
KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Laksanakan Reviu Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Wilayah KPU DIY Oleh Inspektorat Jenderal KPU RI
diy.kpu.go.id – Dalam rangka penyampaian hasil pelaksanaan Reviu yang dilakukan pada tanggal 7-8 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta laksanakan Reviu Laporan Keuangan TA 2021 dan BMN Tingkat Wilayah KPU DIY pada 9 Februari 2022 secara daring. Penyampaian Catatan Hasil Reviu memuat simpulan penyelenggaraan akuntansi dan penyajian laporan keuangan yang harus diperbaiki atau dikoreksi, permasalahan yang dihadapi oleh unit akuntansi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan SAP dan sistem akuntansi yang berlaku, serta tindakan perbaikan koreksi oleh pereviu kepada unit akuntansi, baik yang telah dilakukan atau yang belum dilakukan.
Kegiatan ini di buka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Srimulyani. Hadir pula Sekretaris KPU DIY, Pejabat Fungsional Auditor dan Fungsional Umum Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI serta Staf Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY.
Dalam penyampaian Catatan Hasil Reviu, Shafa Nabilla selaku Anggota Tim Reviu menyampaikan hasil reviu berupa Penyajian Laporan Keuangan dan BMN KPU se DIY, hasil analisis saldo PNBP pada UAPPA-W dengan penjumlahan PNBP di UAKPA tidak terdapat selisih, hasil analisis saldo Realisasi Belanja pada UAPPA-W dengan penjumlahan Belanja di UAKPA tidak terdapat selisih, hasil analisis terhadap kesesuaian saldo akun pada neraca UAPPA-W dengan penjumlahan Neraca UAKPA telah sesuai tidak terdapat selisih, hasil analisis terhdap kesesuaian saldo kas lainnya dan setara kas pada neraca telah sesuai dengan sisa saldo hibah.
Setelah penyampaian hasil reviu dan saran dari Tim Pereviu, sesi tanya jawab dipandu oleh Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik. Kegiatan berakhir pada pukul 9.45.(kul)