KPU DIY dalam pelaksanaannya dilaksanakan tiga bulan sekali jika ada pembaharuan.” Banyak pertanyaan yang disampaikan oleh peserta terkait alur penyusunan DIP dan waktu pembaharuanya. Acara ditutup oleh Amalia Rahmah yang belum lama ini dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU DIY dengan berdoa.(RDS)  


Selengkapnya
442

Persiapkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU DIY Laksanakan Rapat Pimpinan

diy.kpu.go.id - Guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan pemilihan umum dan pemilihan serentak Tahun 2024, pada Senin (21/03/2022) ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Rapat Pimpinan KPU DIY. Acara yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh komisioner dan pejabat di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY serta staf di lingkungan KPU DIY. Dalam pembukaan, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan kalau rapat ini dilakukan untuk meneruskan informasi yang telah dibahas dalam rapat pimpinan dan dalam rakor bidang kesatkeran tingkat provinsi. Rapat pimpinan tingkat KPU Provinsi diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi seluruh Indonesia. Rapim ini dilaksanakan di Surabaya, pada 23 sampai 26 Februari 2022. Sedangkan Rakor Kesatkeran Tingkat KPU Provinsi dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Maret 2022 di  Bandung. Rakor ini diikuti oleh Sekretaris dan Kepala Bagian dari KPU Provinsi seluruh Indonesia. Dalam sesi pertama rapat, secara bergantian, setiap Ketua Divisi di KPU DIY menyampaikan hasil pemaparan berdasarkan  diskusi dalam rapim. Secara berturut-turut pemaparan disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi-Wawan Budiyanto, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan-Moh Zaenuri Ikhsan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan-Siti Ghoniyatun, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM-Ahmad Shidqi dan Ketua KPU DIY selaku pengampu Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga. Sedangkan pada sesi kedua, setiap Kepala Bagian di KPU DIY bergantian menyampaikan hasil pemaparannya. Secara berturut-turut pemaparan disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi-Bambang Gunawan, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik-Srimulyani dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia-Moh Sugiharto. Di sesi terakhir, setiap peserta rapat diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas hasil pemaparan.(pdatin)  


Selengkapnya
168

Rapat Pencermatan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA KPU DIY Tahun Anggaran 2022

diy.kpu.go.id - Senin (21/03), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Pencermatan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA KPU DIY Tahun Anggaran 2022. Rapat ini diadakan untuk menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 60 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum /komisi Independen Pemilihan Kabupaten /Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Wawan Budiyanto memandu rapat dengan membacakan kompilasi breakdown kegiatan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 dari setiap Bagian. Dari pencermatan tersebut, masih ada kegiatan yang anggarannya belum tercantum di dalam DIPA KPU DIY Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu menunggu revisi anggaran yang akan dilaksanakan oleh KPU RI.(pdatin)  


Selengkapnya
509

Sistem Manajemen Keamanan Informasi: Upaya KPU Melindungi Aset Informasi

diy.kpu.go.id - Awal tahun 2022, KPU Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Dikeluarkannya SE tersebut, dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi dengan penerapan suatu proses manajemen resiko, serta memberikan keyakinan kepada pihak yang memerlukan bahwa semua resiko ditangani dengan baik. KPU Republik Indonesia melalui SE ini, menginginkan agar masing-masing KPU di seluruh Indonesia mampu menerapkan keamanan informasi dan kebersihan siber secara efektif, efisien, dan konsisten. Diharapkan pula dengan SE ini, KPU di seluruh Indonesia memiliki panduan yang sama dalam mengelola informasi dan data yang dimiliki. Sejalan dengan hal itu, KPU DIY menindaklanjuti SE KPU Nomor 3 Tahun 2022 dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan KPU se-DIY pada Kamis (17/3). Rapat yang dilaksanakan melalui media konferensi daring ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, serta jajaran struktural di lingkungan KPU se-DIY. Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY, mengatakan bahwa keamanan informasi merupakan isu penting di masa teknologi yang semakin canggih. “Untuk data pribadi saja, kita melakukan langkah-langkah preventif agak tidak terjadi kebocoran data, seperti two factor authentication, apalagi data-data yang ada dalam sebuah satuan kerja,” tutur Hamdan. Hamdan menginginkan agar masing-masing satuan kerja dapat memahami bagaimana penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Materi inti yang disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi, disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto. Wawan dalam kesempatan itu mengingatkan Kembali, bahwa seluruh personil di lingkungan KPU se-DIY yang menggunakan aset informasi milik satuan kerja harus bertanggungjawab terhadap penggunaan aset informasi yang sesuai dengan prinsip keamanan informasi. Secara lebih lanjut, Wawan menambahkan bahwa seluruh aset infomasi harus dilakukan identifikasi dan inventarisasi. Aset-aset informasi yang dimiliki oleh satuan kerja harus ditetapkan penanggungjawabnya serta hanya boleh digunakan untuk kepentingan satuan kerja. “Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat membangun kebiasaan-kebiasaan baik dalam keamanan informasi, menginformasikan tentang keamanan informasi melalui media-media yang dapat dimanfaatkan, maupun dengan menyusun sebuah SOP guna pengelolaan informasi yang terlindungi,” tutup Wawan.(pdatin)  


Selengkapnya
594

KPU DIY Laksanakan Rapat Pleno LPPA (Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran) Bulan Februari 2022

diy.kpu.go.id – Sebagai wujud keterbukaan dan pertanggungjawaban anggaran oleh Sekretariat kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali laksanakan rapat Pleno LPPA (Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran) Bulan Februari 2022 secara daring pada 17 Maret 2022. Pleno LPPA dihadiri oleh Ketua  dan Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian di lingkungan KPU DIY, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Staf Sub Bagian Keuangan di lingkungan KPU DIY. Rapat Pleno LPPA dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Selanjutnya Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim menyampaikan terkait realisasi fisik dan anggaran bulan Februari 2022. Penyampaian secara detail meliputi 19 Rincian Output serta Rekapitulasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBN Kabupaten/Kota se-DIY sampai dengan bulan Februari 2022 disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Srimulyani. Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan tanggapan  atas Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran yang telah disusun dan disampaikan oleh Sekretariat. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Kuasa pengguna Barang memberikan penjelasan atas tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan dari Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta. Rapat Pleno Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA)  diakhiri pada pukul 17.30 WIB.(kul)  


Selengkapnya
457

Persiapan KPU DIY Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Moh Zaenuri Ikhsan, menghadiri kegiatan FGD Perkembangan Politik “Hamemayu Hayuning Bawono untuk Daerah Istimewa Yogyakarta Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024“. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY pada Rabu (16/3). Kegiatan ini diikuti oleh Kepolisian Daerah DIY, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, Organisasi Masyarakat tingkat DIY, Kesbangpol Kabupaten/Kota se-DIY, Bawaslu DIY, serta Partai Politik tingkat DIY. Moh Zaenuri Ikhsan bertindak sebagai narasumber dan memaparkan materi dengan judul Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam paparannya Ikhsan menyampaikan bahwa KPU DIY tengah mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Persiapan tersebut meliputi penyusunan kebutuhan kegiatan dan anggaran tahapan Pemilu mulai persiapan hingga penyelesaian, penguatan kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di DIY. Dalam penutupnya Ikhsan menyampaikan, “Perlu dilakukan sinergi, kerjasama serta koordinasi yang rutin guna memperlancar dan mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.(AERW)  


Selengkapnya